PENGERTIAN AMANAH


Amanah adalah sifat dasar orang yang beriman, sebaliknya khianat (lawan dari amanah) adalah sifat dasar orang munafik. Amanah bisa berupa titipan harta benda, barang atau uang, bisa juga berupa kedudukan atau jabatan, atau yang lainnya. Seorang Mukmin wajib menjaga amanah yang dilimpahkan  kepadanya, karena setiap amanah yang diembankan kepadanya akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Rosululloh   bersabda:
(( لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ ))

“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti sampai ia ditanya: (1) tentang umurnya, untuk apa ia habiskan; (2) tentang ilmunya, untuk apa ia amalkan; (3) tentang hartanya, darimana ia memperolehnya dan untuk apa ia membelanja-kannya; dan (4) tentang fisiknya, untuk apa ia gunakan.”  (HR. at-Tirmidzi, Hadits Hasan)

Urgensi Amanah

Sebagaimana telah dijelaskan, amanah merupakan sifat dasar seorang Mukmin. Tidak mungkin seorang yang benar-benar beriman akan berkhianat, atau tidak berlaku amanah. Alloh   telah menyifati orang-orang Mukmin yang beruntung dengan beberapa sifat terpuji, di antaranya adalah menjaga amanah yang dititipkan kepadanya. 

Alloh   berfirman:
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan juga janjinya.” (QS. al-Mu’minun [23]: 8)

Sebaliknya, mengkhianati atau tidak menepati dan menunaikan amanah adalah sifat dasar orang munafik. 
Rosululloh   bersabda:
(( أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ))

“Ada empat perkara, barangsiapa yang keempat perkara itu ada pada dirinya, maka ia adalah seorang munafik sejati. Dan barangsiapa yang pada dirinya ada satu sifat dari empat perkara tersebut, maka pada dirinya ada satu sifat nifak sampai ia meninggalkannya, yaitu: (1) jika diberi amanah ia berkhianat; (2) jika berbicara ia berdusta; (3) jika berjanji ia melanggarnya; dan (4) jika bersengketa ia berbuat fujur (durhaka).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

ar-Razy   berkata, “Ketahuilah! Bahwa hubungan manusia terbagi ke dalam tiga bagian. Hubungan terhadap Robbnya, terhadap dirinya dan terhadap seluruh makhluk. Tentunya dalam hal ini konsep amanah haruslah diperhatikan dan dijaga dalam ketiga hubungan ini. Adapun menjaga amanah kepada Robb, yaitu dengan cara mengerjakan seluruh perintah dan meningggalkan seluruh larangan-Nya. hal ini bagaikan lautan yang tak bertepi. Ibnu Mas’ud   berkata, “Amanah dalam segala halnya adlaah sebuah kepastian dalam wudhu, mandi, shalat zakat dan shaum.”

Baca Juga : MACAM-MACAM AMANAH

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.