MAKALAH PENDIDIKAN
Komponen Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Komponen atau Faktor-Faktor
Pendidikan[1]
Dalam proses
perkembangan pemikiran pendidikan di dunia Barat, kegiatan pendidikan
berkembang dari konsep paedagogi, andragogi, dan education. Dalam konsep
paedagogi, kegiatan pendidikan ditujukan hanya kepada anak yang belum dewasa
(paeda artinya anak). Tujuannya mendewasakan anak. Namun karena banyak hasil
didikan yang justru menggambarkan perilaku yang tidak dewasa, maka sebagai
antithesis dari kenyataan itu, mucullah gerakan andragogi (kata dasar andro
artinya laki-laki yang rupanya seperti perempuan). Selanjutnya gerakan modern
memunculkan konsep education yang berfungsi ganda, yakni “transfer of
knowledge” di satu sisi dengan “making scientific attitude” pada
sisi yang lain.
Dalam proses
pendidikan ada pendidik yang berfungsi sebagai pelatih, pengembang, pemberi
atau pewaris. Kemudian terdapat bahan yang dilatihkan, dikembangkan, diberikan
dan diwariskan yakni pengetahuan, keterampilan, berpikir, karakter yang berupa
bahan ajar, serta ada murid yang menerima latihan: pengembangan, pemberian dan
pewarisan pengetahuan, keterampilan, pikiran dan karakter.
Menurut Sutari
Imam Barnadib, bahwa perbuatan mendidik dan dididik memuat faktor-faktor ataupun komponen-komponen tertentu yang memengaruhi dan
menentukan, yaitu:
1)
Adanya tujuan yang hendak dicapai.
2)
Adanya subjek manusia (pendidik dan
anak didik) yang melakukan pendidikan.
3)
Yang hidup bersama dalam lingkungan
hidup tertentu (milieu).
4)
Yang menggunakan alat-alat tertentu
untuk mencapai tujuan.
Antara faktor
yang satu dengan faktor lainnya, tidak bisa dipisahkan, karena kesemuanya
saling pengaruh-mempengaruhi.
Kemudian dikemukakan
pula oleh Ramayulis bahwa komponen-komponen pendidikan tersebut terdiri dari:
a. Dasar pendidikan Islam
b. Tujuan pendidikan Islam
c. Kurikulum pendidikan Islam
d. Pendekatan dan komunikasi pembelajaaran pendidikan Islam
e. Metode dan teknik mengajar dalam pendidikan Islam
f.
Media dan sumber
pembelajaran pendidikan Islam
g. Lembaga pendidikan Islam
h. Proses pembelajaran
i.
Manajemen pendidikan
Islam
j.
Evaluasi dalam
pendidikan Islam
k. Sumber biaya pendidikan Islam
Berdasarkan uraian di atas maka kami hanya akan membatasi pembahasan
enam komponen saja, yakni: tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, alat
pendidikan, lingkungan pendidikan, dan kurikulum pendidikan.
1.
Faktor Tujuan
Dilihat dari
segi kebahasaan[2],
kata tujuan berakar dari kata dasar tuju yang berarti arah satu
jurusan. Maka, tujuan berarti maksud atau sasaran, atau dapat juga berarti
sesuatu yang hendak dicapai. Sementara pengertian tujuan secara istilah
adalah batas akhir yang dicita-citakan seseorang dan dijadikan pusat perhatiannya untuk
dicapai melalui usaha[3].
Setiap
kegiatan apa pun bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu diharapkan
kepada tujuan yang ingin dicapai. Bagaimanapun segala sesuatu atau usaha yang tidak
mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian, tujuan
merupakan faktor yang sangat menentukan.
Pendidikan
sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan
tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai baik tujuan yang dirumuskan itu
bersifat abstrak sampai pada rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk
memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan
pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah
cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah
memilih arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Pengertian
tujuan pendidikan secara lebih luas dikemukakan oleh Al-Syaibany, yang dimaksud
dengaan tujuan pendidikan adalah perubahan yang diinginkan yang diusahakan oleh
proses pendidikan, baik pada tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya,
atau pada kehidupan masyarakat dan alam sekitar tempat individu itu hidup, atau
pada proses pendidikan dan pengajaran, sebagai suatu aktivitas asasi dan
sebagai profesi di antara profesi-profesi asasi yang ada dalam masyarakat.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan tujuan
pendidikan ialah hasil akhir yang diinginkan atau ingin dicapai melalui proses
pendidikan.[4]
Tentang tujuan
ini, di dalam UU nomor 2 Tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan
Nasional, yaitu:
“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Secara singkat dikatakan bahwa tujuan
pendidikan nasional ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, dengan ciri-ciri sebagai berikut.[5]
a.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
b.
