FIKIH PRAKTIS THOHAROH





1.      Secara bahasa kata Thoharoh menunjukkan arti suci dan bersih, baik yang bersifat fisik, maupun psikis. Sedangkan arti thoharoh dalam arti fiqh adalah mengangkat hadas atau menghilangkan najis. Mensucikan hadas hanya dikhususkan pada badan, sedangkan membersihkan najis bisa terjadi pada badan, pakaian maupun tempat. Bersuci dari hadas ada tiga: mandi besar, berwudu dan pengganti keduanya saat ada udzur, yaitu tayammum. Sedangkan bersuci dari najis ada tiga pula, yaitu mencuci, membasuh dan mengguyur.
2.      Alloh l sangat memuji dan mencintai orang-orang yang bersuci dan berbersih, baik suci secara fisik maupun secara psikis. Bahkan Rosululloh n memerintahkan umatnya untuk memiliki kepribadian dan penampilan yang suci dan bersih serta membenci kepribadian dan penampilan yang buruk dan kotor.
Alloh l berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: { Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri} (QS. Al-Baqorah : 222)
3.      Mandi dalam arti ini berarti mengguyur seluruh bagian tubuh dengan cara tertentu yang diajarkan syari'ah. Unsur-unsur yang mewajibkan mandi ini adalah: keluar mani, berjima', haid, nifas, kematian, dan masuk Islamnya orang kafir. Cara mandi wajib ini pada asalnya adalah dengan meratakan air ke seluruh rambut, bulu dan kulit tubuh disertai niat ikhlas kepada Alloh l. Akan tetapi jika ingin sempurna, maka cara mandi yang tertib adalah: mencuci kedua tangan lalu mencuci kemaluan, kemudian mencuci tangan kembali, dilanjutkan dengan berwudhu dulu sebagaimana wudhu hendak sholat. Hendaknya setelah itu membersihkan dulu bagian tubuh yang berlobang, baru kemudian mencuci dan menggosok-gosok bagian rambut kepala yang dilanjutkan dengan mengguyur seluruh tubuh dengan memulainya dari bagian tubuh yang kanan.
Dari Aisyah d, dia berkata:
(( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ وَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اغْتَسَلَ ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدِهِ شَعَرَهُ حَتَّى إِذَا ظَنَّ أَنَّهُ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ))  وَقَالَتْ : (( كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ نَغْرِفُ مِنْهُ جَمِيعًا ))
“ Jika Rosululloh n mandi karena junub, maka beliau mencuci kedua tangan, kemudian wudhu sebagaimana wudhu beliau untuk sholat, kemudian beliau mandi, lalu menyela-nyela rambutnya dengan kedua tangan beliau, hingga ketika beliau menduga air sudah sampai ke akar-akar rambut, beliau mengguyurnya dengan air tiga kali, kemudian membasuh seluruh tubuhnya”. (H.R. Bukhori no:272 dan Muslim no:316)
‘Aisyah x berkata, Aku pernah mandi bersama Rosululloh n  dari satu bejana, kami menciduk dari bejana itu semuanya.” (H.R. Bukhori no:273  dan Muslim no:45/321)
4.      Wudhu berarti cara mensucikan beberapa bagian tubuh tertentu dengan cara yang ditentukan oleh syari'ah. Berwudhu dinilai sebagai setengah keimanan, menghapuskan dosa-dosa kecil, mengangkat derajat seorang hamba, satu jalan menuju surga, satu tanda yang membedakan umat Nabi Muhammad n ketika melintasi haud (telaga), cahaya seorang hamba di hari kiamat dan pelepas ikatan syaithon.
