MAKALAH PENDIDIKAN DAN PERUAHAN MASYARAKAT


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH

Berbicara tentang perubahan, bisa terjadi setiap saat dan ia merupakan proses alami yang dilalui manusia yang bersifat dinamis serta tidak bisa di elakkan. Sifat manusia sebagai makhlukhidup yang senantiasa berkembang dari waktu ke waktu menibulkan perubahan perubahan dari sistem kehidupannya, baik dari segi individu maupun komunal.
Perkekembangan global yang salah satunya ditenggarai oleh berkembangnya perkembangan ekonomi, informasi yang sedemikian cepat memiliki pengaruh besar terhadap munculnya kategori kelompok-kelompok lapisan masyarakat.
Era globalisasi dan industrialisasi yang diakui sejak lima puluh tahun lalu menjadikan dunia menjadi tatanan global yang saling terkait antara dunia satu dnegna dunia yang lainya atau yang  biasa disebut dengan dusun global (global village). Dunia yang sekarang tidak lagi merupakan tempat yang dalam satu wilayah  hanya dihuni oleh satu kelompok etnis, budaya, dan agama tertentu saja. Keragaman ini muncul dan menjadi conditio cine kua non pada sebab masyarakat global. Oleh karena itu, bagi masyarakat Indonesia yang plural mesti harus menangkap konsep ini sebagai sebuah fenomena yang realistis.
Pendidikan dirasa merupakan alternatif yang diharapkan menyadarkan masyarakat terhadap sikap menerima keberagaman tersebut. Pendidikan yang diharapakan  menyadarkan masyarakat akan kebegragaman nilai kultur, bahasa, suku, agama, dan yang sebagainya.
Tujuan pendidikan adalah untuk menghasilkan orang-orang yang memiliki rasa keberagaman dan pengetahuan guna mendukung tugas manuasia yang lain. Islam tidak berfikir bahwa mencari pengetahuan harus tanpa referensi spiritual. Pengetahuan yang dipisah dari keagamaan adalah pengetahuan parsial.
Pendidikan merupakan suatu usaha yang terarah menuju tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pendidikan adalah proses yang hasilnya tidak bisa dilihat dalam waktu dekat membutuhkan waktu yang lama untuk mengukur keberhasilanya, baik yang berhubungan dengan kemampuan intelektual, emosional maupun spiritual.
Berangkat dari sinilah kami bermaksud membahas suatu tematentang peran pendidikan terhadap kesadaran masyarakat akan perubahan yang dialaminya.

B.     RUMUSAN MASALAH
a.       Apa yang dimaksud dengan perubahan yang dialami oleh masyarakat ?
b.      Apa yang dimaksud dengan keberagaman atau multikultural ?
c.       Apa peran pendidikan terhadap kesadaran akan multikultural ?
d.      Apa yang dimaksud dengan gerakan feminisme dan dampaknya pada pendidikan ?

C.    TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
Pembuatan makalah ini ditujukan untuk :
a.       Memenuhi tugas primer Filsafat Pendidikan Islam
b.      Mengtahui gejala perubahan yang dialami masyarakat dalam hal keberagaman
c.       Menegtahui peran pendidikan terhadap kesadaran akan keberagaman masyarakat dan pandangan dari sudut Islam.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    BATASAN PERUBAHAN MASYARAKAT
       Berbicara tentang perubahan, bisa terjadi setiap saat dan ia merupakan proses yang dinamis serta tidak dapat di elakan. Berubah berarti beranjak dari keadaan semula menuju keadaan yang lain, baik itu bersifat positif maupun negatif tanpa perubahan tidak ada pertumbuhan dan tidak ada dorongan. Namun dengan berubah terjadi ketakutan, kebingungan dan kegagalan, serta kegembiraan. Setiap orang dapat memberikan perubahan pada orang lain. Mengubah orang lain bisa bersifat implisit dan eksplisit atau bersifat tertutup dan terbuka.
       Atkinson (1987) dan Brooton (1978) dalam Nurhidayah (2003:1), menyatakan definisi perubahan ialah kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola prilaku individu dan institusi. Ada empat tingkatan perubahan yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku individual, dan perilaku kelompok. Setelah suatu masalah dianalisis tetang kekuatannya maka pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus perubahan akan dapat  berguan.
       Hersey dan Blnchard Belencehard (1977) dalam Nurhidayah (2003:4), menyebutkan empat tingkatan perubahan. Perubahan pertama dalam pengetahuan cenderung merupakan perubahan yang paling mudah dibuat karena bisa merupakan akibat dari membaca buku, atau mendengarkan dosen. Adapun perubahan sikap biasanya digerakan oleh emosi dengan cara yang positif dan atau negatif. Karenanya perubahan sikap akan lebih sulit dibandingkan dengan perubahan pengetahuan.
