Komponen Pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Komponen atau Faktor-Faktor Pendidikan[1]
Dalam proses perkembangan pemikiran pendidikan di dunia Barat, kegiatan pendidikan berkembang dari konsep paedagogi, andragogi, dan education. Dalam konsep paedagogi, kegiatan pendidikan ditujukan hanya kepada anak yang belum dewasa (paeda artinya anak). Tujuannya mendewasakan anak. Namun karena banyak hasil didikan yang justru menggambarkan perilaku yang tidak dewasa, maka sebagai antithesis dari kenyataan itu, mucullah gerakan andragogi (kata dasar andro artinya laki-laki yang rupanya seperti perempuan). Selanjutnya gerakan modern memunculkan konsep education yang berfungsi ganda, yakni “transfer of knowledge” di satu sisi dengan “making scientific attitude” pada sisi yang lain.
Dalam proses pendidikan ada pendidik yang berfungsi sebagai pelatih, pengembang, pemberi atau pewaris. Kemudian terdapat bahan yang dilatihkan, dikembangkan, diberikan dan diwariskan yakni pengetahuan, keterampilan, berpikir, karakter yang berupa bahan ajar, serta ada murid yang menerima latihan: pengembangan, pemberian dan pewarisan pengetahuan, keterampilan, pikiran dan karakter.
Menurut Sutari Imam Barnadib, bahwa perbuatan mendidik dan dididik memuat faktor-faktor ataupun komponen-komponen tertentu yang memengaruhi dan menentukan, yaitu:
1)      Adanya tujuan yang hendak dicapai.
2)      Adanya subjek manusia (pendidik dan anak didik) yang melakukan pendidikan.
3)      Yang hidup bersama dalam lingkungan hidup tertentu (milieu).
4)      Yang menggunakan alat-alat tertentu untuk mencapai tujuan.
Antara faktor yang satu dengan faktor lainnya, tidak bisa dipisahkan, karena kesemuanya saling pengaruh-mempengaruhi.
            Kemudian dikemukakan pula oleh Ramayulis bahwa komponen-komponen pendidikan tersebut terdiri dari:
a.      Dasar pendidikan Islam
b.      Tujuan pendidikan Islam
c.       Kurikulum pendidikan Islam
d.      Pendekatan dan komunikasi pembelajaaran pendidikan Islam
e.       Metode dan teknik mengajar dalam pendidikan Islam
f.        Media dan sumber pembelajaran pendidikan Islam
g.      Lembaga pendidikan Islam
h.      Proses pembelajaran
i.        Manajemen pendidikan Islam
j.        Evaluasi dalam pendidikan Islam
k.       Sumber biaya pendidikan Islam
Berdasarkan uraian di atas maka kami hanya akan membatasi pembahasan enam komponen saja, yakni: tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, alat pendidikan, lingkungan pendidikan, dan kurikulum pendidikan.

1.        Faktor Tujuan
Dilihat dari segi kebahasaan[2], kata tujuan berakar dari kata dasar tuju yang berarti arah satu jurusan. Maka, tujuan berarti maksud atau sasaran, atau dapat juga berarti sesuatu yang hendak dicapai. Sementara pengertian tujuan secara istilah adalah batas akhir yang dicita-citakan seseorang  dan dijadikan pusat perhatiannya untuk dicapai melalui usaha[3].
Setiap kegiatan apa pun bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Bagaimanapun segala sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor yang sangat menentukan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai pada rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Pengertian tujuan pendidikan secara lebih luas dikemukakan oleh Al-Syaibany, yang dimaksud dengaan tujuan pendidikan adalah perubahan yang diinginkan yang diusahakan oleh proses pendidikan, baik pada tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya, atau pada kehidupan masyarakat dan alam sekitar tempat individu itu hidup, atau pada proses pendidikan dan pengajaran, sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi di antara profesi-profesi asasi yang ada  dalam masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan tujuan pendidikan ialah hasil akhir yang diinginkan atau ingin dicapai melalui proses pendidikan.[4]
Tentang tujuan ini, di dalam UU nomor 2 Tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu:
“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha  Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Secara singkat dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, dengan ciri-ciri sebagai berikut.[5]
a.              Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.             Berbudi pekerti luhur.
c.              Memiliki pengetahuan dan keterampilan.
d.             Sehat jasmani dan rohani.
e.              Kepribadian yang mantap dan mandiri.
f.              Bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.