Berbudi pekerti luhur.
c.
Memiliki pengetahuan dan
keterampilan.
d.
Sehat jasmani dan rohani.
e.
Kepribadian yang mantap dan
mandiri.
f.
Bertanggung jawab terhadap
masyarakat dan bangsa.
2.
Faktor Pendidik
a.
Pengertian
Dari segi
bahasa, pendidik adalah orang yang mendidik. Dari pengertian ini timbul kesan
bahwa pendidik ialah orang yang melakukan kegiatan dalam hal mendidik. Dalam
bahsa Inggris ditemui beberapa kata yang mendekati maknanya dengan pendidik.
Kata-kata tersebut seperti teacher yang berarti guru atau pengajar, dan tutor
yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar di rumah. Dalam bahasa Arab
ditemui kata ustadz, mudarris, mu’allim, muaddib.
Kata Ustadz jamaknya asaatidz yangberarti teacher atau
guru, professor (gelar akademik/jenjang di bidang intelektual), pelatih,
penulis, penyair. Sementara kata mudarris berarti teacher (guru),
instructure (pelatih), dan lecturer (dosen). Selanjutnya, kata mu’allim
yang berarti teacher (guru), trainer (pemandu). Kemudian, kata muaddib
berarti educator (pendidik) atau teacher in qur’anic school (guru
dalam pendidikan Al-Qur’an).
Kata-kata
tersebut secara keselurhan terhimpun dalam pengertian pendidik, karena pada
dasarnya kesemuanya mengacu pada seseorang yang memberikan pengetahuan,
keterampilan, atau pengalaman kepada orang lain. Mungkin hanya ada perbedaan
istilah dalam penggunaannya. Jika pengetahuaanya disampaikan di sekolah
pengajarnya disebut teacher (guru), di perguruan tinggi disebut lecturer atau professor, di rumah-rumah secara
pribadi disebut tutor, di pusat-pusat latihan disebut instructure
atau trainer, dan di lembaga pendidikan yang mengajarkan agama disebut educator
.
Adapun
pengertian menurut istilah dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah:
1.
Ahmad D. Marimba yang menyatakan
bahwa pendidik ialah orang yang memikul tanggung jawab untuk mendidik.
2.
Ahmad Tafsir mendefinisikan
pendidik sebagai siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak
didik, dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik
afektif, kognitif, maupun psikomotorik. Menurutnya, tanggung jawab pertama dan
utama terhadap anak adalah orang tua anak didik. Tanggung jawaab itu disebabkan
sekurang-kurangnya oleh dua hal: (1) karena kodrat, yaitu karena orang tua
ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya; (2) karena kepentinngan kedua
orangtua, yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya,
sukses anaknya sukses orangtuanya juga.
3.
Hadari Nawawi, guru (pendidik)
adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah/kelas.
Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru adalah orang yang bekerja
dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam
membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.
4.
Dwi Nugroho Hidayanto,
menginventarisasi bahwa pengertian pendidik ini meliputi: orang dewasa; orang
tua; guru; pemimpin masyarakat; dan pemimppin agama.[6]
Dari berbagai
definisi pendidik di atas, dapat dimengerti bahwa yang dimaksud pendidik adalah
orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada peserta didik
dalam perkembangan jasmani dan ruhaninya agar mancapai kedewasaannya, mampu
melaksanakan tugasnya sebagai Khalifah di bumi, sebagai makhluk sosial,
dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.[7]
b.
Karakteristik Pendidik
Ada beberapa
karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksakan tugasnya dalam mendidik, yaitu sebagai berikut.
1.
Kematangan diri yang stabil;
memhami diri sendiri, menciantai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai itu,
sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya, tidak menggantungkan diri
atau menjadi beban orang lain.
2.