Bila ditinjau dari sikap yang mungkin muncul, maka perubahan bisa kita tinjau dari dua sudut pandang yaitu perubahan partisipatif dan perubahan yang diarahkan.
       Perubahan partisipatif akan terjadi bila perubahan berlanjut dari masalah pengetahuan kepada perilaku kelompok. Pertama-tama bawahan diberikan pengetahuan, dengan maksud mereka akan mengembangkan sikap positif pada subjek. Karena penelitian menduga bahwa orang berperilaku  berdasarkan sikap-sikap mereka, maka seorang pemimpin akan menginginkan bahwa hal ini memang benar. Sesudah berperilaku dalam cara tertentu maka orang-orang ini menjadi guru sehingga mereka mempengaruhi orang lain untuk berperilaku sesuai dengan yang diharapkan. Siklus perubahan partisipatif dapat digunakan oleh pemimpin dengan kekuasaan peribadi dan kebiasaan positif. Perubahan ini bersifat lambat atau secara evolusi, tetapi cenderung tahan lama kerena bawahan umumnya menyakini apa yang mereka lakukan. Perubahan yang terjadi tertanam secara intrinsik dan bukan merupakan tuntunan ektrinsik.
       Perubahan yang diarahkan bertolak belakang dengan perubahan partisipatif, perubahan ini dilakukan dengan menggunakan kekuasaan, posisi dan manajemen yang lebih tinggi memberikan arahan dan perilaku pada sistem dari masalah aktualnya sehingga seluruh organisasi dapat menjadi fokus. Perintah disusun berdasarkan rencana dan bawahan diharapkan memenuhi dan mematuhi. Harapan mengembangkan sikap positif tentang hal tersebut, kemudian mendapatkan pengetahuan lebih lanjut. Jenis perubahan ini bersifat berubah-ubah, cenderung menghilang bila menajer tidak konsisten untuk menerapkannya.

B.     LATAR BELAKANG PERUBAHAN MASYARAKAT
1.      Multikultural dan pluralitas masyarakat
            Multikulturalisme seringkali diartikan sebagai pengakuan terhadap kelompok-kelompok kecil untuk menjalankan kehidupannya, baik berkaitan dengan urusan publik maupun privat. Secara etimologis multikulturalisme sesungguhnya belum berumur lama isltilah multikulturalisme digunakan pada tahun 1950an di Canada. Menurut Longer Oxpord Dictionari istilah “Multikulturalisme“ merupakan derivasi dari kata “Multicultural”. Kamus ini menyitir kalimat dari surat kabar Kanada, Montreal Times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat “Multikultural” dan multi lingual. Sebagai sebuah terminilogi baru “multikulturalisme” belum begitu banyak dipahami orang namun demikian pemahaman tentang istilah ini dapat dibagi kedalam beberapa tingkatan (level). Pertama, pemahaman populer sebagaimana dipahami oleh sebagian orang. Mereka memahami fenomena multikulturalisme semakin mudah ditemuainya restoran Cina, Hoka Hoka Bento, Salero Bagindo, Micdonal, Zkundo, Kursus Yoga, Bautikue Fersasce disatu wilayah yang sebelumnya bersifat homogen.Kedua pemahaman politis. Kelompok politisi memahami multuralisme sebagai memajemukannya msayarakat secara kultural yang menimbulkan berbagai persolaan sosial yang menuntut kebijakan-kebijakan tertentu (pengetahuan imigrasi, pendataan sampai program-program asimilasi). Ketiga, pemahaman akademis. Tetang multikulturalisme mendasarkan diri pada perkembangan filsafat postmodernisme dan cultural studies yang menekankan prinsip paralogisme dan monologisme, kemajuan diatas kesatuan.
          Semangat yang paling pentingdari multikulturalisme adalah living together as one society(hidup bersama sebagai suatu masyarakat). Ide ini muncul karena dorongan akan kenyataan bahwa dunia, sejak 50 tahun yang lalu bergerak menjadi dusun global (global Village). Dunia sekarang tidak lagi merupakan tempat yang dalam satu wilayah haya dihuni oleh satu kelompok etnis, budaya, dan agama tentu saja. Keragaman ini muncul dan menjadi conditio sine qua non pada sebuah masyrakata global. Oleh karena itu, bagi masyarakat Indonesia yang plural mesti harus menangkap konsep ini sebagai sebuah fenomena yang realistis. Menurut Nurul Asna (2003:22), ”Indonesia adalah Masyarakat majemuk, baik secara horizontal maupun vertikal.” Kendatipun ada semangat profinsialisme akibaty otonomi daerah tapi melestarikan sikap monokulturalisme bukanlah sikap yang bijak untuk saat sekarang.
