LINGKUNGAN DAN ATMOSFR PENDIDIKAN ISLAM

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim.
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah Ta’ala yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah membawa kita dari zaman kebodohan menuju modern sehingga kita biasa membedakan antara yang baik dan yang buruk. Kami  mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas terselesaikannya makalah ini yang berjudul  “Lingkungan Pendidikan Islam” Semoga dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang tentunya memiliki nilai-nilai kebaikan yang sangat tinggi. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Dan akhirnya tiada gading yang tak retak, demikianlah pepatah mengatakan. Oleh sebab itu, kami menyadari bahwa penulisan makalah ini banyak kekurangannya dan masih jauh dari kesempurnaan. Maka kami mengharapkan atas saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca demi penulisan yang lebih baik ke depannya.


Bogor, November 2013

Penyusun
DAFTAR ISI

                                                                                                                                         Hal
Kata Pengantar.................................................................................................................... 1
Daftar Isi............................................................................................................................. 2
BAB I    PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 3
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 3
BAB II   PEMBAHASAN
A.    Pengertian Lingkungan Pendidikan Islam................................................ 4
B.     Pandangan Islam tertang Lingkungan....................................................... 6
C.     Macam-macam Lingkungan Pendidikan Islam ........................................ 7
D.    Pengaruh Timbal Balik antara Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Peserta Didik          15
BAB III  PENUTUP
Kesimpulan .................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 17
                                    







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Disisi lain proses perkembangan dan pendidikan manusia tidak hanya terjadi dan dipengaruhi oleh proses pendidikan yang ada dalam sistem pendidikan formal (sekolah) saja. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan. Dengan kata lain proses perkembangan pendidikan manusia untuk mancapai hasil yang maksimal tidak hanya tergantung tentang bagaimana sistem pendidikan formal dijalankan. Namun juga tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada di luar lingkungan formal.

B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas dan dijabarkan tentang:
1.      Pengertian lingkungan pendidikan Islam.
2.      Pandangan Islam terhadap lingkungan pendidikan
3.      Macam-macam lingkungan pendidikan.
4.      Timbal balik antara tripusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik

C.     Tujuan Penyusunan
1.         Mengetahui pengertian lingkungan pendidikan Islam.
2.         Mengethui bagaimana pandangan Islam terhadap lingkungan pendidikan
3.         Mengetahui lebih dalam mengenai macam-macam lingkungan pendidikan.
4.         Mengetahui bagaimana hubungan timbal balik antara tripusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik

