ARTIKEL
FIKIH PRAKTIS THOHAROH
1.
Secara bahasa kata Thoharoh menunjukkan arti
suci dan bersih, baik yang bersifat fisik, maupun psikis. Sedangkan arti
thoharoh dalam arti fiqh adalah mengangkat hadas atau menghilangkan najis.
Mensucikan hadas hanya dikhususkan pada badan, sedangkan membersihkan najis
bisa terjadi pada badan, pakaian maupun tempat. Bersuci dari hadas ada tiga:
mandi besar, berwudu dan pengganti keduanya saat ada udzur, yaitu tayammum.
Sedangkan bersuci dari najis ada tiga pula, yaitu mencuci, membasuh dan
mengguyur.
2.
Alloh sangat
memuji dan mencintai orang-orang yang bersuci dan berbersih, baik suci secara
fisik maupun secara psikis. Bahkan Rosululloh memerintahkan
umatnya untuk memiliki kepribadian dan penampilan yang suci dan bersih serta
membenci kepribadian dan penampilan yang buruk dan kotor.
Alloh
berfirman:
إِنَّ اللَّهَ
يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: { Sesungguhnya Alloh menyukai
orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri} (QS.
Al-Baqorah : 222)
3.
Mandi dalam arti ini berarti mengguyur
seluruh bagian tubuh dengan cara tertentu yang diajarkan syari'ah. Unsur-unsur
yang mewajibkan mandi ini adalah: keluar mani, berjima', haid, nifas, kematian,
dan masuk Islamnya orang kafir. Cara mandi wajib ini pada asalnya adalah dengan
meratakan air ke seluruh rambut, bulu dan kulit tubuh disertai niat ikhlas
kepada Alloh . Akan tetapi jika ingin sempurna, maka cara
mandi yang tertib adalah: mencuci kedua tangan lalu mencuci kemaluan, kemudian
mencuci tangan kembali, dilanjutkan dengan berwudhu dulu sebagaimana wudhu
hendak sholat. Hendaknya setelah itu membersihkan dulu bagian tubuh yang
berlobang, baru kemudian mencuci dan menggosok-gosok bagian rambut kepala yang
dilanjutkan dengan mengguyur seluruh tubuh dengan memulainya dari bagian tubuh
yang kanan.
Dari Aisyah ,
dia berkata:
(( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ
وَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اغْتَسَلَ ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدِهِ شَعَرَهُ
حَتَّى إِذَا ظَنَّ أَنَّهُ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ
ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ)) وَقَالَتْ : (( كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا
وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ
نَغْرِفُ مِنْهُ جَمِيعًا ))
“ Jika Rosululloh mandi
karena junub, maka beliau mencuci kedua tangan, kemudian wudhu sebagaimana
wudhu beliau untuk sholat, kemudian beliau mandi, lalu menyela-nyela rambutnya
dengan kedua tangan beliau, hingga ketika beliau menduga air sudah sampai ke
akar-akar rambut, beliau mengguyurnya dengan air tiga kali, kemudian membasuh
seluruh tubuhnya”. (H.R. Bukhori no:272 dan Muslim no:316)
‘Aisyah berkata, “Aku pernah mandi bersama Rosululloh dari
satu bejana, kami menciduk dari bejana itu semuanya.” (H.R. Bukhori
no:273 dan Muslim no:45/321)
4.
Wudhu berarti cara mensucikan beberapa bagian
tubuh tertentu dengan cara yang ditentukan oleh syari'ah. Berwudhu dinilai
sebagai setengah keimanan, menghapuskan dosa-dosa kecil, mengangkat derajat
seorang hamba, satu jalan menuju surga, satu tanda yang membedakan umat Nabi
Muhammad ketika
melintasi haud (telaga), cahaya seorang hamba di hari kiamat dan pelepas ikatan
syaithon.
Rosululloh
bersabda:
(( الطُّهُورُ شَطْرُ اْلإِيْمَانِ ))
“Bersuci itu sebagian
dari iman.” (H.R. Muslim no:534)
Utsman berkata, Rosululloh bersabda:
((مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ
مِنْ ذَنْبِهِ وَكَانَتْ صَلاَتُهُ وَمَشْيُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ نَافِلَةً))
“Barangsiapa
berwudhu seperti wudhuku ini niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah
lalu, sholatnya dan berjalannya menuju masjid sebagai tambahan pahala baginya.”