Kematangan sosial yang stabil,
dalam hal ini seorang pendidik dituntut memiliki pengetahuan yagn cukup tentang
masyarakatnya, dan memiliki kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
3.
Kematangan professional (kemampuan
mendidik); yakni menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta
mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan
perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.[8]
c.
Guru sebagai Pendidik Formal
Di dalam
Undang-Undang Pokok Pendidikan No. 4 tahun 1950 Pasal 15 ditetapka bahwa:
Syarat-syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah, dan syarat-syarat yang mengenai
kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat yang perlu untuk dapat memberikan
pendidikan dan pengajaran, yaitu:
1.
Syarat profesional (Ijazah);
2.
Syarat biologis (kesehatan
jasmani);
3.
Syarat psikologis (kesehatan
mental);
4.
Syarat paedagogis-didaktis
(pendidikan dan pengajaran)[9]
Selain harus
memiliki syarat-syarat sebagai manusia dewasa, harus pula memenuhi persyaratan lain yang lebih berat, yang dapat
dikelompokkan menjadi: persyaratan pribadi dan persyaratan jabatan.[10]
Hal yang
termasuk persyaratan pribadi, di antaranya:
1.
Berbudi pekerti luhur dan berbadan
sehat;
2.
Memiliki kecerdasan yang cukup;
3.
Memiliki tempramen yang tenang;
4.
Kestabilan dan kematangan
emosional.
Sementara itu yang termasuk persyaratan
jabatan, adalah:
1.
Pengetahuan tentang manusia dan
masyarakat seperti, antropologi, sosiologi, sosiologi pendidikan dan psikologi;
2.
Pengetahuan dasar fundamental
jabatan profesi seperti ilmu keguruan dan ilmu pendidikan;
3.
Pengetahuan keahlian dalam cabang
ilmu pengetahuan yang akan diajarkan, sepeti: matematika, sejarah, biologi dan
sebagainya;
4.
Keahlian dalam kepemimpinan
pendidikan yang demokratis seperti human public relation yang luas dan baik;
5.
Memiliki filsafat pendiidikan yang
pasti dan tetap serta dapat dipertanggungjawabkan.
d.
Orang Tua
sebagai Pendidik di Rumah
Salah satu
kesalahan orang tua dalam dunia pendidikan adalah menyerahkan seluruh
pendidikan anaknya kepada sekolah. Meskipun disadari bahwa berapa lama waktu
yang tersedia dalam setiap harinya bagi anak di sekolah.
Anggapan tersebut tentu saja keliru,
sebab pendidikan yang berlangsung di dalam keluarga adalah bersifat asasi.
Karena itulah orang tua merupakan pendidikan pertama, utama, kodrati. Keluarga merupakan pendidikan
tertua dan utama yang dialami anak serta lembaga pendidikan yang bersifat
kodrati, orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat dan melindungi serta
mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik
Secara senderhana keluarga diartikan
sebagai kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak dan kerena itu
disebut primary community[11].
Di dalam Islam Rosulullah Shallallahu‘alaihiwasallam secara jelas mengingatkan akan
pentingnya pendidikan keluarga ini, sebagaimana hadist yang berbunyi
ما
من مو لو د يولد الا على الفطرة فابواه يهدانه اوينصرانه اويمجسانه
"Anak itu
dlahirkan dalam keadaan fitroh, maka orang tuanyalah yang dapat menjadikannya
yahudi, nasroni, ataupun majusi ( HR. Muslim)
3.
Faktor Anak Didik
Dalam pengertian umum, anak didik adalah
setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang
menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah
anak(pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik[12].
Karena itulah,
anak didik memiliki beberapa karakteristik, diantaranya
a.
Belum memilki pribadi dewasa susila
sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik;
b.
Masih menyempurnakan aspek tertentu
dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik;
Sebagian manusia memiliki sifat–sifat
dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan
biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicra, perbedaan
individual, dan sebagainya.
Inti kegiatan pendidikan adalah pemberian
bantuan kepada anak didik dalam rangka
mencapai kedewasaan. Implikasinya dalam hal ini adalah sebagai berikut.
a.
Orang yang dibantu bukanlah orang
yang sama sekali tidak dapat berbuat, melainkan makhluk yang bisa bereaksi
terhadap rangsnag yang ditujukan padanya. Ia memiliki aktivitas dan kebebasan
bertindak.
b.