BAB II
PEMBAHASAN

A      Pengertian Lingkungan Pendidikan Islam
Secara harfiah lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang mengitari kehidupan baik berupa fisik seperti alam jagat raya dengan segala isinya, ataupun berupa nonfisik seperti suasana kehidupan beragama, nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat, ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang, serta teknologi. Kedua lingkungan tersebut hadir secara kebetulan, yakni tanpa diminta dan direncanakan  oleh mansusia.[1] Lingkungan pendidikan juga didefinisikan sebagai suatu institusi atau kelembagaan tempat pendidikan itu berlangsung. Dalam beberapa sumber bacaan kependidikan, jarang dijumpai pendapat para ahli tentang pengertian lingkungan pendidikan Islam. Kajian lingkungan pendidikan Islam (Tarbiyah Islamiyah) biasanya terintegrasi secara implisit dengan pembahasan mengenai macam-macam lingkungan pendidikan.[2]
Namun demikian, dapat dipahami bahwa lingkungan pendidikan Islam adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri ke-Islaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan  baik.  Dalam al-Qur’an tidak dikemukakan penjelasan tentang lingkungan pendidikan Islam tersebut, kecuali lingkungan pendidikan yang terdapat dalam praktik sejarah yang digunakan sebagai tempat terselenggaranya pendidikan, seperti masjid, rumah, sanggar para sastrawan, madrasah, dan universitas.[3]
Lingkungan seperti itu tidak disinggung secara langsung dalam Al-Qur’an, tetapi al-Qur’an menyinggung dan memberikan perhatian tehadap lingkungan sebagai tempat sesuatu. Seperti dalam menggambarkan tentang tempat tinggal manusia pada umumnya, dikenal istilah al-qaryah yang diulang dalam Al-Qur’an sebanyak 52 kali yang dihubungkan dengan tingkah laku penduduknya. Sebagian ada yang dihubungkan dengan pendidiknya yang berbuat durhaka lalu mendapat siksa dari Allah (lihat QS. Al-A’raf: 4; QS.Al-Isra: 16; QS.An-Naml: 34), sebagian dihubungkan pula dengan penduduknya yang berbuat baik sehingga menimbulkan suasana yang aman dan damai (QS. An-Nahl: 112), dan sebagian lain dihubungkan dengan tempat tinggal para nabi (lihat QS. An-Naml: 56; QS. Al-A’raf: 88; dan QS. Al-An’am: 92). Semua ini menunjukkan bahwa lingkungan berperan penting sebagai tempat kegiatan bagi manusia, termasuk kegiatan pendidikan Islam.
Pada periode awal, umat Islam mengenal lembaga pendidikan berupa kuttab, yang mana di tempat ini diajarkan membaca dan menulis huruf Al-Quran lalu diajarkan pula ilmu Al-Quran dan ilmu-ilmu agama lainnya. Begitu di awal dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam  ia menggunakan rumah Arqam sebagai institusi pendidikan bagi sahabat awal (assabiqunal awwalun). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam mengenal adanya rumah, masjid, kuttab, dan madrasah sebgai tempat berlangsungnya pendidikan, atau disebut juga sebagai lingkungan pendidikan.[4]
Konsep lingkungan dalam hubungannya dengan pendidikan dan manusia sebagai makhluk yang merdeka, memiliki daya pilih yang kuat, serta berbagai potensi jasmani, rohani, dan spiritual yang dimilikinya, telah menimbulkan berbagai aliran yang antara satu dan lainnya menunjukkan perbedaan yang mencolok. Berbagai aliran tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.[5]
1.      Aliran empirisme atau behaviorisme dari John Locke. Menurut aliran ini, manusia atau peserta didik dianggap sebagai gelas kosong yang dapat diisi apa saja oleh pemiliknya. Faktor lingkungan dan atmosfer akademik sangat menentukan keberhasilan pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, bahwa setiap kali berbicara tentang lingkungan dan atmosfer akademik, maka sesungguhnya yang dibicarakan adalah pengaruh lingkungan dan atmosfer akademik tersebut. Pada aliran ini guru dianggap aktif dan menentukan. Adapun murid dianggap pasif dan ditentukan.
2.      Aliran nativisme dari Scopenhaur. Menurut aliran ini bahwa yang menentukan seseorang menjadi apa saja, bukanlah lingkungan sebagaimana yang dianut oleh behaviorisme dan empirisme sebagaimana disebutkan di atas, melainkan watak, pembawaan dan potensi yang dimiliki seorang peserta didik dari sejak lahir. Aliran nativisme ini bertolak dari libnitzian tradition yang menekankan kemampuan dalam diri anak, sehingga faktor lingkungan, termasuk faktor pendidikan, kurang berpengaruh terhadap perkembangan anak.
3.      Aliran konvergensi.  Aliran ini dirintis oleh William Stern (1871-1979), seorang ahli pendidikan bangsa Jerman yang berpendapat, bahwa seorang anak dilahirkan di dunia sudah disertai pembawaan baik dan pembawaan buruk. Penganut aliran ini berpendapat, bahwa dalam proses perkembangan anak, baik faktor pembawaan maupun faktor lingkungan sama-sama mempunyai peranan yang sangat penting. Bakat yang dibawa pada waktu lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa adanya dukungan lingkungan yang sesuai dengan bakat itu.

