ISLAM
MAKALAH ISLAM NIH
MAKALAH PENDIDIKAN
MAKALAH PENDIDIKAN DAN PERUAHAN MASYARAKAT
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Berbicara tentang perubahan, bisa terjadi setiap saat dan ia
merupakan proses alami yang dilalui manusia yang bersifat dinamis serta tidak
bisa di elakkan. Sifat manusia sebagai makhlukhidup yang senantiasa berkembang
dari waktu ke waktu menibulkan perubahan perubahan dari sistem kehidupannya,
baik dari segi individu maupun komunal.
Perkekembangan global yang salah satunya ditenggarai oleh
berkembangnya perkembangan ekonomi, informasi yang sedemikian cepat memiliki
pengaruh besar terhadap munculnya kategori kelompok-kelompok lapisan
masyarakat.
Era globalisasi dan industrialisasi yang diakui sejak lima puluh
tahun lalu menjadikan dunia menjadi tatanan global yang saling terkait antara
dunia satu dnegna dunia yang lainya atau yang
biasa disebut dengan dusun global (global
village). Dunia yang sekarang tidak lagi merupakan tempat yang dalam satu
wilayah hanya dihuni oleh satu kelompok
etnis, budaya, dan agama tertentu saja. Keragaman ini muncul dan menjadi conditio cine kua non pada sebab
masyarakat global. Oleh karena itu, bagi masyarakat Indonesia yang plural mesti
harus menangkap konsep ini sebagai sebuah fenomena yang realistis.
Pendidikan dirasa merupakan alternatif yang diharapkan menyadarkan
masyarakat terhadap sikap menerima keberagaman tersebut. Pendidikan yang
diharapakan menyadarkan masyarakat akan
kebegragaman nilai kultur, bahasa, suku, agama, dan yang sebagainya.
Tujuan pendidikan adalah untuk menghasilkan orang-orang yang
memiliki rasa keberagaman dan pengetahuan guna mendukung tugas manuasia yang
lain. Islam tidak berfikir bahwa mencari pengetahuan harus tanpa referensi
spiritual. Pengetahuan yang dipisah dari keagamaan adalah pengetahuan parsial.
Pendidikan merupakan suatu usaha yang terarah menuju tujuan yang
telah ditetapkan sebelumnya. Pendidikan adalah proses yang hasilnya tidak bisa
dilihat dalam waktu dekat membutuhkan waktu yang lama untuk mengukur
keberhasilanya, baik yang berhubungan dengan kemampuan intelektual, emosional
maupun spiritual.
Berangkat dari sinilah kami bermaksud membahas suatu tematentang
peran pendidikan terhadap kesadaran masyarakat akan perubahan yang dialaminya.
B.
RUMUSAN MASALAH
a.
Apa
yang dimaksud dengan perubahan yang dialami oleh masyarakat ?
b.
Apa
yang dimaksud dengan keberagaman atau multikultural ?
c.
Apa
peran pendidikan terhadap kesadaran akan multikultural ?
d.
Apa
yang dimaksud dengan gerakan feminisme dan dampaknya pada pendidikan ?
C.
TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
Pembuatan
makalah ini ditujukan untuk :
a.
Memenuhi
tugas primer Filsafat Pendidikan Islam
b.
Mengtahui
gejala perubahan yang dialami masyarakat dalam hal keberagaman
c.
Menegtahui
peran pendidikan terhadap kesadaran akan keberagaman masyarakat dan pandangan
dari sudut Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
BATASAN
PERUBAHAN MASYARAKAT
Berbicara tentang perubahan, bisa terjadi
setiap saat dan ia merupakan proses yang dinamis serta tidak dapat di elakan.
Berubah berarti beranjak dari keadaan semula menuju keadaan yang lain, baik itu
bersifat positif maupun negatif tanpa perubahan tidak ada pertumbuhan dan tidak
ada dorongan. Namun dengan berubah terjadi ketakutan, kebingungan dan
kegagalan, serta kegembiraan. Setiap orang dapat memberikan perubahan pada
orang lain. Mengubah orang lain bisa bersifat implisit dan eksplisit atau
bersifat tertutup dan terbuka.
Atkinson (1987) dan Brooton (1978) dalam
Nurhidayah (2003:1), menyatakan definisi perubahan ialah kegiatan atau proses
yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan
merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola prilaku individu dan
institusi. Ada empat tingkatan perubahan yang perlu diketahui yaitu
pengetahuan, sikap, perilaku individual, dan perilaku kelompok. Setelah suatu
masalah dianalisis tetang kekuatannya maka pemahaman tentang tingkat-tingkat
perubahan dan siklus perubahan akan dapat
berguan.
Hersey dan Blnchard Belencehard (1977)
dalam Nurhidayah (2003:4), menyebutkan empat tingkatan perubahan. Perubahan
pertama dalam pengetahuan cenderung merupakan perubahan yang paling mudah
dibuat karena bisa merupakan akibat dari membaca buku, atau mendengarkan dosen.