Pencapaian kemandirian harus
dimulai dengan menerima realita tentang ketergantungan anak yang mencakup
kemampuan untuk beridentifikasi, bekerja sama, dan meniru pendidikannya.
4.
Faktor Alat Pendidik
Alat pendidikan adalah suatu
tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya tujuan pendidikan
tertentu. Alat pendidikan adalah faktor tertentu yang sengaja dibuat untuk
tercapainya tujuan tertentu sesuai apa yang diinginkan.
Dalam pengertian luas, alat
meliputi faktor-faktor alat pendidikan yang lain, seperti tujuan, pendidik,
anak didik, dan lingkungan pendidikan bilamana faktor tersebut digunakan dan
direncanakan dalam perbuatan atau tindakan mendidik. Alat pendidikan merupakan
perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkrit dan tegas
dilaksanakan guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar
dan berhasil.
a.
Macam- macam Alat Pendidikan
Yang dimaksud dengan alat di sini ialah segala perlengkapan
yang dipakai dalam usaha pendidikan.
Dalam konteks
prespektif yang lebih dinamis, alat tersebut selain sebagai perlengkapan, juga
merupakan pembantu mempermudah terlaksananya tujuan pendidikan.
Abu Ahmadi dan
Suwarno membedakan alat pendidikan ini menjadi beberapa katagori[13],
yaitu sebagi berikut.
1.
Alat Pendidikan Positif dan Negatif
Alat
pendidikan positif dimaksudkan sebagai alat yang ditujukan agar anak
mengerjakan suatu yang baik, misalnya, pujian agar anak mengulang pekerjaan
yang menurut ukuran adalah baik. Alat pendidikan negatif dimaksudkan agar anak
tidak mengerjakan suatu yang buruk, misalnya, larangan atau hukuman agar anak
tidak mengulangi perbuatan ayang menurut norma adalah buruk.
2.
Alat Pendidikan Preventif dan
Korektif
Alat
pendidikan preventif merupakan alat untuk mencegah anak mengerjakan suatu yang
tidak baik, misalnya peringatan atau larangan. Sedanagkan alat pendidikan
korektif adalah alat untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan
peserta didik misanya hukuman.
3.
Alat Pendidkan Yang Menyenangkan dan Tidak
Menyenangkan
Tujuan
alat ini ialah agar pesrta didik menjadi senang, misalnya hadiah atau ganjaran.
Sedangkan alat pendidikan yang tidak
menyenangkan tujunnya agar peserta didik merasa tidak senang dan nyaman
melakukan sesuatu karena aktivitasnya tidak produktif, misalnya hukuman atau
celaan.
Ditinjau dari
segi wujudnya maka alat pendidikan bisa berupa:
a)
Perbuatan pendidik (software),
mencakup nasihat, teladan, larangan , perintah, pujian, teguran, ancaman,
hukuman.
b)
Benda-benda sebagai alat bantu (hardware),
mencakup meja, kuri, papan tulis penghapus, kapur, buku, peta, OHP dan
sebagainya.
Sementara itu,
tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau dari tiga
sudut pandang
1.
Pengaruh tindakan terhadap tindakan anak didik
a)
mendorong anak didik untuk
melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, perintah,
pujian dan hadiah.
b)
Tindakan yang bersifat mengekang
mendorong anak didik untuk menjauhi dan menghentikan tingkah laku tertentu
seperti larangan, ancaman dan hukuman.
2.
Akibat tindakan terhadap perasaan
anak didik
a)
Menyenangkan anak didik, seperti
pujian dan hadiah.
b)
Tidak menyenangkan atau menyebabkan
anak didik menderita, seperti ancaman dan hukuman.
3.
Berifat melindungi anak didik
a)
Mencegah atau mengarahkan, seperti
perintah, teladan ,dan larangan.
b)
Memperbaiki, seperti teguran,
ancaman dan hukuman.
b.
Dasar-Dasar Penggunaan Alat
Dalam hal ini yang harus
diperhatikan adalah pribadi orang yang menggunakannya, sehingga penggunaan alat
pendidikan tersebut tidak sekedar teknis belaka namun lebih jauh justru
mencakup persoalan batin atau pribadi pendidik.