          Pandangan tentang keragaman dan heterogenitas serta bagaimana menyikapinya sering kali berbeda-beda. Di Amerika, msalnya, muncul serangkaian konsep tentang pluralitas yang berbeda-beda, mulai konsep meltingpot sampai multikulturalisme. Konsep melting pot muncul seiring dengan kedatangan imigran dari  berbagai pelosok Eropa barat dan timur ke wilayah menunjukan Perspektif yang bersifat multikultural, karena acuan atau “cetakan  budaya” yang dipakai untuk “melelehkan” berbagai asal budaya tersebut mempunyai karakteristik yang secara umumn diwarnai oleh kelompok berkulit putih, berorientasi budaya Anglo-Saxon, dan bernuansa kristen protestan. White Anglo Saxon Protestan (WASP). Pengalaman ini dapat diambil pelajaran bagi bangsa Indonesia yang pluralis. Menurut Alwi Shihab (1998: 41), sebagai misal “Masyarakat pluralisme agama adalah tiap pemeluk agama dituntutbukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dalam kebinnekaan.”
          Menrut Newt Gingrich, juru bicara kongres Amerika, melting pot tidak cukup untuk menghadapi gempuran etnisme. Dalam pandanganya, ketika orang datang ke Amerika, seharusnya mereka menanggalkan seluruh masa lalunya, kemudian mengenakan identitas baru, yaitu identitas Amerika. Namun, penghapusan masa lalu sesuatu yang musykil. Bahkan, orang yang mengeku paling modern seklaipun masih punya kenangan masa lalu (Collectif memories) tentang tanah luhur mereka.
          Dengan demikian, seiring dengan perkembangan demografi yang semakin memunculkan kenyataan pluralisme, imigran dengan latar budaya diluar WASP meulai menuntut penakuan atas kontribuisi mereka dalam  membentuk budaya Amerika. Maka munculah konsep altrernatif yang disebut dengan salad bowl, dan kemudian konsep cultural pluralism dengan pelopornya Horace Kellen (1970).  Konsep salad bowl mengakomodasi kontribusi berbagai macam budaya diluar WASP untuk memeperkaya kebudayaan Amerika, tetapi semuanya tetap diletakan dalam suat kerangka budaya nasiaonal yang dominan, yang disebut sebagai budaya Amerika
          Konsep Culturalism Plurlism membedakan antara ruang publik yang homogen, tempat semua warga bersosialisasi yang berpartisipasi dalam politik, dan ruang privat yang penuh keragaman budaya berdasarkan latart belakang masing-masing warga. Pada realitasnya, ruang publik dan privat tidak sedemikain terpisah, sekelompok minoritas dan perempuan menunujkan bagaimana ruang publik yang netral tidak bisa diwarnai leh budaya yang dominan.
          Dari waktu ke waktu, tuntunan pengakuan akan kesetaraan dalam keragamaan makin meningkat hal ini bisa di telusuri dari gerkan masyarakat di Amerika untuk menuntut persamaan hak-hak sifil tahun 1990-an. Diawali kelompok kulit hitam yang telah dibebaskan dari perbudakan seusai perang saudara, tetapi tak kunjung mendapatkan kesetaraan hak secara sosial dan politik, gerakan masyarakat sipil diikuti oleh kaum perempuan pada tahun 1970an dan “kaum berwarna lainya”. Pada tahunb 1980an, istilah multikulturalisme muilai di perkenalkan untuk menggugatr domnasi budaya WASP di berbagai bidang, termassuk pendidikan, bahasa, sejarah, dan ekspreasi budaya di media msa dan kesusastraan.
          Dipelopori sejumlah intelektual, sistem pendidikan dan kurikulum di evaluasi untuk memberikan ruang bagi pengalaman dan ekspresi keberagaman: sejarah dituliskan kembali untuk mengakui kenyataan keragaman dalam masyarakat, di bidang kesusastraan dan kesenian, penulis dan seniman dari berbagai latar belakang memebahas permasalahan lintas budaya yang dialamai anegri asal di Amerika.
          Secara faktual, Indonesia terdiri atas beragam suku, adat, agama, bahasa, dan sebagainya. Reletansi ini membentang dari sabang sampai merauke. dengan kondisi demikian pada level pendidikan perlu kiranya di kembangkan sebuah pendidikan berparadigma multikulturalisme. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan pendidikan di Indonesia sering kali kurang memperhatikan terhadap persoalan ini, padahal disadari betul bahwa pendidikan merupakan ladang persemayan kesadaran multikulturalisme. Kesadaran pluralis tidak dapat hanya sekedar dibicarakan namun harus diperhatikan . hal ini yang diharapkan oleh Mark Juergensmeyer penulis buku Terror in the main of God. Bahwa kesadaran masyarakat pluralis diharapkan dapat membentuk masyarakat yang toleran dan anti kekerasan baik kekerasan dalam arti fisik maupun non fisik.