Adapun perubahan sikap biasanya digerakan oleh emosi dengan cara yang positif
dan atau negatif. Karenanya perubahan sikap akan lebih sulit dibandingkan
dengan perubahan pengetahuan.
Bila ditinjau
dari sikap yang mungkin muncul, maka perubahan bisa kita tinjau dari dua sudut pandang
yaitu perubahan partisipatif dan perubahan yang diarahkan.
Perubahan partisipatif akan terjadi bila
perubahan berlanjut dari masalah pengetahuan kepada perilaku kelompok.
Pertama-tama bawahan diberikan pengetahuan, dengan maksud mereka akan
mengembangkan sikap positif pada subjek. Karena penelitian menduga bahwa orang
berperilaku berdasarkan sikap-sikap
mereka, maka seorang pemimpin akan menginginkan bahwa hal ini memang benar.
Sesudah berperilaku dalam cara tertentu maka orang-orang ini menjadi guru
sehingga mereka mempengaruhi orang lain untuk berperilaku sesuai dengan yang
diharapkan. Siklus perubahan partisipatif dapat digunakan oleh pemimpin dengan
kekuasaan peribadi dan kebiasaan positif. Perubahan ini bersifat lambat atau
secara evolusi, tetapi cenderung tahan lama kerena bawahan umumnya menyakini
apa yang mereka lakukan. Perubahan yang terjadi tertanam secara intrinsik dan
bukan merupakan tuntunan ektrinsik.
Perubahan yang diarahkan bertolak
belakang dengan perubahan partisipatif, perubahan ini dilakukan dengan
menggunakan kekuasaan, posisi dan manajemen yang lebih tinggi memberikan arahan
dan perilaku pada sistem dari masalah aktualnya sehingga seluruh organisasi
dapat menjadi fokus. Perintah disusun berdasarkan rencana dan bawahan
diharapkan memenuhi dan mematuhi. Harapan mengembangkan sikap positif tentang
hal tersebut, kemudian mendapatkan pengetahuan lebih lanjut. Jenis perubahan
ini bersifat berubah-ubah, cenderung menghilang bila menajer tidak konsisten
untuk menerapkannya.
B.
LATAR
BELAKANG PERUBAHAN MASYARAKAT
1. Multikultural
dan pluralitas masyarakat
Multikulturalisme seringkali
diartikan sebagai pengakuan terhadap kelompok-kelompok kecil untuk menjalankan
kehidupannya, baik berkaitan dengan urusan publik maupun privat. Secara
etimologis multikulturalisme sesungguhnya belum berumur lama isltilah
multikulturalisme digunakan pada tahun 1950an di Canada. Menurut Longer Oxpord
Dictionari istilah “Multikulturalisme“
merupakan derivasi dari kata “Multicultural”.
Kamus ini menyitir kalimat dari surat kabar Kanada, Montreal Times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai
masyarakat “Multikultural” dan multi lingual. Sebagai sebuah terminilogi baru
“multikulturalisme” belum begitu banyak dipahami orang namun demikian pemahaman
tentang istilah ini dapat dibagi kedalam beberapa tingkatan (level). Pertama,
pemahaman populer sebagaimana dipahami oleh sebagian orang. Mereka memahami
fenomena multikulturalisme semakin mudah ditemuainya restoran Cina, Hoka Hoka
Bento, Salero Bagindo, Micdonal, Zkundo, Kursus Yoga, Bautikue Fersasce disatu
wilayah yang sebelumnya bersifat homogen.Kedua pemahaman politis. Kelompok
politisi memahami multuralisme sebagai memajemukannya msayarakat secara
kultural yang menimbulkan berbagai persolaan sosial yang menuntut
kebijakan-kebijakan tertentu (pengetahuan imigrasi, pendataan sampai
program-program asimilasi). Ketiga, pemahaman akademis. Tetang
multikulturalisme mendasarkan diri pada perkembangan filsafat postmodernisme
dan cultural studies yang menekankan
prinsip paralogisme dan monologisme, kemajuan diatas kesatuan.
Semangat yang paling pentingdari
multikulturalisme adalah living together
as one society(hidup bersama sebagai suatu masyarakat). Ide ini muncul
karena dorongan akan kenyataan bahwa dunia, sejak 50 tahun yang lalu bergerak
menjadi dusun global (global Village).
Dunia sekarang tidak lagi merupakan tempat yang dalam satu wilayah haya dihuni
oleh satu kelompok etnis, budaya, dan agama tentu saja. Keragaman ini muncul
dan menjadi conditio sine qua non pada sebuah masyrakata global. Oleh karena itu,
bagi masyarakat Indonesia yang plural mesti harus menangkap konsep ini sebagai
sebuah fenomena yang realistis. Menurut Nurul Asna (2003:22), ”Indonesia adalah
Masyarakat majemuk, baik secara horizontal maupun vertikal.” Kendatipun ada
semangat profinsialisme akibaty otonomi daerah tapi melestarikan sikap
monokulturalisme bukanlah sikap yang bijak untuk saat sekarang.
