#ISLAM
AQIDAH
ARTIKEL ISLAM
Apa Saja Pembatal-Pembatal Syahadat Laa Ilaaha Illalloh ?
Ada di kalangan kaum muslimin yang tidak mengetahui dan memahami pembatal-pembatal syahadat. Mereka terjerumus kepada sebagian pembatal-pembatal syahadat, meskipun mereka menunaikan sholat, puasa, zakat, haji dan amalan-amalan Islam yang lainya.
Pembatal syahadat adalah perkara-perkara yang dapat membatalkan Islam dan pelakunya menjadi murtad.
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha (ulama fikih) dalam kitab-kitab fikih telah menulis bab khusus yang diberi judul “Bab Riddah”. Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu:
1.Syirik dalam beribadah kepada Alloh .
Syirik adalah menjadikan selain Alloh sebagai tandingan bagi Alloh dalam hal rububiyyah (mencipta, memelihara, mengatur atau perbuatan Alloh), uluhiyyah (peribadatan) dan asma’ wa shifat (nama-nama dan sifat-sifat Alloh).
Barangsiapa yang meyakini ada pencipta atau peng-atur atau pemberi rezeki selain Alloh , maka ia telah berbuat syirik pada rububiyyah-Nya.
Siapa saja yang memohon kepada penghuni kubur, minta perlindungan kepada jin, menyembelih untuk sesaji, sungguh ia telah berbuat syirik uluhiyyah.
Mereka yang percaya bahwa selain Alloh ada yang bisa mendengar suara jarak tak terbatas, mengetahui perkara yang ghaib (rezeki, kebahagiaan, kesengsaraan dan lain-lain), dan memiliki sifat-sifat sebagaimana Alloh , sungguh ia telah terjerumus dalam syirik asma dan sifat.
Orang yang meninggal dalam keadaan berbuat syirik, sedang ia belum bertaubat kepada Alloh , maka dosa-dosanya tidak akan diampuni dan ia kekal di Neraka Jahannam sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an (QS. An-Nisa’ [4]: 116) dan (Qs. Al-Ma’idah [5]: 72).
2. Orang yang menjadikan antara dirinya dan Alloh sebagai perantara. Ia berdo'a, meminta syafa'at dan bertawakkal kepada mereka.
Realita menjadikan para wali atau orang shaleh yang telah wafat sebagai perantara antara seseorang dengan Alloh sangat populer dan tenar.
Mereka rela bernadzar, mengagungkan, menyeru, mohon syafa’at, menyembelih dan menunaikan berbagai ritual peribadatan untuk para perantara tersebut.
Perbuatan ini adalah bentuk kesyirikan yang dimunculkan oleh generasi pertama (musyrikin).
Alloh berfirman:
“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Alloh (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar [39]: 3)
3. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan masih ragu terhadap kekufuran mereka atau membenarkan madzhab mereka.
Wajib bagi seorang Muslim untuk mengkafirkan orang yang telah dikafirkan oleh Alloh dan Rosul-Nya . Sungguh Alloh telah mengkafirkan para penyembah berhala, orang-orang musyrik, orang yahudi, orang nasrani, orang yang tidak beriman kepada para Rosul atau orang yang beriman kepada sebagian Rosul.
Alloh berfirman:
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al-Masih putera Maryam.” (QS. al-Ma’idah [5]: 17)
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir, yaitu ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. al-Bayyinah [98]: 6)
4. Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Muhammad lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau.
Petunjuk Nabi Muhammad dalam aqidah, akhlak, dan muamalah adalah sebaik-baik petunjuk. Begitu pula dalam aspek hukum. Siapa saja yang meyakini adanya petunjuk atau hukum yang lebih baik dari Nabi Muhammad , maka ia telah keluar dari Islam.
Alloh berfirman:
“Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekat-nya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka me-nerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 65)
5. Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rosululloh sekalipun ia juga mengamalkannya.
Barangsiapa yang membenci suatu ajaran Rosululloh , seperti memanjangkan jenggot, memakai hijab syar’i, menunaikan sholat berjama’ah, bersiwak, dan lain-lain, niscaya ia telah keluar dari Islam dan terhapuslah amal-amal peribadatannya.
Alloh berfirman:
“Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Alloh (Al-Qur’an) lalu Alloh menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muham-mad [47]: 9)
6. Siapa yang menghina dan mengolok-olok sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rosululloh .
Siapa saja yang menghina ajaran Rosululloh , seperti berkata bahwa ajaran beliau tidak sesuai dengan perkembangan zaman, jilbab adalah budaya Arab, memelihara jenggot seperti halnya kambing dan lain-lain atau mengghina ajaran beliau dengan isyarat tangan, atau mulut atau bibir, niscaya ia telah keluar dari Islam.
Alloh berfirman:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian selalu berolok-olok?”. Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman. “ (QS. at-Taubah [9]: 65-66)
7. Sihir.
Sihir merupakan jampi-jampi atau buhul-buhul yang dapat berakibat memisahkan seseorang dari istrinya atau keluarganya, menyakiti sekujur tubuhnya, membuat gila dan pengaruh buruk lain bagi orang yang terkena sihir.
Alloh berfirman:
“Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Se-sungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. (QS. al-Baqoroh [2]: 102)
8. Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam.
Alloh berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (kalian); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Ma’idah [5]: 51)
9.Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia boleh keluar dari syari'at Nabi Muhammad , seperti halnya Nabi Khidr boleh keluar dari syariat Nabi Musa, maka ia kafir.
Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang ekstrim) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang pada tingkatan atau maqom tersebut gugurlah semua kewajiban syari’at dari-Nya.
10. Berpaling dari agama Alloh, tidak mau mem-pelajarinya dan tidak juga mengamalkannya.
Dalilnya adalah firman Alloh :
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Robbnya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pemba-lasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajadah [32]: 22)
BACA JUGA : SYARAT-SYARAT LAA ILAAHA ILLALLOH
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.