2.    Faktor Pendidik
a.        Pengertian
Dari segi bahasa, pendidik adalah orang yang mendidik. Dari pengertian ini timbul kesan bahwa pendidik ialah orang yang melakukan kegiatan dalam hal mendidik. Dalam bahsa Inggris ditemui beberapa kata yang mendekati maknanya dengan pendidik. Kata-kata tersebut seperti teacher yang berarti guru atau pengajar, dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar di rumah. Dalam bahasa Arab ditemui kata ustadz, mudarris, mu’allim, muaddib. Kata Ustadz jamaknya asaatidz yangberarti teacher atau guru, professor (gelar akademik/jenjang di bidang intelektual), pelatih, penulis, penyair. Sementara kata mudarris berarti teacher (guru), instructure (pelatih), dan lecturer (dosen). Selanjutnya, kata mu’allim yang berarti teacher (guru), trainer (pemandu). Kemudian, kata muaddib berarti educator (pendidik) atau teacher in qur’anic school (guru dalam pendidikan Al-Qur’an).
Kata-kata tersebut secara keselurhan terhimpun dalam pengertian pendidik, karena pada dasarnya kesemuanya mengacu pada seseorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan, atau pengalaman kepada orang lain. Mungkin hanya ada perbedaan istilah dalam penggunaannya. Jika pengetahuaanya disampaikan di sekolah pengajarnya disebut teacher (guru), di perguruan tinggi disebut lecturer  atau professor, di rumah-rumah secara pribadi disebut tutor, di pusat-pusat latihan disebut instructure atau trainer, dan di lembaga pendidikan yang mengajarkan agama disebut educator .
Adapun pengertian menurut istilah dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah:
1.         Ahmad D. Marimba yang menyatakan bahwa pendidik ialah orang yang memikul tanggung jawab untuk mendidik.
2.         Ahmad Tafsir mendefinisikan pendidik sebagai siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik, dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik afektif, kognitif, maupun psikomotorik. Menurutnya, tanggung jawab pertama dan utama terhadap anak adalah orang tua anak didik. Tanggung jawaab itu disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal: (1) karena kodrat, yaitu karena orang tua ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya; (2) karena kepentinngan kedua orangtua, yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya sukses orangtuanya juga.
3.         Hadari Nawawi, guru (pendidik) adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah/kelas. Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.
4.         Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik ini meliputi: orang dewasa; orang tua; guru; pemimpin masyarakat; dan pemimppin agama.[6]
Dari berbagai definisi pendidik di atas, dapat dimengerti bahwa yang dimaksud pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan ruhaninya agar mancapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai Khalifah di bumi, sebagai makhluk sosial, dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.[7]

b.        Karakteristik Pendidik
          Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksakan tugasnya dalam  mendidik, yaitu sebagai berikut.
1.         Kematangan diri yang stabil; memhami diri sendiri, menciantai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai itu, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya, tidak menggantungkan diri atau menjadi beban orang lain.
2.         Kematangan sosial yang stabil, dalam hal ini seorang pendidik dituntut memiliki pengetahuan yagn cukup tentang masyarakatnya, dan memiliki kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
3.         Kematangan professional (kemampuan mendidik); yakni menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.[8]

c.          Guru sebagai Pendidik Formal
          Di dalam Undang-Undang Pokok Pendidikan No. 4 tahun 1950 Pasal 15 ditetapka bahwa: Syarat-syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah, dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran, yaitu:
1.             Syarat profesional (Ijazah);
2.             Syarat biologis (kesehatan jasmani);
3.             Syarat psikologis (kesehatan mental);
4.             Syarat paedagogis-didaktis (pendidikan dan pengajaran)[9]
Selain harus memiliki syarat-syarat sebagai manusia dewasa, harus pula memenuhi persyaratan  lain yang lebih berat, yang dapat dikelompokkan menjadi: persyaratan pribadi dan persyaratan jabatan.[10]
Hal yang termasuk persyaratan pribadi, di antaranya:
1.             Berbudi pekerti luhur dan berbadan sehat;
2.             Memiliki kecerdasan yang cukup;
3.             Memiliki  tempramen yang tenang;
4.             Kestabilan dan kematangan emosional.
           Sementara itu yang termasuk persyaratan jabatan, adalah:
1.             Pengetahuan tentang manusia dan masyarakat seperti, antropologi, sosiologi, sosiologi pendidikan dan psikologi;
2.             Pengetahuan dasar fundamental jabatan profesi seperti ilmu keguruan dan ilmu pendidikan;
3.             Pengetahuan keahlian dalam cabang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan, sepeti: matematika, sejarah, biologi dan sebagainya;
4.             Keahlian dalam kepemimpinan pendidikan yang demokratis seperti human public relation yang luas dan baik;
5.             Memiliki filsafat pendiidikan yang pasti dan tetap serta dapat dipertanggungjawabkan.