Pandangan tentang keragaman dan
heterogenitas serta bagaimana menyikapinya sering kali berbeda-beda. Di
Amerika, msalnya, muncul serangkaian konsep tentang pluralitas yang
berbeda-beda, mulai konsep meltingpot
sampai multikulturalisme. Konsep melting pot muncul seiring dengan kedatangan
imigran dari berbagai pelosok Eropa
barat dan timur ke wilayah menunjukan Perspektif yang bersifat multikultural,
karena acuan atau “cetakan budaya” yang
dipakai untuk “melelehkan” berbagai asal budaya tersebut mempunyai
karakteristik yang secara umumn diwarnai oleh kelompok berkulit putih,
berorientasi budaya Anglo-Saxon, dan bernuansa kristen protestan. White Anglo Saxon Protestan (WASP).
Pengalaman ini dapat diambil pelajaran bagi bangsa Indonesia yang pluralis.
Menurut Alwi Shihab (1998: 41), sebagai misal “Masyarakat pluralisme agama
adalah tiap pemeluk agama dituntutbukan saja mengakui keberadaan dan hak agama
lain, tapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna
tercapainya kerukunan dalam kebinnekaan.”
Menrut Newt Gingrich, juru bicara
kongres Amerika, melting pot tidak
cukup untuk menghadapi gempuran etnisme. Dalam pandanganya, ketika orang datang
ke Amerika, seharusnya mereka menanggalkan seluruh masa lalunya, kemudian
mengenakan identitas baru, yaitu identitas Amerika. Namun, penghapusan masa
lalu sesuatu yang musykil. Bahkan, orang yang mengeku paling modern seklaipun
masih punya kenangan masa lalu (Collectif
memories) tentang tanah luhur mereka.
Dengan demikian, seiring dengan
perkembangan demografi yang semakin memunculkan kenyataan pluralisme, imigran
dengan latar budaya diluar WASP meulai menuntut penakuan atas kontribuisi
mereka dalam membentuk budaya Amerika.
Maka munculah konsep altrernatif yang disebut dengan salad bowl, dan kemudian konsep cultural
pluralism dengan pelopornya Horace Kellen (1970). Konsep salad
bowl mengakomodasi kontribusi berbagai macam budaya diluar WASP untuk
memeperkaya kebudayaan Amerika, tetapi semuanya tetap diletakan dalam suat
kerangka budaya nasiaonal yang dominan, yang disebut sebagai budaya Amerika
Konsep Culturalism Plurlism membedakan antara ruang publik yang homogen,
tempat semua warga bersosialisasi yang berpartisipasi dalam politik, dan ruang
privat yang penuh keragaman budaya berdasarkan latart belakang masing-masing
warga. Pada realitasnya, ruang publik dan privat tidak sedemikain terpisah,
sekelompok minoritas dan perempuan menunujkan bagaimana ruang publik yang
netral tidak bisa diwarnai leh budaya yang dominan.
Dari waktu ke waktu, tuntunan pengakuan
akan kesetaraan dalam keragamaan makin meningkat hal ini bisa di telusuri dari
gerkan masyarakat di Amerika untuk menuntut persamaan hak-hak sifil tahun
1990-an. Diawali kelompok kulit hitam yang telah dibebaskan dari perbudakan
seusai perang saudara, tetapi tak kunjung mendapatkan kesetaraan hak secara
sosial dan politik, gerakan masyarakat sipil diikuti oleh kaum perempuan pada
tahun 1970an dan “kaum berwarna lainya”. Pada tahunb 1980an, istilah multikulturalisme
muilai di perkenalkan untuk menggugatr domnasi budaya WASP di berbagai bidang,
termassuk pendidikan, bahasa, sejarah, dan ekspreasi budaya di media msa dan
kesusastraan.
Dipelopori sejumlah intelektual,
sistem pendidikan dan kurikulum di evaluasi untuk memberikan ruang bagi
pengalaman dan ekspresi keberagaman: sejarah dituliskan kembali untuk mengakui
kenyataan keragaman dalam masyarakat, di bidang kesusastraan dan kesenian,
penulis dan seniman dari berbagai latar belakang memebahas permasalahan lintas
budaya yang dialamai anegri asal di Amerika.
Secara faktual, Indonesia terdiri atas
beragam suku, adat, agama, bahasa, dan sebagainya. Reletansi ini membentang
dari sabang sampai merauke. dengan kondisi demikian pada level pendidikan perlu
kiranya di kembangkan sebuah pendidikan berparadigma multikulturalisme. Mengapa
demikian? Hal ini disebabkan pendidikan di Indonesia sering kali kurang
memperhatikan terhadap persoalan ini, padahal disadari betul bahwa pendidikan
merupakan ladang persemayan kesadaran multikulturalisme. Kesadaran pluralis
tidak dapat hanya sekedar dibicarakan namun harus diperhatikan . hal ini yang
diharapkan oleh Mark Juergensmeyer penulis buku Terror in the main of God. Bahwa kesadaran masyarakat pluralis
diharapkan dapat membentuk masyarakat yang toleran dan anti kekerasan baik
kekerasan dalam arti fisik maupun non fisik.