2.      Menggagas kurikulum berbasis multikultural
          Pendidikan merupakan alat utama untuk melakukan transformasi sosial. Melalui pendidikan, orang bisa mengenal asumsi dan terus menerus mencari kebenaran, belajar mengartikulasikan dan menjadikannya basis perubahan sosial.
Pendidikan multikultural bertujuan untuk membangkitkan kesadaran akan “multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia”. Kesadaran ini mengandung potensi pendidikan multikultural untuk menghindari dikotomi untuk mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri peserta didik.    
Multikulturalisme secara sederhana dapat dipahami sebagai pengakuan, bahwa sebuah negara atau masyarakat adalah beragam dan majemuk. Sebaliknya, negara tidak hanya mengembangakan kebudayaan nasional tunggal. Satu hal yang penting dicatat, keberagaman itu hendaklah tidak di interpretasikan secara tunggal. Lebih jauh, komitmen untuk mengakui keberagaman sebagai salah satu ciri dan karakterc utama masyarakat dan negara-bangsa (nation state) tidaklah berarti relatifisme kulturan, ketercerabutan, destruksi sosial atau konflik berkepanjangan. Sebab pada saat yang sama juga terdapat simbol-simbol, niali-nilai, struktur-struktur, lembaga-lembaga dalam kehidupan bersama. Dengan demikian mengembangkan kompetensi kebudayan merupakan satu hal yang tidak bisa di tawar-tawar lagi, kompetensi ini bertujuan unuk mengembangkan pemahyan lintsa budaya, membiasakan budaya saling  menghormati antar suku, agama, dan adat yang berbeda.
Berdasarkan realitas diatas maka perlu adanya penyikapan yang lebih kondusif menyikapi masyarakat multikultural ini, Paul Suparno dosen universitas Sanatadarma mengatakan bnahwa untuk menjadikan ornag yang bermacam-macam tadi dapat bersatu membangun negara secara kuat, terdapat dua model. Petama dengan menyeragamkan dan menghilangakn perbedaan yang ada dari segi budaya, agama, nilai etnik dan lain-lain. Mereka yang berbeda-beda itu dipaksa disatukan dengan aturan ketat dan penyeragaman dan hasilnya adlah adalah bubar, karena berpedaan itu tidak dapat dihilangkan. Menghilangkan perbedaan memang telah ada sejak lahir adalah suatu pemaksaaan yang melawan hak asasi manusai maka tidak dapat bertahan lama. Model kedua yakni menerima perbedayaan, menakui perbedaan, dan menghargai perbedaan.
Dalam model kedua ini HAM setiap orang diakuai dan kekhasan setiap kelompok diakui bahkan dikembangkan maka diperlukan semangatmultikultural. Dalam rangka mengembangkan kompetensi budaya ini diperlukan kerjasama antar komponen pendidikan antara lain kurikulum, model pembelajaran, suasana sekolah, pelaksanan kegiatan ekstra kurikuler dan peran guru oleh karenanya sisitem pendidika nasional harus melakukan reorientasi, dan reformasi agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman yang cukup pesat.
3.      Peran pendidikan terhadap kesadaran multikultural
Pendidikan dirasa menjadi alternatif dalam mewujudkan kesadaran multikultural. Pendidikan multikulturalisme merupakan sebuah proses dimana seseorang menegmbangakn potensi dalam beberapa sistem standar untuk memepersepsi, mengevaluasi, meyakini dan melakukan tindakan. Beberapa keuntungan dengan pendekatan pendidikan model ini: pertama kita tidak lagi berbatas denag pandangan yang menyamakan pendidikan (education) dengan persekolah (scholing) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai trransmisi kebudayaan akan membebaskan pendidik dari asumsi mereka bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan dikarenakan peserta didik semata-mata berada di tangan  mereka, melainkan tanggung jawab semua pihak karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal dan diluar sekolah. Kedua kita tidak lagi terbatas pada pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Ketiga, karena pengembangnan kompetensi dalam suatu kebudayaan baru, biasanya membutuhkan interaksi intensif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi . keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam bebrapa kebudayaan. Kemungkinan bahwa pendidikan baik di sekolah maupun diluar sekolah meningkatkan kesadaran mengenai kompetensi pada beberapa kebudayaan akan menjauhkan kita dari konsep dwibudaya atau dikotomi antara pribumi dengan non pribumi.