d.        Orang Tua sebagai Pendidik di Rumah
          Salah satu kesalahan orang tua dalam dunia pendidikan adalah menyerahkan seluruh pendidikan anaknya kepada sekolah. Meskipun disadari bahwa berapa lama waktu yang tersedia dalam setiap harinya bagi anak di sekolah.
          Anggapan tersebut tentu saja keliru, sebab pendidikan yang berlangsung di dalam keluarga adalah bersifat asasi. Karena itulah orang tua merupakan pendidikan pertama, utama, kodrati. Keluarga merupakan pendidikan tertua dan utama yang dialami anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati, orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat dan melindungi serta mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik
          Secara senderhana keluarga diartikan sebagai kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak dan kerena itu disebut primary community[11]. Di dalam Islam Rosulullah Shallallahu‘alaihiwasallam secara jelas mengingatkan akan pentingnya pendidikan keluarga ini, sebagaimana hadist yang berbunyi
ما من مو لو د يولد الا على الفطرة فابواه يهدانه اوينصرانه اويمجسانه
"Anak itu dlahirkan dalam keadaan fitroh, maka orang tuanyalah yang dapat menjadikannya yahudi, nasroni, ataupun majusi ( HR. Muslim)

3.      Faktor Anak Didik
       Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak(pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik[12].
Karena itulah, anak didik memiliki beberapa karakteristik, diantaranya
a.         Belum memilki pribadi dewasa susila sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik;
b.         Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik;

       Sebagian manusia memiliki sifat–sifat dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicra, perbedaan individual, dan sebagainya.
       Inti kegiatan pendidikan adalah pemberian bantuan kepada anak didik dalam rangka mencapai kedewasaan. Implikasinya dalam hal ini adalah sebagai berikut.
a.         Orang yang dibantu bukanlah orang yang sama sekali tidak dapat berbuat, melainkan makhluk yang bisa bereaksi terhadap rangsnag yang ditujukan padanya. Ia memiliki aktivitas dan kebebasan bertindak.
b.         Pencapaian kemandirian harus dimulai dengan menerima realita tentang ketergantungan anak yang mencakup kemampuan untuk beridentifikasi, bekerja sama, dan meniru pendidikannya.

4.    Faktor Alat Pendidik
Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya tujuan pendidikan tertentu. Alat pendidikan adalah faktor tertentu yang sengaja dibuat untuk tercapainya tujuan tertentu sesuai apa yang diinginkan.
Dalam pengertian luas, alat meliputi faktor-faktor alat pendidikan yang lain, seperti tujuan, pendidik, anak didik, dan lingkungan pendidikan bilamana faktor tersebut digunakan dan direncanakan dalam perbuatan atau tindakan mendidik. Alat pendidikan merupakan perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil.
a.         Macam- macam Alat Pendidikan
            Yang dimaksud  dengan alat di sini ialah segala perlengkapan yang dipakai dalam usaha pendidikan.
Dalam konteks prespektif yang lebih dinamis, alat tersebut selain sebagai perlengkapan, juga merupakan pembantu mempermudah terlaksananya tujuan pendidikan.
Abu Ahmadi dan Suwarno membedakan alat pendidikan ini menjadi beberapa katagori[13], yaitu sebagi berikut.

1.      Alat Pendidikan Positif dan Negatif
     Alat pendidikan positif dimaksudkan sebagai alat yang ditujukan agar anak mengerjakan suatu yang baik, misalnya, pujian agar anak mengulang pekerjaan yang menurut ukuran adalah baik. Alat pendidikan negatif dimaksudkan agar anak tidak mengerjakan suatu yang buruk, misalnya, larangan atau hukuman agar anak tidak mengulangi perbuatan ayang menurut norma adalah buruk.

2.      Alat Pendidikan Preventif dan Korektif
     Alat pendidikan preventif merupakan alat untuk mencegah anak mengerjakan suatu yang tidak baik, misalnya peringatan atau larangan. Sedanagkan alat pendidikan korektif adalah alat untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan peserta didik misanya hukuman.