B       Pandangan Islam tentang Lingkungan[6]
Aliran empirisme, behaviorisme, nativisme humanisme, dan konvergensi dengan berbagai variasinya sebagaimana tersebut di atas pada dasarnya berbicara tentang aspek yang mempengaruhi pembentukan pribadi manusia. Adapun pada nativisme sebaliknya, yaitu bahwa yang berperan membentuk pribadi manusia adalah pembawaanya, bukan lingkungannya. Pada empirisme yang berperan membentuk pribadi manusia ialah lingkungan, bukan pembawaannya. Dan pada konvergensi yang berperan membentuk pribadi manusia ialah pembawaan dan lingkungannya secara sekaligus.
Dengan mengacu pada prinsip keseimbangan yang terdapat dalam ajaran Islam, yakni antara lahir (empirisme) dan batin (nativisme) serta hadits nabi yang artinya: Bahwa setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci, lalu kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak tersebut menjadi penganut Yahudi, Nasrani, dan Majusi, di kalangan para pendidik Islam, banyak yang berpendapat bahwa dalam hal proses dan faktor yang mempengaruhi pembentukan pribadi masusia, Islam lebih cenderung kepada aliran konvergensi sebagaimana tersebut di atas.
Namun demikian, jika dilakukan analisis secara agak mendalam dan seksama. Tampaknya ajaran Islam tidak menganut salah satu aliran tersebut, karena ketiga aliran tersebut semata-mata mengandalkan pengaruh atau faktor yang berasal dari usaha manusia sendiri. Seluruh aliran tersebut masih memusat pada usaha manusia (anthropo-centris), dan belum melibatkan peran Tuhan. Hal ini bertentangan dengan ideologi pendidikan Islam yang bercorak humanisme teo-centris, yang intinya memadukan antara usaha manusia dan pertolongan (hidayah) dari tuhan.
Dengan demikian, proses pendidikan dalam Islam dipengruhi oleh tiga faktor, yaitu faktor pembawaan dalam diri manusia, faktor lingkungan, dan faktor hidayah dari Allah Ta’ala.



C       Macam-macam Lingkungan Pendidikan Islam
Pada perkembangan selanjutnya institusi pendidikan ini disederhanakan menjadi tiga macam, yaitu keluarga sebagai lembaga pendidikan informal, sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, dan masyarakat sebagai lembaga pendidikan nonformal. Ketiga bentuk lembaga pendidikan tersebut akan berpengaruh terhadap perkembangan dan pembinaan kepribadian peserta didik.[7]
1)      Lingkungan pendidikan di keluarga
Dalam Islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah, nasl, ‘ali dan nasb. Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu), perkawinan (suami, istri), persusuan, dan pemerdekaan. Keluarga (kawula dan warga) dalam pandangan antropologi adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya. Inti keluarga adalah ayah, ibu, dan anak.[8]
Pendidikan keluarga disebut sebagai pendidikan yang pertama dan utama, serta merupakan pelekat fondasi dari watak dan pendidikan setelahnya. Dalam hal ini, orang tua bertindak sebagai pendidik, dan si anak bertindak sebagai peserta didik.[9] Keluarga adalah lingkungan pertama dimana manusia melakukan komunikasi dan sosialisasi diri dengan manusia lain selain dirinya. Di keluarga pula manusia untuk pertama kalinya dibentuk baik sikap maupun kepribadiannya. Lembaga pendidikan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama, karena didalam keluarga inilah tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak.[10]
Fungsi keluarga dalam kajian lingkungan pendidikan sebagai institusi sosial dan institusi pendidikan keagamaan.[11]
a)      Keluarga sebagai Institusi Sosial
Orang tua berkewajiban untuk mengembangkan fitrah dan bakat yang dimilikinya. Pendidikan dalam perspektif ini, tidak menempatkan anak sebagai objek yang dipaksa mengikuti nalar dan kepentingan pendidikan, tetapi pendidikan anak berarti mengembangkan potensi dasar yang dimiliki anak yang dimaksud. Dalam Islam, potensi yang dimaksud cenderung pada kebenaran. Karena ia cenderung pada kebenaran, maka orang tua dituntut untuk mengarahkannya. Dalam kaitannya sebagai institusi sosial maka keluarga menjadi bagian dari masyarakat dan negara. Tanggung jawab sosial dalam keluarga, akan menjadi kesadaran bagi perwujudan masyarakat yang baik. Keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama. Di lingkungan ini anak akan diperkenalkan dengan kehidupan sosial. Adanya interaksi antara anggota keluarga yang satu dengan keluarga yang lainnya menyebabkan ia menjadi bagian dari kehidupan sosial.

b)      Keluarga sebagai Institusi Pendidikan/Keagamaan
Manusia adalah satu-satunya makhluk yang dapat dididik dan membutuhkan pendidikan. Dalam perspektif Islam, yang jauh lebih penting lagi adalah bagaimana orang tua membantu perkembangan psikologis dan intelektual anak. Aspek ini membutuhkan kasih sayang, asuhan dan perlakuan yang baik. Termasuk yang jauh lebih penting lagi adalah peran orang tua menanamkan nilai-nilai keagamaan dan keimanan anak. Model pendidikan keimanan yang diberikan orang tua kepada anak, dituntut agar lebih dapat merangsang anak dalam melakukan contoh perilaku orang tua (uswatun hasanah).