(H.R. Muslim no:543)
Rosululloh
bersabda:
(( أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا
بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ
وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ
الصَّلاَةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ ))
“Maukah aku tunjukkan
kepada kalian beberapa hal yang dengannya Alloh akan menghapus dosa-dosa dan
mengangkat derajat kalian?” Para Shohabat menjawab, “Mau, wahai Rosululloh!” Beliau bersabda,“Menyempurnakan wudhu dalam keadaan sulit,
sering melangkahkan kaki menuju masjid (untuk sholat berjama'ah), dan menunggu
sholat setelah selesai mengerjakan sholat. Yang demikian itu adalah ribath
(perjuangan di atas ketaatan), yang demikian itu adalah ribath, yang demikian
itu adalah ribath.” (H.R. Muslim no:586)
Dari Abu Hurairoh bahwa Rosululloh bersabda:
(( يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ
أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ مَكَانَهَا
عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيْلٌ فَارْقُدْ فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ
انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى
انْحَلَّتْ عُقَدُهُ كُلُّهَا فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلاَّ
أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ ))
“Syaiton mengikat
tengkuk kepala salah seorang dari kalian ketika sedang tidur dengan tiga
ikatan. Pada setiap ikatan syaiton menghembuskan, 'Malam masih panjang,
tidurlah’ Jika ia bangun dan berdzikir kepada Alloh, terlepaslah satu ikatan,
jika ia berwudhu, terlepaslah ikatan berikutnya, jika ia sholat, terlepaslah
ikatan yang terakhir sehingga pada pagi harinya ia menjadi orang yang bergairah
dan segar. Jika tidak, maka jiwanya menjadi buruk dan bermalas-malas.” (H.R.
Bukhori no:1142 dan Muslim no:776)
5.
Cara wudhu yang diajarkan Rosululloh adalah: niat dengan ikhlas dalam
melaksanakannya dan mengucapkan basmalah, lalu mencuci kedua telapak tangan
tiga kali, kemudian mengambil air dengan telapak tangan bagian kanan dan
memasukkannya ke hidung dan mulut (berkumur-kumur) sekaligus, lalu mengeluarkannya
dengan telapak tangan bagian kiri, semuanya tiga kali. Baru kemudian mencuci
muka secara menyeluruh hingga mencapai tempat tumbuh rambut, pentilan telinga
dan mensela-sela janggut, juga sebanyak tiga kali. Lalu dilanjutkan mencuci
kedua tangan dimulai dari bagian yang kanan hingga ke siku kemudian bagian yang
kiri hingga ke siku sebanyak tiga kali disertai dengan mensela-sela jari-jari
tangan. Kemudian, membasuh kepala secara menyeluruh dimulai dari bagian depan
kepala lalu tangan dialirkan kearah bagian belakang sebanyak satu kali
dilanjutkan dengan membasuh kedua telinganya. Dan terakhir adalah mencuci kedua
kaki hingga mata kaki dimulai dari bagian yang kanan dilanjutkan bagian yang
kiri. Kemudian berdo`a dengan do`a Rosululloh “Asyhadu alla Ilaha Illalloh wahdahu la
syarikalah wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rosuluh” atau “Subhanaka
Allohumma wa bihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu
ilaika.”
عَنْ حُمْرَانَ
مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا
بِوَضُوْءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ
مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِيْنَهُ فِي الْوَضُوْءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ
وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى
الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ
ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوْئِي هَذَا وَقَالَ: ((مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِي
هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ))
“Dari Humron -bekas
budak Utsman bin Affan- sesungguhnya ia telah melihat Utsman bin Affan
mengambil air wudhu. Beliau lantas menuangkan air dari bejananya kepada kedua
telapak tangannya sekaligus membasuh keduanya tiga kali. Beliau lantas
memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu tersebut, kemudian
berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya. Beliau lalu
membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangannya sampai siku tiga kali, lantas
mengusap kepalanya. Setelah itu beliau membasuh kedua kakinya tiga kali dan
mengatakan, “Aku
melihat Nabi Muhammad berwudhu seperti wudhuku ini, lantas
bersabda:” Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian mengerjakan
sholat dua rokaat tanpa berbicara terhadap dirinya sendiri, maka Alloh akan
mengampuni dosa yang telah lalu.” (H.R. Bukhori no:159 dan Muslim no:226)
Dari 'Umar bin al-Khothob ,
ia berkata:” Rosululloh bersabda:” Tidak seorangpun di antara kamu
yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian membaca:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُولُهُ
(Aku
bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Alloh,
tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
Rosul-Nya) Melainkan akan dibukakan baginya delapan pintu Surga yang ia boleh
masuk dari mana saja yang ia kehendaki “. (H.R. Muslim no:17/234) Dalam riwayat At-tirmidzi no:48 terdapat tambahan
yang shohih:
(( اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ،
وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ))
(Ya
Alloh, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku
termasuk orang-orang yang membersihkan diri)
6.
Wudhu bisa batal disebabkan oleh beberapa hal
sebagai berikut: keluarnya sesuatu dari dua lobang manusia, seperti BAB dan
BAK, kentut dan lain-lain, Keluarnya mani, wadi dan madzi, tidur nyenyak yang
menghilangkan ingatan, hilangnya akal disebabkan mabuk, pingsan atau gila, menyentuh
kemaluan tanpa tirai, dan memakan daging onta.