3.      Alat  Pendidkan Yang Menyenangkan dan Tidak Menyenangkan
      Tujuan alat ini ialah agar pesrta didik menjadi senang, misalnya hadiah atau ganjaran. Sedangkan  alat pendidikan yang tidak menyenangkan tujunnya agar peserta didik merasa tidak senang dan nyaman melakukan sesuatu karena aktivitasnya tidak produktif, misalnya hukuman atau celaan.

Ditinjau dari segi wujudnya maka alat pendidikan bisa berupa:
a)         Perbuatan pendidik (software), mencakup nasihat, teladan, larangan , perintah, pujian, teguran, ancaman, hukuman.
b)        Benda-benda sebagai alat bantu (hardware), mencakup meja, kuri, papan tulis penghapus, kapur, buku, peta, OHP dan sebagainya.

Sementara itu, tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau dari tiga sudut pandang
1.      Pengaruh tindakan terhadap tindakan anak didik
a)      mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, perintah, pujian dan hadiah.
b)      Tindakan yang bersifat mengekang mendorong anak didik untuk menjauhi dan menghentikan tingkah laku tertentu seperti larangan, ancaman dan hukuman.
2.      Akibat tindakan terhadap perasaan anak didik
a)      Menyenangkan anak didik, seperti pujian dan hadiah.
b)      Tidak menyenangkan atau menyebabkan anak didik menderita, seperti ancaman dan hukuman.
3.     Berifat melindungi anak didik
a)      Mencegah atau mengarahkan, seperti perintah, teladan ,dan larangan.
b)      Memperbaiki, seperti teguran, ancaman dan hukuman.

b.        Dasar-Dasar Penggunaan Alat
            Dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah pribadi orang yang menggunakannya, sehingga penggunaan alat pendidikan tersebut tidak sekedar teknis belaka namun lebih jauh justru mencakup persoalan batin atau pribadi pendidik.
            Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih alat pendidikan ialah:
1.         Tujuan yang ingin dicapai
2.         Orang yang menggunakan alat
3.         Untuk siapa alat itu digunakan
4.         Evetivitas penggunaan alat tersebut tidak melahirkan efek tambahan yang merugikan.
Berikut ini akan dikemukankan penggunaan alat pendidikan yang tampak dalam bentuk tindakan:
1.    Teladan
          Dengan teladan inilah lahirlah gejala identifikasi positif yakni penyamaan diri dengan orang yang ditiru.
2.    Anjuran dan perintah
          Kalau dalam teladan anak dapat melihat di dalam anjuran atau perintah anak mendengar apa yang harus dilakukan. Perintah adalah tindakan anak didik menyuruh anak didik melakukan apa yang diperintah untuk mencapai tujuan tertentu.
3.    Larangan
          Larangan merupakan tindakan pendidik menyuruh anak didik tidak melakukan atau menghindari tingkah laku tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan tertentu. Hal yang terpenting dalam hal ini ialah diusahakan alasn larangan diketahui dan diterima oleh anak didik.
4.    Pujian dan hadiah
          Merupakan tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan pendidikan tertentu yang telah dicapai oleh anak didik. Hadiah yang diberikan tidak selamanya berbentuk barang dan harus diberikan pada saat yang tepat yaitu segera sesudah anak didik berhasil.

5.    Teguran
          Suatu yang harus disadari bahwa manusia tidak sempurna, maka berkemungkinan untuk berbuat khilaf dan salah, penyimpanagna dari perintah-perintah selalu ada, lagi pula perlu diperhatikan anak didik selalu lupa cepat melakukan larangan-larangan dan perintah. Teguran dapat berupa kata atau juga isyarat-isyarat, misalnya pandangan mata yang tajam dan lain sebagainya.
6.    Perintah dan ancaman
               Peringatan diberikan kepada anak yang kerap sekali melakukan pelanggaran dan telah diberikan pula atasn tegurannya. Biasanya teguran ini disertai dengan sanksi dan ancaman. Ancaman lazimnya akan menimbulkan rasa jerah bagi anak yang melanggar, dan melahirkan kemungkinan anak didik menerima karena mengerti dan penuh kesadaran atau anak didik menerima karena takut atau juga ia menolak karena tidak mau dipaksa.