2. Menggagas
kurikulum berbasis multikultural
Pendidikan merupakan alat utama untuk
melakukan transformasi sosial. Melalui pendidikan, orang bisa mengenal asumsi
dan terus menerus mencari kebenaran, belajar mengartikulasikan dan
menjadikannya basis perubahan sosial.
Pendidikan multikultural bertujuan
untuk membangkitkan kesadaran akan “multikulturalisme sebagai pengalaman normal
manusia”. Kesadaran ini mengandung potensi pendidikan multikultural untuk
menghindari dikotomi untuk mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui
kompetensi kebudayaan yang ada pada diri peserta didik.
Multikulturalisme secara sederhana
dapat dipahami sebagai pengakuan, bahwa sebuah negara atau masyarakat adalah
beragam dan majemuk. Sebaliknya, negara tidak hanya mengembangakan kebudayaan
nasional tunggal. Satu hal yang penting dicatat, keberagaman itu hendaklah
tidak di interpretasikan secara tunggal. Lebih jauh, komitmen untuk mengakui
keberagaman sebagai salah satu ciri dan karakterc utama masyarakat dan
negara-bangsa (nation state) tidaklah
berarti relatifisme kulturan, ketercerabutan, destruksi sosial atau konflik
berkepanjangan. Sebab pada saat yang sama juga terdapat simbol-simbol,
niali-nilai, struktur-struktur, lembaga-lembaga dalam kehidupan bersama. Dengan
demikian mengembangkan kompetensi kebudayan merupakan satu hal yang tidak bisa
di tawar-tawar lagi, kompetensi ini bertujuan unuk mengembangkan pemahyan
lintsa budaya, membiasakan budaya saling
menghormati antar suku, agama, dan adat yang berbeda.
Berdasarkan realitas diatas maka
perlu adanya penyikapan yang lebih kondusif menyikapi masyarakat multikultural
ini, Paul Suparno dosen universitas Sanatadarma mengatakan bnahwa untuk
menjadikan ornag yang bermacam-macam tadi dapat bersatu membangun negara secara
kuat, terdapat dua model. Petama dengan
menyeragamkan dan menghilangakn perbedaan yang ada dari segi budaya, agama,
nilai etnik dan lain-lain. Mereka yang berbeda-beda itu dipaksa disatukan
dengan aturan ketat dan penyeragaman dan hasilnya adlah adalah bubar, karena
berpedaan itu tidak dapat dihilangkan. Menghilangkan perbedaan memang telah ada
sejak lahir adalah suatu pemaksaaan yang melawan hak asasi manusai maka tidak
dapat bertahan lama. Model kedua yakni
menerima perbedayaan, menakui perbedaan, dan menghargai perbedaan.
Dalam model kedua ini HAM setiap
orang diakuai dan kekhasan setiap kelompok diakui bahkan dikembangkan maka
diperlukan semangatmultikultural. Dalam rangka mengembangkan kompetensi budaya
ini diperlukan kerjasama antar komponen pendidikan antara lain kurikulum, model
pembelajaran, suasana sekolah, pelaksanan kegiatan ekstra kurikuler dan peran
guru oleh karenanya sisitem pendidika nasional harus melakukan reorientasi, dan
reformasi agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman yang cukup pesat.
3. Peran
pendidikan terhadap kesadaran multikultural
Pendidikan dirasa menjadi alternatif
dalam mewujudkan kesadaran multikultural. Pendidikan multikulturalisme
merupakan sebuah proses dimana seseorang menegmbangakn potensi dalam beberapa
sistem standar untuk memepersepsi, mengevaluasi, meyakini dan melakukan
tindakan. Beberapa keuntungan dengan pendekatan pendidikan model ini: pertama kita tidak lagi berbatas denag
pandangan yang menyamakan pendidikan (education)
dengan persekolah (scholing) atau
pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang
lebih luas mengenai pendidikan sebagai trransmisi kebudayaan akan membebaskan
pendidik dari asumsi mereka bahwa tanggung jawab primer mengembangkan
kompetensi kebudayaan dikarenakan peserta didik semata-mata berada di
tangan mereka, melainkan tanggung jawab
semua pihak karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan
pembelajaran informal dan diluar sekolah. Kedua
kita tidak lagi terbatas pada pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan
kelompok etnik. Ketiga, karena
pengembangnan kompetensi dalam suatu kebudayaan baru, biasanya membutuhkan
interaksi intensif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi . keempat, pendidikan multikultural
meningkatkan kompetensi dalam bebrapa kebudayaan. Kemungkinan bahwa pendidikan
baik di sekolah maupun diluar sekolah meningkatkan kesadaran mengenai
kompetensi pada beberapa kebudayaan akan menjauhkan kita dari konsep dwibudaya
atau dikotomi antara pribumi dengan non pribumi.