Melihat peran yang dapat dimainkan oleh lembaga pendidikan keluarga maka tidak berlebihan bila Sidi Gazalba mengkategorikannya pada jenis lembaga pendidikan primer, utamanya untuk masa bayi dan masa kanak-kanak sampai usia sekolah.[12]

Secara umum,[13] kewajiban orang tua pada anak-anaknya adalah sebagai berikut:
1.      Mendoakan anak-anaknya dengan doa yang baik (QS Al-Furqon: 74) dan jangan sekali-kali mengutuk anaknya dengan kutukan yang tidak manusiawi.
2.      Memelihara anak dari api neraka (QS At-Tahrim: 6)
3.      Menyerukan sholat pada anaknya (QS Taha: 132)
4.      Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga (QS An-Nisa: 128)
5.      Mencintai dan menyayangi anak-anaknya (QS Ali-Imran: 140)
6.      Bersikap hati-hati terhadap anak-anaknya (QS At-Taghabun: 14)
7.      Mencari nafkah yang halal (QS Al-Baqarah: 233)
8.      Mendidik anak agar berbakti kepada bapak dan ibu (QS An-Nisa:36, Al-An’am: 151, Al-Isra’: 23) dengan cara mendoakannya yang baik (QS Al-Isra’: 24).
9.      Memberi air susu sampai dua tahun (QS Al-Baqarah: 233).



Menurut al-Nahlawi, kewajiban orang tua dalam mendidik anak-anaknya adalah[14]:
1.         Menegakkan hukum-hukum  Allah Ta’ala kepada anaknya (QS Al-Baqarah: 229, 230)
2.         Merealisasikan ketenteraman dan kesejahteraan jiwa keluarga (QS Al-A’raf: 189, Ar-Rum: 21)
3.         Melaksanakan perintah agama dan perintah Rasululloh n. (QS At-Tahrim: 6)
4.         Mewujudkan rasa cinta kepada anak-anak melalui pendidikan.

2)      Lingkungan pendidikan di sekolah
Abu Ahmad dan Nur Uhbiyati−yang mana dikutip oleh Ramayulis−memberi pengertian tentang lembaga pendidikan sekolah, yaitu bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Gazalba memasukkan sekolah dalam jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya adalah guru yang profesional.[15]
Ahmad Tafsir memaparkan tentang alasan orang tua menyerahkan pengajaran bagi anaknya ke sekolah, diantaranya: pertama, orang tua tidak mampu menyelenggarakannya di rumah, pengetahuan yang harus diajarkan itu tidak dikuasai oleh orang tua; kedua, orang tua tidak memiliki cukup waktu untuk menyelenggarakannya; ketiga, karena pendidikan di rumah (terutama pengajaran) sangat mahal.[16]