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam memilih alat pendidikan ialah:
1.
Tujuan yang ingin dicapai
2.
Orang yang menggunakan alat
3.
Untuk siapa alat itu digunakan
4.
Evetivitas penggunaan alat tersebut
tidak melahirkan efek tambahan yang merugikan.
Berikut ini
akan dikemukankan penggunaan alat pendidikan yang tampak dalam bentuk tindakan:
1.
Teladan
Dengan teladan inilah lahirlah gejala
identifikasi positif yakni penyamaan diri dengan orang yang ditiru.
2.
Anjuran dan perintah
Kalau
dalam teladan anak dapat melihat di dalam anjuran atau perintah anak mendengar
apa yang harus dilakukan. Perintah adalah tindakan anak didik menyuruh anak
didik melakukan apa yang diperintah untuk mencapai tujuan tertentu.
3.
Larangan
Larangan
merupakan tindakan pendidik menyuruh anak didik tidak melakukan atau
menghindari tingkah laku tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan tertentu.
Hal yang terpenting dalam hal ini ialah diusahakan alasn larangan diketahui dan
diterima oleh anak didik.
4.
Pujian dan hadiah
Merupakan
tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan pendidikan tertentu yang
telah dicapai oleh anak didik. Hadiah yang diberikan tidak selamanya berbentuk
barang dan harus diberikan pada saat yang tepat yaitu segera sesudah anak didik
berhasil.
5.
Teguran
Suatu
yang harus disadari bahwa manusia tidak sempurna, maka berkemungkinan untuk
berbuat khilaf dan salah, penyimpanagna dari perintah-perintah selalu ada, lagi
pula perlu diperhatikan anak didik selalu lupa cepat melakukan
larangan-larangan dan perintah. Teguran dapat berupa kata atau juga
isyarat-isyarat, misalnya pandangan mata yang tajam dan lain sebagainya.
6.
Perintah dan ancaman
Peringatan
diberikan kepada anak yang kerap sekali melakukan pelanggaran dan telah
diberikan pula atasn tegurannya. Biasanya teguran ini disertai dengan sanksi
dan ancaman. Ancaman lazimnya akan menimbulkan rasa jerah bagi anak yang
melanggar, dan melahirkan kemungkinan anak didik menerima karena mengerti dan
penuh kesadaran atau anak didik menerima karena takut atau juga ia menolak
karena tidak mau dipaksa.
7.
Hukuman
Menghukum adalah memberikan atau mengadakan
nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak didik dengan maksud
penderitaan tersebut dapat benar-benar dirasakan untuk menuju kearah perbaikan.
Dalam hal pemberian hukuman ini paling
tidak ada dua prinsip dasar mengapa diadakan.
a.
Hukuman diadakan karena adanya
pelanggaran atau ada salah yang diperbuat.
b.
Hukuman diadakan dengan tujuan agar
tidak terjadi pelanggaran.
5.
Faktor lingkungan
Menurut Sartain (ahli psikologi
Amerika) yang dimaksud dengan lingkungan (enivironment) meliputi kondisi
dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku
kita, pertumbuhan, perkembangan atau life Processes.
Pada dasarnya
lingkungan mencakup:
a.
Tempat (lingkungan fisik), keadaan
iklim, keadaan tanah dan keadaan alam.
b.
Kebudayaan (lingkungan budaya),
dengan warisan budaya tertentu seperti bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan,
pandangan hidup dan pengetahuan.
c.
Kelompok hidup bersama (lingkungan
sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa dan perkumpulan.
Lingkungan
sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan
(pakaian , keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga dan lain-lain)
ini dinamakan lingkungan pendidikan.
Menurut Ki Hajar Dewantara[14]
lingkungan–lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda yang ia sebut sebagai Tri Pusat
Pendidikan[15].
1.
Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan pendidikan tertua dan
utama yang dialami anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang
tua, orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat dan melindungi serta
mrndidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik .
Secara
senderhana keluarga diartikan sebagai kesatuan hidup bersama yang pertama
dikenal oleh anak dan kerena itu disebut primary community[16].
Pendidikan
keluarga ini berfungsi:
a.
Sebagai pengalaman pertama masa
anak-anak
b.
Mejamin kehidupan emosional anak
c.