Sebagai contoh adalah dalam semua bidang
pelajaran, dimasukkan nilai dan tokoh dari budaya lain agar siswa mengerti
bahwa tiap budaya, ilmu itu dikembangkan.
Model pembelajaran didalam kelaspun
perlu diwarnai multikultural yaitu menggunakan berbagai pendekatan yang
berbeda-beda. Dalam hal ini seorang guru musti mampu menerangkan materi dengan
jelas dan semaksimal mungkin tidak bersifat diskriminatif.
Suasana sekolah, mempunyai posisi dan
peran yang amat penting dalam penanaman
nilai multibudaya.Juga peran guru dalam pendidikan multikultural juga
amat penting. Guru harus mengatur dan mengorganisir isi, proses, situasi dan
kegitaan sekolah secara multikultur, dimana setiap siswa dari berbagai sukau,
gender, ras, kesempatan untuk mengembangkan dirinya dan saling menghargai
perbedaan itu.
Guru perlu menekankan difersiti dalam
pembelajaran, antara lain dengan (1) mendiskusikan sumbangan aneka budaya dan
orang dari suku lain dalam hidup bersama saebagia bangsa (2) mendiskusikan
bahwa semua orang dari budaya apapun ternyata juga menggunakan hasil tenaga
orang lain.
4. Catatan
kritis
Kurikulum multikultulral, selama
berjalan pada relnya –dalam hal ini adalah kesadaran—yakni realitas keberagaman
yang terjadi akibat pluralitas yang terjadi, makasah sah saja hal ini
daigalakkan. Namaun apabila hal ini sudah masuk dalam ranah aqidah, --sebagaimana
yang digencarkan kaum liberal—yang menuntutsudut pandang humanisme dalam
melihat keberagaman agama-agama yang ada.
Pluralisme juga bertolak dari keinginan
mencari titik temu antara agama-agama yang berbeda. Pluralisme memang tidak gebyah-uyah menyamakan semua agama.
Sebab, andaikata semua agama sama, maka pluralitas tidak ada. Namun, kaum
pluralis tidak sekedar mengakui keberadaan berbagai agama. Lebih dari itu,
mereka menganggap semua agama mewakili kebenaran yang sama, meskipun ‘porsinya’
tidak sama. Semuanya menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan, walaupun
‘resepnya’ berbeda-beda. Terdapat banyak jalan menuju tuhan. Semuanya oke,
tidak ada satu pun yang buntu atau menyesatkan. All religions are equally effective means to salvation, liberation, and
happiness, menurut paham ini.
Seorang
muslim yang memahami ajaran agamanya tentu mengetahui bahwa padanya selalu
dituntut keseimbangan dan kewajaran dalam beraqidah, beribadah dan bermuamalah
antar sesama manusia. Anda disusruh berjihad, tapi juga diperintahkan
menebarkan kedamaian. Saling menghormati dan toleransi kepada pemeluk agama
lain diharuskan, namun dakwah kepada mereka juga diwajibkan. Minoritas
nonmuslim (ahli dzimmah) yang ‘lurus’
wajib dilindungi, namun mereka yang berkhianat dan memusuhi Islam dan umat
Islam harus diperangi. Demikian rule od
the game-nya, sehingga peacefulcoexistence
dapat terwujud. Sebaliknya, jika aturan main tersebut dilanggar, maka timbulnya
berbagai macam konflik yang sulit dihindari.
Bahwa
terdapat bermacam-macam agama di mukabumi ini adalah kenyataan yang tak
terelakkan. Masalahnya, bagaimana menyikapi pluralitas dan diversitas
agama-agama yang ada itu? Menjawab pertanyaan serius ini, para pemikir terbalah
mejadi beberapa kelompok. Kaum skeptis, positivis dan naturalis berkata, adanay
macam-macam agama degnan doktrin yang berbeda-beda itu justru menunjukkan bahwa
tidak ada satu pun agama yang benar dan layak dipercaya. Cukuplah perbedaan dan
perselisihan itu merobohkan keseluruhan bangunan agama. Sebab, tidka ada satu
kriterian pun yang dapat memastikan kebenarannya. Maka pluralitas agama hanya
dapat dijelakan secara sosiologis, antropologis, dan psikologis. Munculnya
agama-agama disebabkan oleh faktor-faktor yang tak ada hubungannya dengan
benar-salah (truth-blinh causes),
yaitu adat istiadat, kekuasaan politik, kepentingan serta kecenderungan pribadi
dan budaya masyrarakat setempat. Agama adalah seperangkat ilusi, ungkapan emosi
dan kepercayaan kosong. Begitulah pendapat Feuerbach, Marx dan Freud.
Kaitannya dengan bahasan
multikulturalisme yang dimasukkan dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam, jika
kita merenungkan istilah “Multikulturalisme sebagai paradigma baru Pendidikan
Islam” itu pun sebenarnya sudah bermasalah. Jika multikulturalisme adalah
konsep yang baik sejak dulu, kenapa baru sekarang dijadikan paradigma bagi
Pendidikan Agama Islam? Apakah Pendidikan Agama sejak zaman Nabi Muhammad saw.. tidak berbasis
multikulturalisme? Selama ratusan tahun pesantren telah berdiri di Indonesia.