Sebagai contoh adalah dalam semua bidang pelajaran, dimasukkan nilai dan tokoh dari budaya lain agar siswa mengerti bahwa tiap budaya, ilmu itu dikembangkan.
Model pembelajaran didalam kelaspun perlu diwarnai multikultural yaitu menggunakan berbagai pendekatan yang berbeda-beda. Dalam hal ini seorang guru musti mampu menerangkan materi dengan jelas dan semaksimal mungkin tidak bersifat diskriminatif.
Suasana sekolah, mempunyai posisi dan peran yang amat penting dalam penanaman  nilai multibudaya.Juga peran guru dalam pendidikan multikultural juga amat penting. Guru harus mengatur dan mengorganisir isi, proses, situasi dan kegitaan sekolah secara multikultur, dimana setiap siswa dari berbagai sukau, gender, ras, kesempatan untuk mengembangkan dirinya dan saling menghargai perbedaan itu.
Guru perlu menekankan difersiti dalam pembelajaran, antara lain dengan (1) mendiskusikan sumbangan aneka budaya dan orang dari suku lain dalam hidup bersama saebagia bangsa (2) mendiskusikan bahwa semua orang dari budaya apapun ternyata juga menggunakan hasil tenaga orang lain.
4.      Catatan kritis
Kurikulum multikultulral, selama berjalan pada relnya –dalam hal ini adalah kesadaran—yakni realitas keberagaman yang terjadi akibat pluralitas yang terjadi, makasah sah saja hal ini daigalakkan. Namaun apabila hal ini sudah masuk dalam ranah aqidah, --sebagaimana yang digencarkan kaum liberal—yang menuntutsudut pandang humanisme dalam melihat keberagaman agama-agama yang ada.
Pluralisme juga bertolak dari keinginan mencari titik temu antara agama-agama yang berbeda. Pluralisme memang tidak gebyah-uyah menyamakan semua agama. Sebab, andaikata semua agama sama, maka pluralitas tidak ada. Namun, kaum pluralis tidak sekedar mengakui keberadaan berbagai agama. Lebih dari itu, mereka menganggap semua agama mewakili kebenaran yang sama, meskipun ‘porsinya’ tidak sama. Semuanya menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan, walaupun ‘resepnya’ berbeda-beda. Terdapat banyak jalan menuju tuhan. Semuanya oke, tidak ada satu pun yang buntu atau menyesatkan. All religions are equally effective means to salvation, liberation, and happiness, menurut paham ini.
            Seorang muslim yang memahami ajaran agamanya tentu mengetahui bahwa padanya selalu dituntut keseimbangan dan kewajaran dalam beraqidah, beribadah dan bermuamalah antar sesama manusia. Anda disusruh berjihad, tapi juga diperintahkan menebarkan kedamaian. Saling menghormati dan toleransi kepada pemeluk agama lain diharuskan, namun dakwah kepada mereka juga diwajibkan. Minoritas nonmuslim (ahli dzimmah) yang ‘lurus’ wajib dilindungi, namun mereka yang berkhianat dan memusuhi Islam dan umat Islam harus diperangi. Demikian rule od the game-nya, sehingga peacefulcoexistence dapat terwujud. Sebaliknya, jika aturan main tersebut dilanggar, maka timbulnya berbagai macam konflik yang sulit dihindari.
            Bahwa terdapat bermacam-macam agama di mukabumi ini adalah kenyataan yang tak terelakkan. Masalahnya, bagaimana menyikapi pluralitas dan diversitas agama-agama yang ada itu? Menjawab pertanyaan serius ini, para pemikir terbalah mejadi beberapa kelompok. Kaum skeptis, positivis dan naturalis berkata, adanay macam-macam agama degnan doktrin yang berbeda-beda itu justru menunjukkan bahwa tidak ada satu pun agama yang benar dan layak dipercaya. Cukuplah perbedaan dan perselisihan itu merobohkan keseluruhan bangunan agama. Sebab, tidka ada satu kriterian pun yang dapat memastikan kebenarannya. Maka pluralitas agama hanya dapat dijelakan secara sosiologis, antropologis, dan psikologis. Munculnya agama-agama disebabkan oleh faktor-faktor yang tak ada hubungannya dengan benar-salah (truth-blinh causes), yaitu adat istiadat, kekuasaan politik, kepentingan serta kecenderungan pribadi dan budaya masyrarakat setempat. Agama adalah seperangkat ilusi, ungkapan emosi dan kepercayaan kosong. Begitulah pendapat Feuerbach, Marx dan Freud.