Menanamkan dasar pendidikan moral
d.
Memberikan dasar pendidikan sosial
e.
Meletakkan dasar pendidikan agama
bagi anak.
Tanggung jawab orang tua terhadap anak
adalah sebagai berikut[17]:
1.
Memelihara dan membesarkannya
adalah, tanggung jawab ini merupakan dorongan alami yang harus dilaksanakan
karena anak memerlukan makan dan perawatan agar ia dapat hidup secara
berkelanjutan.
2.
Melindungi dan menjamin
kesehatannya, orang tua bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, termasuk
menjamin kesehatan anak baik secara jasmani ataupun rohani.
3.
Mendidik dengan berbagi ilmu, orang
tua memiliki pengaruh yang besar terhadap anak oarang tua perlu membekali anak
dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anaknya
kelak.
4.
Membahagiakan kehidupan anak,
kebahagian anak menjadi bagian orang tua. Oleh sebab itu , orang tua harus senantiasa
mengupayakan kebahagian anak dalam kapasitas pemenuhan kebutuhan sesuai dengan
perkembangan usianya yang diiringi dengan memberikan pendidikan agama dan
akhlak yang baik.
2.
Lingkungan sekolah
Sekolah
adalah lembaga pendidikan yang secara resmi menyelenggarakan kegiatan belajar
secara sistematis, berencana, sengaja dan terarah[18].
Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan
kedapanya. Karena itu, sebagai sembanagn sekolah terhadap pendidikan
diantaranya adalah sebagai berikut[19]:
a.
Sekolah membantu orang tua
mengerjakan kebiasaan-kebiasan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang
baik.
b.
Sekolah memberikan pendidikan untuk
kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
c.
Sekolah melatih anak memperoleh
kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta
ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
d.
Di sekolah diberikan pelajaran
etika, keagamaan, estetika, membedakan benar dan salah, dan sebagainya.
Berkaitan dengan sumbangan sekolah itulah, maka sekolah sebagai
lembaga pendidikan memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.
Tumbuh sesudah keluarga
2.
Lembaga pendidikan formal[20]
3.
Lembaga pendidikan yang tidak
bersifat kodrati
Pendidikan
sekolah juga mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut.
1.
Diselenggarakan secara khusus dan
dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis.
2.
Usia siswa (anak didik) di suatu
jejang relatif homogen.
3.
Waktu pendidikan relatif lama, sesuai
dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4.
Isi pendidikan (materi) lebih
banyak yang bersifat akademis dan umum.
5.
Mutu pendidikan harus ditekankan
sebagai jawaban terhadap kebutuhan di masa yang akan datang.
3.
Lingkungan organisasi pemuda
Sebagian lembaga pendidikan yang bersifat
informal (luar sekolah), organisasi pemuda mempunyai corak macam yang
beragam-ragam, tetapi secara garis besar dapat dibedakan antara organisasi
pemuda yang diusahakan oleh pemerintah dan yang diusahakan oleh badan swata.
Peran organisasi pemuda ini utamanya
adalah dalam upaya pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui
organisasi ini berkembanglah semacam kesadaran sosial, kecakapan-kecakapan
dalam pergaulan dengan sesama kawan (social skill) dan sikap yang tepat
di dalam membina hubungan dengan sesama manusia.
6. Kurikulum
1)
Pengertian Kurikulum
Menurut Al-Khauly
dalam Muhaimin menjelaskan
bahwa kurikulum identik dengan kata almanhaj yang berfungsi sebagai
seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam
mewujukan tujuan pendidikan yang diinginkan”. Sedangkan menurut Kamil dan Sarhan
masih dalam Muhaimin bahwa “Kurikulum lebih ditekankan pada sejumlah pengalaman
pendidikan, budaya, sosial, olah raga
dan seni yang disediakan oleh sekolah bagi pserta didiknya di dalam dan di luar
sekolah dengan maksud mendorong mereka untuk berkembang menyeluruh dalam segala
segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang
ditetatpkan” Dari dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum
merupakan acuan atau landasan berpijak dalam pengambilan kebijakan pendidikan. Di
samping itu juga kurikulum adalah pengarah pelakasanaan pendidikan yang di
dalamanya terdapat sejumlah pengalaman belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Peranan
kurikulum dalam pendidikan sangat urgen, karena dapat dikatakan kurikulum
adalah kitab sucinya pendidikan.