Apakah mereka tidak berwawasan multikultural? Mana yang tepat: Pendidikan Isla
berbasis multikulturaslisme atau pendidikan Islam berbasis Tauhid?
Jika menggunakan “secular worldview”
atau cara pandang yang netral agama, maka konsep semacam ini bisa diterima.
Artinya, setiap muslim diminta melepaskan konsep-konsep agamanya dalam menilai
agama dan bbudaya lain. Untuk menerima konsep civic pluralism atau
multikulturalisme semacam ini, setiap Muslim haru membuang cara pandang
“tauhid” dan “amar ma’ruf nahi munkar” dari dirinya. Dia harus bersikap netral,
seolah-olah tidka beragama.
Kelemahan mendasar dari difinisi
multikulturalisme dalam buku Panduan Integrasi, adalah tidak memberikan batasan
makna terhadap “budaya” dan “agama” itu sendiri. Budaya dan agama seperti apa
yang harus ditoleransi dan diberikan ruang yan sama di ruang publik? Apakah
budaya syirik, aliran-aliran sesat yang memiliki nabu baru, aliran-aliran
penyembah setan atau agama yang mengjarkan free sex dan pronografi bisa
diterima dan harus diperlakukan sama di ruang publik?
Pendidikan Agama Islam memiliki tujuan
yang sangat mulia, membentuk manusia Muslim yang beriman dan bertaqwa sesuai
dengan Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Seyogyanya, berbagai pihak,
khususnya yang memegang amanah kekuasaan mengatur segala sesuatu tentang
Pendidikan Agama Islam menjalankan amanahnya dengan baik, sehingga berbagai
upaya perubahan yang dilakukan, benar-benar bertujuan untuk meningkatkan
kualitas Pendidikan Agama Islam, dan bukan malah berakibat sebaliknya. Wallahu a’lam bish-shawab.
C. GERAKAN FEMINISME DAN
DAMPAKNYA BAGI DUNIA PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan hak semua
orang dan pada saat yang sama penyelenggaraan pendidikan pendidikan merupakan
kewajiban bagi mereka yang menguasai sumber daya; dalam hal ini yang paling
bertanggung jawab adalah negara dan seluruh rakyatnya. Sekalipun pendidikan
merupakan hak seluruh rakyat, pada kenyataannya mereka yang diposisikan lemah
adalah mereka yang paling banyak terhambat untuk memperoleh kesempatan
pendidikan. Perempuan misalnya, karena posisinya dilemahkan, ia memperoleh
kesempatan pendidikan lebih terbatas jika dibandingkan dengan laiki-laki,
padahal jumlah penduduk perempuan sedikit lebih banyak dari laki-laki.
Pada sejarah peradaban, kita sering
dihadapkan kepada seluruh realitas yang menunjukan bahwa perempuan sangat jauh
tertinggal didalam sejarah peradaban keilmuan. Menurut Septi Gumiandari
(Equalita Vol. 6 No.1 Juli 2006) Minimal ada empat alasan mengapa hal ini
terjadi. Pertama, akses perempuan
dalam dunia pendidikan sangat rendah dalam faktor Gender. Kedua,kalaupun ada beberapa perempuan yang beruntung dapat
mengenyam dunia pendidikan, namun sayang kurikulum yang tersosialisasi dalam
sistem pendidikan masih memuat bias gender. Ketiga,
pendidikan sering anggap ancaman bagi perempuan. Keempat, karena orientasi pendidikan adalah untuk pemberdayaan kaum
laki-laki, sehingga pendidikan formal yang adapun cederung bersikap netral dan
tidak menjawab apalagi tidak mengakomodir berbagai permasalahan yang dihadapi
perempuan.
Dari
keempat argumen di atas tampak jelas bahwa perempuan dalam dunia pendidkan
menghadapi banyak persoalan hal ini tidak lain karena dia adalah perempuan.
Mereka mengalami pengabaian sebagai perempuan.
D.
Gerakan
Kesetaraan Gender dalam Islam
Istilah gender diketengahkan oleh para
ilmuan sosial untuk menjelaskan mana perbedaan perempuan dan laki-laki yang
bersifat bawaan sebagai ciptaan Allah dan mana yang merupakan bentukan budaya
yang dikonstruksikan, dipelajari, dan disosialisasikan.
Masih ada sekelompok orang yang meleset memahami
ajaran Islam tentang gender hal ini disebabkan orang tersebut tidak meletakan
gender dalam sebagai suatu sistem, ia melihat gender sebagai suatu ajaran Islam
yang terpisah dari aspek atau komponen ajaran Islam lainnya.