(1)               Tanggung Jawab dan Kewajiban Sekolah[17]
            Sekolah telah menjadi lembaga pendidikan sebagai media berbenah diri dan membentuk nalar berfikir yang kuat. Tingkat keberhasilan sebuah bangsa dalam konteks kehidupan manusia yang sangat luas, diukur dari bagaimana sekolah berperan dalam membangun kemandirian dan kecerdasan anak didik.
            Sekolah bertanggung jawab menanamkan penge-tahuan baru yang reformatif dan transformative dalam mem-bangun bangsa yang maju dan berkualitas. Dengan demikian peran sekolah sangat besar dalam menentukan arah dan orientasi bangsa ke depan.
            Sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam mendidik anak. Sekolah memberikan pendidikan dan peng-ajaran kepada anak-anak menganai apa yang tidak dapat atau tidak ada kesempatan orang tua untuk mem-berikan pendidikan dan pengajaran di dalam keluarga. Oleh karena itu sudah sepantasnyalah orang tua menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada sekolah. Tugas guru dan pe-mimpin sekolah di samping memberikan ilmu penge-tahuan-pengetahuan, keterampilan, juga mendidik anak beragama. Di sinilah sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam memberikan pendidikan dann pengajaran kepada anak didik. Pendidikan budi pekerti dan keagamaan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah haruslah merupa-kan kelanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa yang diberikan dalam keluarga. Sekolah telah membina anak tentang kecerdasan, sikap, minat, dan lain sebagainya dengan gaya dan caranya sendiri sehingga anak mentaatinya. Lingkungan yang positif adalah terhadap pendidikan Islam yaitu lingkungan sekolah yang mem-berikan fasilitas dan motivasi untuk berlangsungnya pen-didikan agama ini. Sedangkan lingkungan sekolah yang netral dan kurang menumbuhkan jiwa anak untuk gemar beramal, justru menjadikan anak jumud, picik, berwawasan sempit. Sifat dan sikap ini menghambat pertumbuhan anak. Lingkungan sekolah yang negatif terhadap pendidikan agama yaitu lingkungan sekolah berusaha keras meniadakan kepercayaan agama di kalangan anak didik. Dalam hal ini mereka mengharapkan agar anak didiknya kelak memiliki kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam atau dengan kata lain berkepribadian muslim. Yang dimaksud dengan berkepribadian muslim adalah kepribadian yang seluruh aspeknya baik tingkah lakunya, kegiatan jiwanya maupun filsafat hidup dan kepercayaannya menunjukkan peng-abdiannya kepada Tuhan, penyerahan diri kepada-Nya.[18]
(2)                Kerjasama antara keluarga dan sekolah[19]
            Untuk mendapatkan hasil pendidikan yang baik, sekolah perlu mengadakan kerja sama yang harmonis antara sekolah dan keluarga. Dengan adanya kerja sama itu orangtua akan men-dapatkan:
a.       Pengetahuan dan pengalaman dari guru dalam hal mendidik anak-anaknya.
b.      Mengetahui berbagai kesulitan yang sering dihadapi anak-anaknya di sekolah.
c.       Mengetahui tingkah laku anaknya selama di sekolah seperti, apakah anaknya rajin, malas suka membolos, suka mengantuk, nakal dan sebagainya.
            Sedangkan bagi guru, dengan adanya kerjasama tersebut guru akan mendapatkan:
1.      Informasi dari orang tua tentang kehidupan dan sifat-sifat anaknya. Dan informasi tersebut sangat berguna bagi guru dalam memberikan pendidikan sebagai anak didik-nya.
2.      Bantuan-bantuan dari orang tua dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi anak didiknya di sekolah.

(3)                Cara untuk mempererat antara keluarga dan sekolah
a.       Mengadakan pertemuan dengan orang tua diawal tahun pelajaran, khususnya di hari penerimaan anak didik baru.
b.      Mengadakan surat menyurat antara sekolah dan keluarga.
c.       Menyampaikan prestasi anak didik dalam bentuk buku rapor.
d.      Mengadakan buku penghubung akhlak anak didik.
e.       Mengunjungi orang tua murid.
f.       Mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan dan ke-pesertadidikan yang dihadiri oleh orangtua.
g.      Membentuk perkumpulan orangtua, seperti komite sekolah.
                        Jack L. Nelson menyatakan elelmen institusi sekolah terdiri atas tujuh macam[20]:
1.             Utility ( kegunaan dan fungsi). Suatu lembaga sekolah diharapkan memiliki kontribusi terhadap tuntutan masyarakat yang ada tuntutan kelembagaan sendiri dan aktor.
2.             Actor (pelaku). Aktor berperan dalam pelaksanaan tujuan dan fungsi kelembagaan, sehingga aktor tersebut mempunyai status dalam institusi tempat ia berada.
3.             Organisasi. Organisasi dalam institusi tergambar dengan be-berapa bentuk dan hubungan-hubungannya antara-aktor.
4.             Share in Society (tersebar dalam masyarakat). institusi memberikan seperangkat nilai, ide, dan sikap dominan dalam masyarakat, serta mempunyai hubungan-hubungan dengan institusi lain, baik terhadap sistem politik ekonomi masyarakat, kebudayaan, pengetahuan dan kepercayaan.
5.             Sanction (Saksi). Institusi memberikan penghargaan dan hukuman bagi aktor. Wewenang sanksi diperlukan bila berhubungan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat tempat institusi berada, dan sanksi dijatukan sesuai dengan ukurannya.
6.             Ceremony (ucapan, ritus, dan simbol). Upacara dalam pendidikan sebagai pengikat tentang status, pengetahuan, dan nilai seperti acara wisuda.
7.             Resistance to change (menentang perubahan). Institusi berorientasi terhadap status quo akan menumbulkan problem baru.