2)
Ciri Kurikulum dalam Islam
Sebagaimana
pendapat al-Syaibany yang dikutip oleh Nata bahwa ciri-ciri kurikulum dalam pendidikan
Islam adalah;
1.
Menonjolkan
tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan dan kandungannya, metode, alat dan
tekniknya bercorak agama.
2.
Meluas
cakupannya dan menyeluruh kandungannya yaitu kurikulum yang betul-betul
mencerminkan semangat pemikiran dan ajaran menyeluruh.
3.
Bersikap
seimbang di antara berbagai
ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu juga
seimbang antara pengembangan individual dan sosial.
4.
Bersikap
menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
5.
Kurikulum
yang disusun selalu disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.
3)
Prinsip Kurikulum dalam Islam
Kurikulum
pendidikan Islam memiliki beberapa prinsip yang harus ditegakkan. Lebih lanjut,
al-Syaibani dalam Nata berpendapat
bahwa prinsip-prinsip kuirukulm pendidikan Islam, yaitu;
1.
Prinsip
pertautan yang sempurna dengaan agama, termasuk ajarannya dan nilai-nilainya.
2.
Prinsip
menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan
kurikulum.
3.
Prinsip
keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan kurikulum.
4.
Prinsip
perkaitan antara bakat, minat, kemampuan-kemapuan daan kebutuhan pelajar.
5.
Prinsip
pemeliharan perbedaan-perbedaan individu di antara para pelajar, baik dari segi
minat maupun bakatnya.
6.
Prinsip menerima
perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat.
7.
Prinsip
keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan
aktifitas yang terkandung dalam kurikulum.
[1] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada, 2011, cet. Ke-9, hlm. 8
[2] Dalam bahasa Arab, istilah tujuan
dinyatakan dengan ghayat, ahdaf, maqashid. Sementara dalam bahasa
Inggris, istilah tujuan dinyatakan dengan goal, purpose, objective, dan
aim (Ramayulis dan Nizar, 2009: 118).
[3] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi
Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012, cet. 1, hlm. 113
[4] Ibid. hlm 114
[5] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada, 2011, cet. Ke-9, hlm. 11
[6] Dwi Nugroho Hidayanto (Ed), Mengenal Manusia dan
Pendidikan, Yogyakarta: Liberty, 1998,hlm. 43. *dikutip oleh Hasbullah, Dasar-dasar
Ilmu Pendidikan, hlm.17.
[7] Moh.
Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, hlm.
114.
[8] Wens Tanlain, dkk., Dasar-dasar
Ilmu Pendidikan, Jakarta: Gramedia, 1989, hlm. 29 * dikutip oleh Hasbullah,
Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, hlm.
19.
[9] Ibid., hlm. 92.
*dikutip oleh dikutip oleh Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, hlm. 95.
[10] Dwi Nugroho Hidayanto,op.cit., hlm. 46-47. *
dikutip oleh Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, hlm.20.
[11] Ibid,hal 34
[12] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada, 2011, cet. Ke-9, hlm 23.
[13] Abdul Kadir, dasar-dasar
pendidikan, Kencana Prenada Media Group,thn 2012,cet 1,hal 77
[14] Ki Hajar Dewantara
adalah tokoh pendidikan Indonesia sebagai pendiri Taman Siswa, lahir di
Jogjakarta 2 Mei 1889. Wafat tanggal 26 April 1959. Putra dari
KPH.Suryaningrat, sewaktu kecil bernama RM.Suwardi Suryaningrat.
[15] Hasbullah, dasar-dasar
ilmu pendidikan,Rajawali Pers, Jakarta, 2011,hal 33
[16] Ibid,hal 34
[17] Abdul Kadir, dasar-dasar
pendidikan, Kencana Prenada Media Group,thn 2012,cet 1,hal 78
[18] Ibid,hal 78
[19] Hasbullah, dasar-dasar
ilmu pendidikan,Rajawali Pers, Jakarta, 2011,hal 35
[20] Didalam UU Nomor 2 Tahun
1989 tentang Sistem pendidikan Nasional, dikenal dengan istilah pendidikan
jalur sekolah. Lihat pasal 10 ayat 1.

Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.