7.    Hukuman
     Menghukum adalah memberikan atau mengadakan nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak didik dengan maksud penderitaan tersebut dapat benar-benar dirasakan untuk menuju kearah perbaikan.
          Dalam hal pemberian hukuman ini paling tidak ada dua prinsip dasar mengapa diadakan.
a.       Hukuman diadakan karena adanya pelanggaran atau ada salah yang diperbuat.
b.      Hukuman diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.

5.    Faktor lingkungan
              Menurut Sartain (ahli psikologi Amerika) yang dimaksud dengan lingkungan (enivironment) meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life Processes.
Pada dasarnya lingkungan mencakup:
a.       Tempat (lingkungan fisik), keadaan iklim, keadaan tanah dan keadaan alam.
b.      Kebudayaan (lingkungan budaya), dengan warisan budaya tertentu seperti bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup dan pengetahuan.
c.       Kelompok hidup bersama (lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa dan perkumpulan.

              Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan (pakaian , keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga dan lain-lain) ini dinamakan lingkungan pendidikan.
              Menurut Ki Hajar Dewantara[14] lingkungan–lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda yang ia sebut sebagai Tri Pusat Pendidikan[15].

1.                  Lingkungan Keluarga
       Keluarga merupakan pendidikan tertua dan utama yang dialami anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua, orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat dan melindungi serta mrndidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik .
       Secara senderhana keluarga diartikan sebagai kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak dan kerena itu disebut primary community[16].
Pendidikan keluarga ini berfungsi:
a.       Sebagai pengalaman pertama masa anak-anak
b.      Mejamin kehidupan emosional anak
c.       Menanamkan dasar pendidikan moral
d.      Memberikan dasar pendidikan sosial
e.       Meletakkan dasar pendidikan agama bagi anak.
        Tanggung jawab orang tua terhadap anak adalah sebagai berikut[17]:
1.             Memelihara dan membesarkannya adalah, tanggung jawab ini merupakan dorongan alami yang harus dilaksanakan karena anak memerlukan makan dan perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan.
2.             Melindungi dan menjamin kesehatannya, orang tua bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, termasuk menjamin kesehatan anak baik secara jasmani ataupun rohani.
3.             Mendidik dengan berbagi ilmu, orang tua memiliki pengaruh yang besar terhadap anak oarang tua perlu membekali anak dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anaknya kelak.
4.             Membahagiakan kehidupan anak, kebahagian anak menjadi bagian orang tua. Oleh sebab itu , orang tua harus senantiasa mengupayakan kebahagian anak dalam kapasitas pemenuhan kebutuhan sesuai dengan perkembangan usianya yang diiringi dengan memberikan pendidikan agama dan akhlak yang baik.

2.                  Lingkungan sekolah
       Sekolah adalah lembaga pendidikan yang secara resmi menyelenggarakan kegiatan belajar secara sistematis, berencana, sengaja dan terarah[18]. Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kedapanya. Karena itu, sebagai sembanagn sekolah terhadap pendidikan diantaranya adalah sebagai berikut[19]:
a.       Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
b.      Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
c.       Sekolah melatih anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
d.      Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membedakan benar dan salah, dan sebagainya.

             Berkaitan dengan sumbangan sekolah itulah, maka sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.      Tumbuh sesudah keluarga
2.      Lembaga pendidikan formal[20]
3.      Lembaga pendidikan yang tidak bersifat kodrati
Pendidikan sekolah juga mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut.
1.      Diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis.
2.      Usia siswa (anak didik) di suatu jejang relatif homogen.
3.      Waktu pendidikan relatif lama, sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4.      Isi pendidikan (materi) lebih banyak yang bersifat akademis dan umum.
5.      Mutu pendidikan harus ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan di masa yang akan datang.

3.                       Lingkungan organisasi pemuda
       Sebagian lembaga pendidikan yang bersifat informal (luar sekolah), organisasi pemuda mempunyai corak macam yang beragam-ragam, tetapi secara garis besar dapat dibedakan antara organisasi pemuda yang diusahakan oleh pemerintah dan yang diusahakan oleh badan swata.
       Peran organisasi pemuda ini utamanya adalah dalam upaya pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi ini berkembanglah semacam kesadaran sosial, kecakapan-kecakapan dalam pergaulan dengan sesama kawan (social skill) dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia.