Kaitannya dengan bahasan multikulturalisme yang dimasukkan dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam, jika kita merenungkan istilah “Multikulturalisme sebagai paradigma baru Pendidikan Islam” itu pun sebenarnya sudah bermasalah. Jika multikulturalisme adalah konsep yang baik sejak dulu, kenapa baru sekarang dijadikan paradigma bagi Pendidikan Agama Islam? Apakah Pendidikan Agama sejak zaman Nabi  Muhammad saw.. tidak berbasis multikulturalisme? Selama ratusan tahun pesantren telah berdiri di Indonesia. Apakah mereka tidak berwawasan multikultural? Mana yang tepat: Pendidikan Isla berbasis multikulturaslisme atau pendidikan Islam berbasis Tauhid?
Jika menggunakan “secular worldview” atau cara pandang yang netral agama, maka konsep semacam ini bisa diterima. Artinya, setiap muslim diminta melepaskan konsep-konsep agamanya dalam menilai agama dan bbudaya lain. Untuk menerima konsep civic pluralism atau multikulturalisme semacam ini, setiap Muslim haru membuang cara pandang “tauhid” dan “amar ma’ruf nahi munkar” dari dirinya. Dia harus bersikap netral, seolah-olah tidka beragama.
Kelemahan mendasar dari difinisi multikulturalisme dalam buku Panduan Integrasi, adalah tidak memberikan batasan makna terhadap “budaya” dan “agama” itu sendiri. Budaya dan agama seperti apa yang harus ditoleransi dan diberikan ruang yan sama di ruang publik? Apakah budaya syirik, aliran-aliran sesat yang memiliki nabu baru, aliran-aliran penyembah setan atau agama yang mengjarkan free sex dan pronografi bisa diterima dan harus diperlakukan sama di ruang publik?
Pendidikan Agama Islam memiliki tujuan yang sangat mulia, membentuk manusia Muslim yang beriman dan bertaqwa sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Seyogyanya, berbagai pihak, khususnya yang memegang amanah kekuasaan mengatur segala sesuatu tentang Pendidikan Agama Islam menjalankan amanahnya dengan baik, sehingga berbagai upaya perubahan yang dilakukan, benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam, dan bukan malah berakibat sebaliknya. Wallahu a’lam bish-shawab.
C.     GERAKAN FEMINISME DAN DAMPAKNYA BAGI DUNIA PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan hak semua orang dan pada saat yang sama penyelenggaraan pendidikan pendidikan merupakan kewajiban bagi mereka yang menguasai sumber daya; dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah negara dan seluruh rakyatnya. Sekalipun pendidikan merupakan hak seluruh rakyat, pada kenyataannya mereka yang diposisikan lemah adalah mereka yang paling banyak terhambat untuk memperoleh kesempatan pendidikan. Perempuan misalnya, karena posisinya dilemahkan, ia memperoleh kesempatan pendidikan lebih terbatas jika dibandingkan dengan laiki-laki, padahal jumlah penduduk perempuan sedikit lebih banyak dari laki-laki.
Pada sejarah peradaban, kita sering dihadapkan kepada seluruh realitas yang menunjukan bahwa perempuan sangat jauh tertinggal didalam sejarah peradaban keilmuan. Menurut Septi Gumiandari (Equalita Vol. 6 No.1 Juli 2006) Minimal ada empat alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama, akses perempuan dalam dunia pendidikan sangat rendah dalam faktor Gender. Kedua,kalaupun ada beberapa perempuan yang beruntung dapat mengenyam dunia pendidikan, namun sayang kurikulum yang tersosialisasi dalam sistem pendidikan masih memuat bias gender. Ketiga, pendidikan sering anggap ancaman bagi perempuan. Keempat, karena orientasi pendidikan adalah untuk pemberdayaan kaum laki-laki, sehingga pendidikan formal yang adapun cederung bersikap netral dan tidak menjawab apalagi tidak mengakomodir berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan.
   Dari keempat argumen di atas tampak jelas bahwa perempuan dalam dunia pendidkan menghadapi banyak persoalan hal ini tidak lain karena dia adalah perempuan. Mereka mengalami pengabaian sebagai perempuan.

D.    Gerakan Kesetaraan Gender dalam Islam
Istilah gender diketengahkan oleh para ilmuan sosial untuk menjelaskan mana perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Allah dan mana yang merupakan bentukan budaya yang dikonstruksikan, dipelajari, dan disosialisasikan.
Masih ada sekelompok orang yang meleset memahami ajaran Islam tentang gender hal ini disebabkan orang tersebut tidak meletakan gender dalam sebagai suatu sistem, ia melihat gender sebagai suatu ajaran Islam yang terpisah dari aspek atau komponen ajaran Islam lainnya.