Rosululloh n bersabda:
(( الطُّهُورُ شَطْرُ اْلإِيْمَانِ ))
“Bersuci itu sebagian dari iman.” (H.R. Muslim no:534)
Utsman a berkata, Rosululloh n bersabda:
((مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَكَانَتْ صَلاَتُهُ وَمَشْيُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ نَافِلَةً))
“Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, sholatnya dan berjalannya menuju masjid sebagai tambahan pahala baginya.” (H.R. Muslim no:543)
Rosululloh n bersabda:
(( أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ ))
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian beberapa hal yang dengannya Alloh akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat kalian?Para Shohabat menjawab, Mau, wahai Rosululloh! Beliau bersabda,Menyempurnakan wudhu dalam keadaan sulit, sering melangkahkan kaki menuju masjid (untuk sholat berjama'ah), dan menunggu sholat setelah selesai mengerjakan sholat. Yang demikian itu adalah ribath (perjuangan di atas ketaatan), yang demikian itu adalah ribath, yang demikian itu adalah ribath.” (H.R. Muslim no:586)
Dari Abu Hurairoh a bahwa Rosululloh n bersabda:
(( يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ مَكَانَهَا عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيْلٌ فَارْقُدْ فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقَدُهُ كُلُّهَا فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ ))
“Syaiton mengikat tengkuk kepala salah seorang dari kalian ketika sedang tidur dengan tiga ikatan. Pada setiap ikatan syaiton menghembuskan, 'Malam masih panjang, tidurlah’ Jika ia bangun dan berdzikir kepada Alloh, terlepaslah satu ikatan, jika ia berwudhu, terlepaslah ikatan berikutnya, jika ia sholat, terlepaslah ikatan yang terakhir sehingga pada pagi harinya ia menjadi orang yang bergairah dan segar. Jika tidak, maka jiwanya menjadi buruk dan bermalas-malas.” (H.R. Bukhori no:1142 dan Muslim no:776)
5.      Cara wudhu yang diajarkan Rosululloh n adalah: niat dengan ikhlas dalam melaksanakannya dan mengucapkan basmalah, lalu mencuci kedua telapak tangan tiga kali, kemudian mengambil air dengan telapak tangan bagian kanan dan memasukkannya ke hidung dan mulut (berkumur-kumur) sekaligus, lalu mengeluarkannya dengan telapak tangan bagian kiri, semuanya tiga kali. Baru kemudian mencuci muka secara menyeluruh hingga mencapai tempat tumbuh rambut, pentilan telinga dan mensela-sela janggut, juga sebanyak tiga kali. Lalu dilanjutkan mencuci kedua tangan dimulai dari bagian yang kanan hingga ke siku kemudian bagian yang kiri hingga ke siku sebanyak tiga kali disertai dengan mensela-sela jari-jari tangan. Kemudian, membasuh kepala secara menyeluruh dimulai dari bagian depan kepala lalu tangan dialirkan kearah bagian belakang sebanyak satu kali dilanjutkan dengan membasuh kedua telinganya. Dan terakhir adalah mencuci kedua kaki hingga mata kaki dimulai dari bagian yang kanan dilanjutkan bagian yang kiri. Kemudian berdo`a dengan do`a Rosululloh n “Asyhadu alla Ilaha Illalloh wahdahu la syarikalah wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rosuluh” atau “Subhanaka Allohumma wa bihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilaika.”
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوْءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِيْنَهُ فِي الْوَضُوْءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوْئِي هَذَا وَقَالَ: ((مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ))
“Dari Humron -bekas budak Utsman bin Affan- sesungguhnya ia telah melihat Utsman bin Affan mengambil air wudhu. Beliau lantas menuangkan air dari bejananya kepada kedua telapak tangannya sekaligus membasuh keduanya tiga kali. Beliau lantas memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu tersebut, kemudian berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya. Beliau lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangannya sampai siku tiga kali, lantas mengusap kepalanya. Setelah itu beliau membasuh kedua kakinya tiga kali dan mengatakan, Aku melihat Nabi Muhammad n berwudhu seperti wudhuku ini, lantas bersabda:” Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian mengerjakan sholat dua rokaat tanpa berbicara terhadap dirinya sendiri, maka Alloh akan mengampuni dosa yang telah lalu.” (H.R. Bukhori no:159 dan Muslim no:226)
Dari 'Umar bin al-Khothob a, ia berkata:” Rosululloh n bersabda:” Tidak seorangpun di antara kamu yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian membaca:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
(Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Alloh, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul-Nya) Melainkan akan dibukakan baginya delapan pintu Surga yang ia boleh masuk dari mana saja yang ia kehendaki “. (H.R. Muslim no:17/234) Dalam riwayat At-tirmidzi no:48 terdapat tambahan yang shohih:
(( اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ))
(Ya Alloh, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang membersihkan diri)
6.      Wudhu bisa batal disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut: keluarnya sesuatu dari dua lobang manusia, seperti BAB dan BAK, kentut dan lain-lain, Keluarnya mani, wadi dan madzi, tidur nyenyak yang menghilangkan ingatan, hilangnya akal disebabkan mabuk, pingsan atau gila, menyentuh kemaluan tanpa tirai, dan memakan daging onta.