3)      Lingkungan pendidikan di masyarakat[21]
            Masyarakat sebagai lembaga pendidikan nonformal, juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Masyarakat yang terdiri dari sekelompok atau beberapa individu yang beragam akan mempengaruhi pendidikan peserta didik yang tinggal di sekitarnya. Oleh karena itu, dalam pendidikan Islam, masyarakat memiliki tanggung jawab dalam mendidik generasi muda tersebut.
            Menurut Al-Nahlawi (1995) tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan tersebut hendaknya melakukan beberapa hal, yaitu
(1) menyadari bahwa Allah menjadikan masyarakat sebagai penyuruh kebaikan dan pelarang kemungkaran/amar ma’ruf nahi mungkar se-bagaimana yang tertera dalam surat Âli Imran 104.
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.
(2) Dalam masyarakat Islam seluruh anak-anak dianggap seperti anak sendiri atau saudaranya sehingga di antara saling perhatian dalam mendidik anak-anak yang ada di lingkungan mereka sebagaimana mereka mendidik anak sendiri. (3) Jika ada orang yang berbuat jahat, maka masyarakat turut menghadapi dengan menegakkan hukum yang berlaku, termasuk adanya ancaman, hukuman, dan kekerabatan lain dengan cara yang mendidik (4) Masyarakat pun dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikotan, atau pemutusan hubungan kemasyarakatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi. (5) Pendidikan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui kerja sama yang utuh. Karena masyarakat muslim adalah masyarakat yang padu.
            Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang lebih luas turut berperan dalam ter-selenggaranya proses pendidikan. Setiap individu sebagai anggota dari masyarakat tersebut harus bertanggung jawab dalam menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung. Oleh karena itu, dalam pendidikan anak pun, umat islam tuntut untuk untuk memillih lingkungan yang mendukung pendidikan anak dan menghindari masyarakat yang buruk. Sebab, ketika anak atau pererta didik berada di lingkungan masyarakat yang kurang baik, perkembangan kepribadian anak tersebut akan bermasalah.
            Dalam kaitannya dengan lingkungan keluarga, orang tua harus memilih lingkungan masyarakat yang sehat dan cocok sebagai tempat tinggal orangtua beserta anaknya. Begitu pula sekolah atau madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, juga perlu memilih lingkungan yang mendukung dari masyarakat setempat dan memungkinkan ter-selanggaranya pendidikan tersebut. Berpijak dari tanggung jawab tersebut, maka dalam masyarakat yang baik bisa melahirkan berbagai bentuk pendidikan kemasyarakatan, seperti masjid, surau, taman pendidikan Al-qur’an (TPA) wirid remaja, kursus-kursus keislaman, pembinaan ruhani, dan sebagainya. Mengingat pentingnya peran masyarakat sebagai lingkungan pendidikan, setiap individu sebagai anggota masyarakat harus menciptakan suasana yang nyaman demi keberlangsungan proses pendidikan yang terjadi di dalamnya.