                        Seseorang bila hendak menilai Islam sebagai suatu sistem. Ia tidak boleh menilai Islam pada aspek tertentu saja terpisah dari sistem. Dari sudut pandang inilah Ahmad Tafsir[1] menjelaskan uaraian tetang gender sebagai berikut :
1.      Harus dikatakan bahwa gender hanyalah salahsatu aspek kecil saja didalam ajaran Islam sebagai suatu sistem. Dan bahwa pemahaman tentang gender harus terkait dengan pemahaman tentang sistem Islam.
2.      Gender ada dalam ajaran Islam. Islam memberikan perhatian yang cukup tentang gender.
3.      Aturan Islam tentang gender sudah selesai. Tidak ada perdebatan tentang masalah itu, rumusan para ulama dahulu masih relevan untuk konteks kekinian.
4.      Kesan sebagian orang bahwa gender dalam Islam terlalu memihak kepada laki-laki. Sampai-sampai ada joke yang mengatakan Islam itu agama laki-laki.


Selanjutnya Ahmad Tafsir memberikan tiga rumusan tentang gender dalam ajran Islam.
Pertama, konsep berpasangan
Dalam ajaran Islam laki-laki dan perempuan adalah berpasangan bukan berhadapan. Rumusan ini merupakan kunci untuk memahami konsep gender dalam Islam. Rumusan ini lah yang menurunkan rumusan lain dalam hak dan kewajiban masing-masing,maslah keadilan dan lain-lain.
Kedua, Konsep gender dapat berubah
               Perubahan situasi menyebabkan perubahan konsep. Situasi sekarang memungkinkan istri berkerjan diluar rumah. Gender Islam merumuskan perempuan boleh saja berkerja di luar rumah, asal atribut muslimahnya tidak hilang.
Ketiga, Konsep keadilan
               Keadilan merupakan salah satu perinsip dalam Islam. Karena sipat biologis dan psikologisnya gaji perempuan boleh jadi lebih kecil dari gajih laki-laki, dikarenakan suatu pekerjaan tidak bisa dikerjakan oleh perempuan atau lebih baik dikerjakan oleh laki-laki.
               Konsep gender seperti diatas ada baiknya dimasukan ke dalam kurikulum sekolah. Konsep gender dari sumber lainnya juga ada baiknya diajarkan, biarlah murid memilih konsep gender mana yang layak dianutnya.
               Kurikulum sekolah tidak hanya mempertimbangkan hal-hal yang duniawi saja, tetapi juga mempertimbangkan ajaran agama, sekalipun pada saat itu ajaran tersebut belum dapat dipahami, baik tujuan maupun kebenarannya secara luas.
Syamsuddin Arif[2], mengatakan apabila mecermati lebih dalam, kita akan menemukan sedikitnya tiga hal yang merupakan rasion d’etre munculnya gerakan feminisme radikal ini. Pertama, imbas dari apa yang terjadi di negara-negara barat.[3]Kedua, kondisi masyarakat di negara-negara Islam saat ini memang masih terbelakang dan cukup memprihatinkan terutama nasib perempuaannya. Ketiga, dangkalnya pemahaman kaum fenimisme radikal tersebut terhadap sumber-sumber Islam semua in tentu sangat kita sesalkan.
               Seperti kita ketahui tadak satu ayat pun dalam al-Qur’an yang menampakan misogyny ataupun bisa gender. Semua ayat menceritakan tentang Adam dan pasangannya sejak disurga sampai turun di bumi, selalu menekankan kedua belah pihak dengan menggunakan kata ganti untuk dua orang (dalam bahasa arabnya : huma atau huma). Derajat mereka bukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh kadar iman dan amal sholeh masing-masing (Ali Imran : 195). Sebagai pasangan hidup, laki-laki di ibaratkan seperti pakaian bagi perempuan dan begitu pula sebaliknya (al-Baqoroh : 187). Namun dalam kehidupan rumah tangga masing-masing mempunyai peran tersendiri dan tanggun jawab yang berbeda, seperti lazimnya hubungan antar manusia (al Baqoroh :228). Adapun pada skala yang lebih luas, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara laki-laki dan perempuan dituntut untuk berperan dan berpartisifasi secara aktif melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar serta berlomba-lomba dalam kebaikan (al Ahzab : 35).
Nabi Muhammad Saw.. juga mengingatkan, bahwa sesungguhnya perempuan itu sama dengan laki-laki (an Nisa syaqo’iqu r-rijal) menurut sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Abud Daud dan Imam An Nasa’i.



BAB III
KESIMPULAN

Atkinson (1987) dan Brooton (1978) dalam Nurhidayah (2003:1), menyatakan definisi perubahan ialah kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola prilaku individu dan institusi.
Bila ditinjau dari sikap yang mungkin muncul, maka perubahan bisa kita tinjau dari dua sudut pandang yaitu perubahan partisipatif dan perubahan yang diarahkan.