7.      Dianjurkan berwudhu saat hendak berdzikir kepada Alloh, ketika hendak tidur, dianjurkan pula bagi orang yang berjunub jika hendak makan, minum, tidur atau mengulang jima`nya, disunnahkan berwudhu ketika di awal mandi junub, berwudhu setelah makan sesuatu yang dimasak dengan api, dianjurkan pula memperbarui wudhu setiap kali sholat dan berwudhu disebabkan muntah.
Al-baro ibnu ‘azib berkata, Nabi Muhammad n bersabda:
((إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ ))
“Bila kamu hendak tidur berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk sholat. Kemudian berbaringlah dengan bertumpu pada tubuhmu bagian kanan.” (H.R. Bukhori no:247 dan Muslim no:2710)
Aisyah d berkata:
(( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنُبًا فَأَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَنَامَ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ))
“Rosululloh n bila dalam keadaan junub, lalu ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak sholat.” (H.R. Muslim no:305)
Diriwayatkan oleh Abu Sa’id bahwa Rosululloh n bersabda:
(( إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُوْدَ فَلْيَتَوَضَّأْ ))
“Apabila salah seorang dari kalian bersetubuh dengan istrinya, lalu hendak mengulang, hendaklah berwudhu terlebih dahulu.” (H.R. Muslim no:705)
(( تَوَضَؤُوْا مِمَّا مَسَّتِ النَّارُ ))
Berwudhulah kalian sehabis makan makanan yang tersentuh api.”(H.R. Muslim no:786 dan no:787)
Perintah dalam hadits di atas kita hukumi sunnah karena ada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Amru bin Umayyah, dan Abu Rafi’ g bahwa Nabi n pernah suatu ketika makan daging yang dipanggang atau dibakar, kemudian langsung sholat tanpa berwudhu lagi. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.
Diriwayatkan dari Abu Hurairoh a bahwa Nabi n bersabda:
(( لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ بِوُضُوْءٍ وَمَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ بِالسِّوَاكِ ))
“Kalau sekiranya tidak memberatkan umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk berwudhu setiap kali hendak sholat dan aku perintahkan bersiwak setiap kali hendak berwudhu.” (H.R. Ahmad)
Diriwayatkan dari Abu Darda a bahwa Rosululloh n pernah muntah lalu membatalkan puasanya setelah itu berwudhu. (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ))
“Aisyah d menuturkan:”Rosululloh n jika hendak mulai mandi janabah, beliau membasuhi kedua telapak tangannya lantas berwudhu seperti beliau berwudhu untuk sholat.” (H.R. Bukhori no:248 dan Muslim no:316)
8. Jika seseorang tidak mendapatkan air untuk berwudhu atau mandi junub serta memiliki udzur (halangan syar'i) untuk menggunakan air seperti sakit dan lain-lain, maka disyari`atkan untuk bertayammum. Tayammum dilakukan dengan menepukkan kedua telapak tangan satu kali ke debu, kamudian ditiup lalu dibasuhkan ke muka dan kedua telapak tangan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya: {Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu } (QS. Al-Maidah: 6)
Ammar a berkata:
(( بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ فَلَمْ أَجِدْ الْمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِي الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ثُمَّ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ أَنْ تَقُولَ بِيَدَيْكَ هَكَذَا ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى الْيَمِيْنِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ ))

Saya telah di utus Rosululloh n untuk suatu keperluan. Namun, dia kemudian junub dan tidak mendapatkan air. Dirinya lantas berguling-guling di tanah sebagaimana binatang. Setelah itu, dia menemui Nabi n dan menceritakan hal itu kepada beliau Nabi lalu bersabda: “ Sesungguhnya engkau cukup melakukan dengan tanganmu sebagai berikut.” Nabi n lantas menepukan kedua telapak tangan ke tanah sekali, lalu mengusapkan tangan kiri pada tangan kanan, mengusap punggung kedua telapak tangan dan wajahnya.” (H.R. Muslim no:369

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.