Seseorang
bila hendak menilai Islam sebagai suatu sistem. Ia tidak boleh menilai Islam
pada aspek tertentu saja terpisah dari sistem. Dari sudut pandang inilah Ahmad
Tafsir[1]
menjelaskan uaraian tetang gender sebagai berikut :
1. Harus
dikatakan bahwa gender hanyalah salahsatu aspek kecil saja didalam ajaran Islam
sebagai suatu sistem. Dan bahwa pemahaman tentang gender harus terkait dengan
pemahaman tentang sistem Islam.
2. Gender
ada dalam ajaran Islam. Islam memberikan perhatian yang cukup tentang gender.
3. Aturan
Islam tentang gender sudah selesai. Tidak ada perdebatan tentang masalah itu,
rumusan para ulama dahulu masih relevan untuk konteks kekinian.
4. Kesan
sebagian orang bahwa gender dalam Islam terlalu memihak kepada laki-laki. Sampai-sampai
ada joke yang mengatakan Islam itu
agama laki-laki.
Selanjutnya Ahmad Tafsir memberikan tiga
rumusan tentang gender dalam ajran Islam.
Pertama, konsep berpasangan
Dalam ajaran Islam laki-laki dan
perempuan adalah berpasangan bukan berhadapan. Rumusan ini merupakan kunci
untuk memahami konsep gender dalam Islam. Rumusan ini lah yang menurunkan
rumusan lain dalam hak dan kewajiban masing-masing,maslah keadilan dan
lain-lain.
Kedua, Konsep gender dapat berubah
Perubahan
situasi menyebabkan perubahan konsep. Situasi sekarang memungkinkan istri
berkerjan diluar rumah. Gender Islam merumuskan perempuan boleh saja berkerja
di luar rumah, asal atribut muslimahnya tidak hilang.
Ketiga, Konsep keadilan
Keadilan
merupakan salah satu perinsip dalam Islam. Karena sipat biologis dan
psikologisnya gaji perempuan boleh jadi lebih kecil dari gajih laki-laki,
dikarenakan suatu pekerjaan tidak bisa dikerjakan oleh perempuan atau lebih
baik dikerjakan oleh laki-laki.
Konsep
gender seperti diatas ada baiknya dimasukan ke dalam kurikulum sekolah. Konsep
gender dari sumber lainnya juga ada baiknya diajarkan, biarlah murid memilih
konsep gender mana yang layak dianutnya.
Kurikulum
sekolah tidak hanya mempertimbangkan hal-hal yang duniawi saja, tetapi juga
mempertimbangkan ajaran agama, sekalipun pada saat itu ajaran tersebut belum dapat
dipahami, baik tujuan maupun kebenarannya secara luas.
Syamsuddin Arif[2],
mengatakan apabila mecermati lebih dalam, kita akan menemukan sedikitnya tiga
hal yang merupakan rasion d’etre
munculnya gerakan feminisme radikal ini. Pertama,
imbas dari apa yang terjadi di negara-negara barat.[3]Kedua, kondisi masyarakat di
negara-negara Islam saat ini memang masih terbelakang dan cukup memprihatinkan
terutama nasib perempuaannya. Ketiga,
dangkalnya pemahaman kaum fenimisme radikal tersebut terhadap sumber-sumber
Islam semua in tentu sangat kita sesalkan.
Seperti
kita ketahui tadak satu ayat pun dalam al-Qur’an yang menampakan misogyny ataupun bisa gender. Semua ayat
menceritakan tentang Adam dan pasangannya sejak disurga sampai turun di bumi,
selalu menekankan kedua belah pihak dengan menggunakan kata ganti untuk dua
orang (dalam bahasa arabnya : huma atau huma). Derajat mereka bukan oleh jenis
kelamin, tetapi oleh kadar iman dan amal sholeh masing-masing (Ali Imran :
195). Sebagai pasangan hidup, laki-laki di ibaratkan seperti pakaian bagi
perempuan dan begitu pula sebaliknya (al-Baqoroh : 187). Namun dalam kehidupan
rumah tangga masing-masing mempunyai peran tersendiri dan tanggun jawab yang
berbeda, seperti lazimnya hubungan antar manusia (al Baqoroh :228). Adapun pada
skala yang lebih luas, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
laki-laki dan perempuan dituntut untuk berperan dan berpartisifasi secara aktif
melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar serta berlomba-lomba dalam kebaikan
(al Ahzab : 35).
Nabi Muhammad Saw.. juga mengingatkan,
bahwa sesungguhnya perempuan itu sama dengan laki-laki (an Nisa syaqo’iqu
r-rijal) menurut sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Abud Daud dan Imam An
Nasa’i.
BAB III
KESIMPULAN
Atkinson
(1987) dan Brooton (1978) dalam Nurhidayah (2003:1), menyatakan definisi
perubahan ialah kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda
dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola
prilaku individu dan institusi.
Bila
ditinjau dari sikap yang mungkin muncul, maka perubahan bisa kita tinjau dari
dua sudut pandang yaitu perubahan partisipatif dan perubahan yang diarahkan.