Multikulturalisme seringkali diartikan sebagai pengakuan terhadap kelompok-kelompok kecil untuk menjalankan kehidupannya, baik berkaitan dengan urusan publik maupun privat. Menurut Longer Oxpord Dictionari istilah “Multikulturalisme“ merupakan derivasi dari kata “Multicultural”. Kamus ini menyitir kalimat dari surat kabar Kanada, Montreal Times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat “Multikultural” dan multi lingual.
Pendidikan multikulturalisme merupakan sebuah proses dimana seseorang mengembangkan potensi dalam beberapa sistem standar untuk memepersepsi, mengevaluasi, meyakini dan melakukan tindakan. Beberapa keuntungan dengan pendekatan pendidikan model ini: pertama kita tidak lagi berbatas denag pandangan yang menyamakan pendidikan (education) dengan persekolah (scholing) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai trransmisi kebudayaan akan membebaskan pendidik dari asumsi mereka bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan dikarenakan peserta didik semata-mata berada di tangan  mereka, melainkan tanggung jawab semua pihak karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal dan diluar sekolah. Kedua kita tidak lagi terbatas pada pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Ketiga, karena pengembangnan kompetensi dalam suatu kebudayaan baru, biasanya membutuhkan interaksi intensif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi . keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam bebrapa kebudayaan. Kemungkinan abahwa pendidikan baik di sekolah maupun diluar sekolah meningkatkan kesadaran mengenai kompetensi pada beberapa kebudayaan akan menjauhkan kita dari konsep dwibudaya atau dikotomi antara pribumi dengan non pribumi.
Istilah gender diketengahkan oleh para ilmuan sosial untuk menjelaskan mana perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Allah dan mana yang merupakan bentukan budaya yang dikonstruksikan, dipelajari, dan disosialisasikan.
Seseorang bila hendak menilai Islam sebagai suatu sistem. Ia tidak boleh menilai Islam pada aspek tertentu saja terpisah dari sistem. Dalam ajaran Islam laki-laki dan perempuan adalah berpasangan bukan berhadapan. Perubahan situasi menyebabkan perubahan konsep. Situasi sekarang memungkinkan istri berkerjan diluar rumah. Keadilan merupakan salah satu perinsip dalam Islam. Karena sipat biologis dan psikologisnya gaji perempuan boleh jadi lebih kecil dari gajih laki-laki, dikarenakan suatu pekerjaan tidak bisa dikerjakan oleh perempuan atau lebih baik dikerjakan oleh laki-laki.



DAFTAR PUSTAKA

Arif, Syamsuddin. Orientalis dan Diabolisme Pemikiran. Depok : Gema Insani Press. 2008.
Husaini, Adian.Pendidikan Islam : Membentuk Manusia Berkarakter dan Beradab. Jakarta: Cakrawala Publising. 2012.
_______.Virus Liberalisme di Perguruan Tinggi Islam.Depok : Gema Insani Press. 2009.
Sahrodi, Jamali.Filsafat Pendidikan Islami. Bandung : CV Arfino Raya. 2011.




[1]Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu (Bandung: Remaja Rosda Karya 2004) hal  2004) hal. 147-148
[2]Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Gema Insani Press, Depok:2008 hal. 112-114
[3]Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran; Memang tidak bisa dimungkiri, gerakan feminis di Barat merupakan respon dan reaksi terhadap situasi dan kondisi kehidupan masyarakat di sana, terutama yang menyangkut nasib dan peran kaum wanita. Salah satu penyebabnya ialah pandangan ‘sebelah mata’ terhadap perempuan (misogyny) dan berbagai macam anggapan buruk (sterotype) serta citra negatif yang dilekatkan kepada mereka. Semua itu bahkan telah mengejawantah dalam tata-nilai masyarakat, kebudayaan, hukum dan politik;Dr.Adian Husaini dalam Virus Liberalisme Di Perguruan Tinggi Islam; cara pandang gender equity di barat tidak terlepas dari latar belakang sejarah peradaban barat yang dimasa lalu berlaku sangat kejam terhadap wanita. Belakangan, mereka kemudian bergerak dari satu kutub ekstrem ke kutub ekstrem lain dalam memperlakukan wanita. Philip J. Adler, dari East Carolina University dalam bukunya World Civilizations (2000), menggambarkan bagaimana kekejaman Barat dalam memandang dan memperlakukan wanita. Samapi abad ke-17, di Eropa wanita masih dianggap sebagai jelmaan setan atau alat bagi setan untk menggoda manusia. (mungkin pengaruh ini terpengaruh oleh konsep kristen tentang Eva yang digoda oleh setan sehingga menjerumuskan Adam) Sejak awal penciptaannya, wanita memang sudah tidak sempurna.

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.