7.
Dianjurkan berwudhu saat hendak berdzikir
kepada Alloh, ketika hendak tidur, dianjurkan pula bagi orang yang berjunub
jika hendak makan, minum, tidur atau mengulang jima`nya, disunnahkan berwudhu
ketika di awal mandi junub, berwudhu setelah makan sesuatu yang dimasak dengan
api, dianjurkan pula memperbarui wudhu setiap kali sholat dan berwudhu
disebabkan muntah.
Al-baro
ibnu ‘azib berkata, Nabi Muhammad
bersabda:
((إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ
لِلصَّلاَةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ ))
“Bila kamu hendak tidur berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu
untuk sholat. Kemudian berbaringlah dengan bertumpu pada tubuhmu bagian kanan.”
(H.R. Bukhori no:247 dan Muslim no:2710)
Aisyah
berkata:
(( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنُبًا فَأَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَنَامَ تَوَضَّأَ
وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ))
“Rosululloh bila dalam keadaan junub, lalu ingin makan
atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak sholat.” (H.R.
Muslim no:305)
Diriwayatkan
oleh Abu Sa’id bahwa Rosululloh bersabda:
(( إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ
أَنْ يَعُوْدَ فَلْيَتَوَضَّأْ ))
“Apabila salah seorang dari kalian bersetubuh dengan istrinya,
lalu hendak mengulang, hendaklah berwudhu terlebih dahulu.” (H.R. Muslim
no:705)
(( تَوَضَؤُوْا مِمَّا مَسَّتِ النَّارُ ))
“Berwudhulah
kalian sehabis makan makanan yang tersentuh api.”(H.R. Muslim no:786 dan
no:787)
Perintah
dalam hadits di atas kita hukumi sunnah karena ada hadits yang diriwayatkan
dari Ibnu Abbas, Amru bin Umayyah, dan Abu Rafi’ bahwa
Nabi pernah
suatu ketika makan daging yang dipanggang atau dibakar, kemudian langsung
sholat tanpa berwudhu lagi. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.
Diriwayatkan
dari Abu Hurairoh bahwa
Nabi bersabda:
(( لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى
لأَمَرْتُهُمْ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ بِوُضُوْءٍ وَمَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ
بِالسِّوَاكِ ))
“Kalau sekiranya tidak memberatkan umatku niscaya aku
perintahkan mereka untuk berwudhu setiap kali hendak sholat dan aku perintahkan
bersiwak setiap kali hendak berwudhu.” (H.R. Ahmad)
Diriwayatkan
dari Abu Darda bahwa
Rosululloh pernah
muntah lalu membatalkan puasanya setelah itu berwudhu. (HR. At-Tirmidzi dan
Ahmad)
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ
مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ
لِلصَّلاَةِ ))
“Aisyah menuturkan:”Rosululloh jika
hendak mulai mandi janabah, beliau membasuhi kedua telapak tangannya lantas
berwudhu seperti beliau berwudhu untuk sholat.” (H.R. Bukhori no:248 dan
Muslim no:316)
8. Jika seseorang tidak mendapatkan air untuk berwudhu
atau mandi junub serta memiliki udzur (halangan syar'i) untuk menggunakan air
seperti sakit dan lain-lain, maka disyari`atkan untuk bertayammum. Tayammum
dilakukan dengan menepukkan kedua telapak tangan satu kali ke debu, kamudian
ditiup lalu dibasuhkan ke muka dan kedua telapak tangan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى
الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ
جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ
أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا
مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ
مِنْهُ
Artinya: {Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu
sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua
mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam
perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan,
lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik
(bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu } (QS. Al-Maidah: 6)
Ammar berkata:
(( بَعَثَنِي رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ فَلَمْ
أَجِدْ الْمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِي الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ثُمَّ
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ
فَقَالَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ أَنْ تَقُولَ بِيَدَيْكَ هَكَذَا ثُمَّ ضَرَبَ
بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى
الْيَمِيْنِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ ))
“Saya telah di utus Rosululloh untuk suatu keperluan. Namun, dia kemudian
junub dan tidak mendapatkan air. Dirinya lantas berguling-guling di tanah
sebagaimana binatang. Setelah itu, dia menemui Nabi dan menceritakan hal itu kepada beliau Nabi
lalu bersabda: “ Sesungguhnya engkau cukup melakukan dengan tanganmu sebagai berikut.”
Nabi lantas menepukan kedua telapak tangan ke tanah
sekali, lalu mengusapkan tangan kiri pada tangan kanan, mengusap punggung kedua
telapak tangan dan wajahnya.” (H.R. Muslim no:369
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.