D.    Pengaruh Timbal Balik antara Tripusat Pendidikan Terhadap Perkembangan Peserta Didik
            Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, ketiga lembaga atau lingkungan pendidikan di atas perlu bekerja sama secara harmonis. Orang tua di tingkat keluarga harus memperhatikan pendidikan anak-anaknya, terutama dalam aspek keteladanan dan pembiasaan serta penanaman nilai-nilai. Orang tua harus menyadari tanngung jawabnya dalam mendidik anak-anaknya tidak sebatas taat beribadah kepada Allah semata, akan tetapi orangtua harus memperhatikan bagi anaknya sesuai dengan pendidikan yang ada dalam Islam. Termasuk di antaranya mempersiapkan anaknya memilih kemampuan/keahlian sehingga dapat menjalankan hidupnya sebagai hamba Allah sekaligus sebagai Khalifah Fil Ardhi , serta menentukan kebahagiaan yang hakiki, dunia akhirat. Selain itu orang tua juga dituntut untuk mempersiapkan anaknya sebagai anggota masyarakat yang baik sebab, masyarakat yang baik berasal dari individu-individu yang baik sebagai anggota dari satu komunitas masyarakat itu sendiri. Dalam hubungannya dengan sekolah, orangtua mesti berkoordinasi dengan baik dengan sekolah tersebut. Pihak sekolah juga menyadari bahwa peserta didik yang ia didik merupakan amanah dari orang tua mereka sehingga keterlibatan dan bantuan orangtua dibutuhkan. Kemudian, sekolah juga harus mampu memberdayakan masyarakat seoptimal mungkin, dalam tujuan peningkatan kualitas pendidikan yang diterapkan.
            Dapat disimpulkan bahwa lingkungan pendidikan sangat berperan dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Sebab, lingkungan yang juga dikenal dengan institusi itu merupakan tempat terjadinya proses pendidikan. Secara umum lingkungan tersebut dapat dilihat dari tiga hal, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1)            Pengertian lingkungan, secara harfiah lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang mengitari kehidupan baik berupa fisik seperti alam jagat raya dengan segala isinya, ataupun berupa nonfisik seperti suasana kehidupan beragama, nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku dimasyarakat, ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang, serta teknologi. Kedua lingkungan tersebut hadir secara kebetulan, yakni tanpa diminta dan direncanakan  oleh manusia.
2)            Sedangkan lingkungan pendidikan Islam adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri ke-Islaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan  baik.
3)            Lingkungan seperti itu tidak disinggung secara langsung dalam Al-Quran, tetapi al-Quran  menyinggung dan memberikan perhatian tehadap lingkungan sebagai tempat sesuatu. Seperti dalam menggambarkan tentang tempat tinggal manusia pada umumnya, dikenal istilah al-qaryah.
4)            Konsep lingkungan dalam hubungannya dengan pendidikan dan manusia menimbulkan berbagai aliran yang antara satu dan lainnya menunjukkan perbedaan yang mencolok, yaitu empirisme atau behaviorisme, nativisme, konvergensi.
5)            Sekilas Islam tampaknya lebih cenderung kepada aliran konvergensi. Namun, jika dilakukan analisis secara agak mendalam dan seksama. Tampaknya ajaran Islam tidak menganut salah satu aliran tersebut, karena ketiga aliran tersebut semata-mata mengandalkan pengaruh atau faktor yang berasal dari usaha manusia sendiri. Seluruh aliran tersebut masih memusat pada usaha manusia (anthropo-centris), dan belum melibatkan peran Tuhan. Hal ini bertentangan dengan ideologi pendidikan Islam yang bercorak humanisme teo-centris, yang intinya memadukan antara usaha manusia dan pertolongan (hidayah) dari Tuhan.
Dengan demikian, proses pendidikan dalam Islam dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu faktor pembawaan dalam diri manusia, faktor lingkungan, dan faktor hidayah dari Allah Ta’ala.
6)            Macam-macam Lingkungan Pendidikan Islam
a.       Lingkungan pendidikan di keluarga
b.      Lingkungan pendidikan di sekolah
c.       Lingkungan pendidikan di masyarakat


DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010.
Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2012.



[1]Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010, cet. ke-1, hlm. 291.
[2] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012, cet. ke-1, hlm. 261.
[3] Ibid, hlm. 262.
[4] Ibid, hlm. 263.
[5]Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, hlm.293-297.
[6] Ibid. 297-298.
[7] Ibid, hlm. 262.
[8] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010, cet. ke-3, hlm. 226.
[9] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 264.
[10] Ibid. hlm. 265.
[11] Ibid. hlm. 267-268.
[12] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2012, cet. ke-9, hlm. 320.
[13] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, hlm 228.
[14] Ibid.
[15] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 320.

[16] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011, cet. ke-10, hlm. 185.
[17] Novan Ardy Wiyani dan Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, cet. ke-1,  hlm. 71.
[19] Ibid. hlm. 72.
[20] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 242.
[21] Moh. Haitami Salim, Studi Ilmu Pendidikan Islam, hal 272.

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.