6.     Kurikulum
1)      Pengertian Kurikulum
Menurut Al-Khauly dalam Muhaimin menjelaskan bahwa kurikulum identik dengan kata almanhaj yang berfungsi sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujukan tujuan pendidikan yang diinginkan”. Sedangkan menurut Kamil dan Sarhan masih dalam Muhaimin bahwa “Kurikulum lebih ditekankan pada sejumlah pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olah raga dan seni yang disediakan oleh sekolah bagi pserta didiknya di dalam dan di luar sekolah dengan maksud mendorong mereka untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetatpkan” Dari dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan acuan atau landasan berpijak dalam pengambilan kebijakan pendidikan. Di samping itu juga kurikulum adalah pengarah pelakasanaan pendidikan yang di dalamanya terdapat sejumlah pengalaman belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Peranan kurikulum dalam pendidikan sangat urgen, karena dapat dikatakan kurikulum adalah kitab sucinya pendidikan.

2)      Ciri Kurikulum dalam Islam
Sebagaimana pendapat al-Syaibany yang dikutip oleh Nata  bahwa ciri-ciri kurikulum dalam pendidikan Islam adalah;
1.            Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan dan kandungannya, metode, alat dan tekniknya bercorak agama.
2.            Meluas cakupannya dan menyeluruh kandungannya yaitu kurikulum yang betul-betul mencerminkan semangat pemikiran dan ajaran menyeluruh.
3.            Bersikap seimbang di antara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu juga seimbang antara pengembangan individual dan sosial.
4.            Bersikap menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
5.            Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.




3)      Prinsip Kurikulum dalam Islam
Kurikulum pendidikan Islam memiliki beberapa prinsip yang harus ditegakkan. Lebih lanjut, al-Syaibani dalam Nata berpendapat bahwa prinsip-prinsip kuirukulm pendidikan Islam, yaitu;
1.            Prinsip pertautan yang sempurna dengaan agama, termasuk ajarannya dan nilai-nilainya.
2.            Prinsip menyeluruh (universal)  pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
3.            Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan kurikulum.
4.            Prinsip perkaitan antara bakat, minat, kemampuan-kemapuan daan kebutuhan pelajar.
5.            Prinsip pemeliharan perbedaan-perbedaan individu di antara para pelajar, baik dari segi minat maupun bakatnya.
6.            Prinsip menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat.
7.            Prinsip keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktifitas yang terkandung dalam kurikulum.





[1]   Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011, cet. Ke-9, hlm. 8
[2]  Dalam bahasa Arab, istilah tujuan dinyatakan dengan ghayat, ahdaf, maqashid. Sementara dalam bahasa Inggris, istilah tujuan dinyatakan dengan goal, purpose, objective, dan aim (Ramayulis dan Nizar, 2009: 118).
[3]  Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012, cet. 1, hlm. 113
[4] Ibid. hlm 114
[5]  Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011, cet. Ke-9, hlm. 11
[6] Dwi Nugroho  Hidayanto (Ed), Mengenal Manusia dan Pendidikan, Yogyakarta: Liberty, 1998,hlm. 43. *dikutip oleh Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan,  hlm.17.
[7] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 114.
[8] Wens Tanlain, dkk., Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Gramedia, 1989, hlm. 29 * dikutip oleh Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan,  hlm. 19.
[9] Ibid., hlm. 92. *dikutip oleh dikutip oleh Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan,  hlm. 95.
[10] Dwi Nugroho  Hidayanto,op.cit., hlm. 46-47. * dikutip oleh Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan,  hlm.20.
[11] Ibid,hal 34
[12]  Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2011, cet. Ke-9, hlm 23.
[13] Abdul Kadir, dasar-dasar pendidikan, Kencana Prenada Media Group,thn 2012,cet 1,hal 77
[14] Ki Hajar Dewantara adalah tokoh pendidikan Indonesia sebagai pendiri Taman Siswa, lahir di Jogjakarta 2 Mei 1889. Wafat tanggal 26 April 1959. Putra dari KPH.Suryaningrat, sewaktu kecil bernama RM.Suwardi Suryaningrat.
[15] Hasbullah, dasar-dasar ilmu pendidikan,Rajawali Pers, Jakarta, 2011,hal 33
[16] Ibid,hal 34
[17] Abdul Kadir, dasar-dasar pendidikan, Kencana Prenada Media Group,thn 2012,cet 1,hal 78
[18] Ibid,hal 78
[19] Hasbullah, dasar-dasar ilmu pendidikan,Rajawali Pers, Jakarta, 2011,hal 35
[20] Didalam UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem pendidikan Nasional, dikenal dengan istilah pendidikan jalur sekolah. Lihat pasal 10 ayat 1.

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.