Multikulturalisme
seringkali diartikan sebagai pengakuan terhadap kelompok-kelompok kecil untuk
menjalankan kehidupannya, baik berkaitan dengan urusan publik maupun privat.
Menurut Longer Oxpord Dictionari istilah “Multikulturalisme“
merupakan derivasi dari kata “Multicultural”.
Kamus ini menyitir kalimat dari surat kabar Kanada, Montreal Times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai
masyarakat “Multikultural” dan multi lingual.
Pendidikan
multikulturalisme merupakan sebuah proses dimana seseorang mengembangkan
potensi dalam beberapa sistem standar untuk memepersepsi, mengevaluasi,
meyakini dan melakukan tindakan. Beberapa keuntungan dengan pendekatan
pendidikan model ini: pertama kita
tidak lagi berbatas denag pandangan yang menyamakan pendidikan (education) dengan persekolah (scholing) atau pendidikan multikultural
dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai
pendidikan sebagai trransmisi kebudayaan akan membebaskan pendidik dari asumsi
mereka bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan
dikarenakan peserta didik semata-mata berada di tangan mereka, melainkan tanggung jawab semua pihak
karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal
dan diluar sekolah. Kedua kita tidak
lagi terbatas pada pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Ketiga, karena pengembangnan kompetensi
dalam suatu kebudayaan baru, biasanya membutuhkan interaksi intensif dengan
orang-orang yang sudah memiliki kompetensi . keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam
bebrapa kebudayaan. Kemungkinan abahwa pendidikan baik di sekolah maupun diluar
sekolah meningkatkan kesadaran mengenai kompetensi pada beberapa kebudayaan
akan menjauhkan kita dari konsep dwibudaya atau dikotomi antara pribumi dengan
non pribumi.
Istilah gender diketengahkan oleh para
ilmuan sosial untuk menjelaskan mana perbedaan perempuan dan laki-laki yang
bersifat bawaan sebagai ciptaan Allah dan mana yang merupakan bentukan budaya yang
dikonstruksikan, dipelajari, dan disosialisasikan.
Seseorang bila hendak menilai Islam
sebagai suatu sistem. Ia tidak boleh menilai Islam pada aspek tertentu saja
terpisah dari sistem. Dalam ajaran Islam laki-laki dan perempuan adalah
berpasangan bukan berhadapan. Perubahan
situasi menyebabkan perubahan konsep. Situasi sekarang memungkinkan istri
berkerjan diluar rumah. Keadilan merupakan salah satu perinsip dalam Islam.
Karena sipat biologis dan psikologisnya gaji perempuan boleh jadi lebih kecil
dari gajih laki-laki, dikarenakan suatu pekerjaan tidak bisa dikerjakan oleh
perempuan atau lebih baik dikerjakan oleh laki-laki.
DAFTAR
PUSTAKA
Arif, Syamsuddin. Orientalis dan Diabolisme Pemikiran. Depok : Gema Insani Press.
2008.
Husaini, Adian.Pendidikan Islam : Membentuk Manusia Berkarakter dan Beradab.
Jakarta: Cakrawala Publising. 2012.
_______.Virus Liberalisme di Perguruan Tinggi Islam.Depok : Gema Insani
Press. 2009.
Sahrodi, Jamali.Filsafat Pendidikan Islami. Bandung : CV Arfino Raya. 2011.
[1]Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu (Bandung: Remaja Rosda Karya
2004) hal 2004) hal. 147-148
[2]Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran,
Gema Insani Press, Depok:2008 hal. 112-114
[3]Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran; Memang
tidak bisa dimungkiri, gerakan feminis di Barat merupakan respon dan reaksi
terhadap situasi dan kondisi kehidupan masyarakat di sana, terutama yang
menyangkut nasib dan peran kaum wanita. Salah satu penyebabnya ialah pandangan
‘sebelah mata’ terhadap perempuan (misogyny)
dan berbagai macam anggapan buruk (sterotype)
serta citra negatif yang dilekatkan kepada mereka. Semua itu bahkan telah
mengejawantah dalam tata-nilai masyarakat, kebudayaan, hukum dan politik;Dr.Adian
Husaini dalam Virus Liberalisme Di
Perguruan Tinggi Islam; cara pandang gender
equity di barat tidak terlepas dari latar belakang sejarah peradaban barat
yang dimasa lalu berlaku sangat kejam terhadap wanita. Belakangan, mereka
kemudian bergerak dari satu kutub ekstrem ke kutub ekstrem lain dalam
memperlakukan wanita. Philip J. Adler, dari East Carolina University dalam
bukunya World Civilizations (2000), menggambarkan bagaimana kekejaman Barat
dalam memandang dan memperlakukan wanita. Samapi abad ke-17, di Eropa wanita
masih dianggap sebagai jelmaan setan atau alat bagi setan untk menggoda
manusia. (mungkin pengaruh ini terpengaruh oleh konsep kristen tentang Eva yang
digoda oleh setan sehingga menjerumuskan Adam) Sejak awal penciptaannya, wanita
memang sudah tidak sempurna.
.jpg)
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.