1. Sihir Pemisah.
Yang dimaksud dengan sihir pemisah adalah sihir yang ditujukan untuk memisahkan pasangan suami istri yang saling mencintai. Juga termasuk ke dalam sihir ini adalah sihir yang ditujukan untuk membuat permusuhan dan kebencian di antara dua orang sahabat atau kerabat dekat.
Jenis sihir ini disebutkan dalam al-Qur’an, Alloh berfirman:
“Dan mereka mempelajari sihir dari keduanya yang dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Alloh. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.” (QS. al-Baqarah [2]: 102)Macam sihir ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang benci dan bermusuhan dengan orang lain. Ia menginginkan pihak yang dibenci agar dipisahkan dari isterinya. Lalu ia mendatangi kepada tukang sihir guna memenuhi kehendaknya.
2. Sihir Mahabbah (penarik cinta, pelet atau pengasihan).
Sihir ini seringkali digunakan oleh seorang wanita agar senantiasa dicintai oleh suaminya. Sang wanita ini biasanya sedang mengalami badai bahtera rumah tangganya diambang perceraian. Namun, ia ingin sekali suami berada di sisinya hingga ajal menjemputnya. Oleh sebab itu, ia rela menggadaikan aqidahnya dengan datang ke tukang sihir supaya melanggengkan kehidupan rumah tangganya dan hubungan keduanya tetap harmonis.
Tentang sihir ini, Rosululloh bersabda:
(( Ø¥ِÙ†َّ الرُÙ‚َÙ‰ ÙˆَالتَّÙ…َائِÙ…َ ÙˆَالتِّÙˆَÙ„َØ©َ Ø´ِرْÙƒٌ ))
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah (ilmu pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan al-Hakim, dishahihkan al-Albani)
3. Sihir Takhyil (ilusi yang mengelabui pandangan).
Ada beberapa indikasi sihir takhyil, yaitu seseorang akan melihat sesuatu yang diam tampak bergerak atau sebaliknya, melihat sesuatu yang besar tampak kecil atau sebaliknya, dan seseorang melihat segala sesuatu tidak seperti yang sebenarnya, misalnya ia melihat tali dan tongkat menjadi ular yang bergerak.
Sihir semacam ini pernah dialami oleh Nabi Musa dan Harun ketika menghadapi para tukang sihir Fir’aun.
Alloh berfirman:
“(Setelah mereka berkumpul) mereka berkata: ‘Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?’ Musa berkata: ‘Silahkan kalian melemparkannya’. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka.” (QS. Thaha [20]: 65-66)4. Sihir Pembawa Penyakit.
Ada banyak macam penyakit yang bisa ditimbulkan oleh sihir jenis ini. Di antaranya adalah:
• Sakit terus-menerus pada salah satu anggota tubuh;
• Urat-urat menjadi kering;
• Lumpuh pada salah satu anggota tubuh (lumpuh sebagian);
• Lumpuh total atau mati suri;
• Tidak berfungsinya salah satu indera;
• Muntah darah, bahkan terkadang sampai mengeluarkan jarum atau pecahan kaca, dan gejala-gejala lainnya.
Satu hal yang harus diketahui bahwa sihir dengan berbagai macam bentuknya tidak akan menimbulkan pengaruh kecuali dengan takdir Alloh semata, bukan karena “kesaktian” tukang sihir. Jadi jangan disangka bahwa sihir bisa menyebabkan seseorang sakit terlepas dari takdir Alloh . Sekali-kali tidak, semuanya berjalan sesuai dengan takdir Alloh . Dan para tukang sihir tidak mampu menimbulkan mudharat atau bencana kecuali dengan izin Alloh .
5. Sihir Pembuat Gila.
Dari Kharijah bin ash-Shalt dari pamannya, bahwa ia pernah mendatangi Nabi lalu masuk Islam. Setelah itu ia kembali pulang dari sisi beliau. Lalu, ia melewati suatu kaum yang di tengah-tengah mereka terdapat seorang yang gila terikat besi. Maka, keluarganya berkata, “Sesungguhnya kami pernah diberitahu bahwa sahabat kalian ini telah membawa kebaikan, apakah kalian mempuanyai sesuatu yang dapat kalian pergunakan untuk mengobati orang ini?” Kemudian aku meruqyah dengan membaca al-Fatihah, sehingga orang itu pun sembuh. Maka mereka pun memberikan seratus kambing, lalu aku mendatangi Rosululloh dan kuberitahukan mengenai hal tersebut. Maka, beliau pun bersabda:
“Apakah engkau membaca sesuatu selain dari Surat Al-Fatihah?” “Tidak,” kataku. Beliau pun bersabda, ‘Ambilah pemberian itu. Demi hidupku, sungguh orang (lain) telah makan dengan ruqyah yang bathil, sedangkan engkau telah makan dengan ruqyah yang benar.”
Dan dalam riwayat yang lain:
“Lalu dia meruqyahnya dengan al-Faatihah selama tiga hari, pergi dan sore hari. Setiap kali selesai membaca al-Faatihah dia mengumpulkan ludahnya, lalu meludahkannya.” (HR. Abu Dawud)
6. Nusyrah (melepaskan pengaruh sihir dengan sihir).
Sihir jenis ini dilakukan oleh tukang sihir atas permintaan keluarga atau kerabat orang yang terkena sihir. Setelah itu tukang sihir akan meminta kepada setannya untuk mengusir atau menghadapi setan lain yang mengganggu orang yang sakit tadi. Jadi intinya sihir ini adalah untuk mengobati orang yang terkena sihir dengan cara sihir pula. Dan sihir macam inilah yang marak di Indonesia dan diklaim sebagai “pengobatan (sihir) alternatif”.
Hal ini tetap saja haram dilakukan, sebab bagaimanapun meminta tolong kepada setan adalah perbuatan syirik.
Rosululloh bersabda:
(( النُّØ´ْرَØ©ُ Ù…ِÙ†ْ عَÙ…َÙ„ِ الشَّÙŠْØ·َانِ ))
“Nusyrah adalah perbuatan setan.” (HR.Abu Dawud, dan dishahihkan al-Albani)
7. Ilmu Nujum (astrologi).
Yaitu meramalkan kejadian-kejadian di bumi, seperti asmara, rizki, kesehatan dan sebagainya lewat “pengaruh spiritual” rasi bintang tertentu yang dikenal dengan istilah zodiac atau shio. Perbuatan inipun terlarang karena merupakan bagian dari perdukunan.
Rosululloh bersabda:
(( Ù…َÙ†ِ اقْتَبَسَ عِÙ„ْÙ…ًا Ù…ِÙ†َ النُّجُÙˆْÙ…ِ، اِÙ‚ْتَبَسَ Ø´ُعْبَØ©ً Ù…ِÙ†َ السِّØْرِ زَادَ Ù…َازَادَ ))
“Barangsiapa yang mempelajari sebagian ilmu nujum (astrologi), maka ia telah mempelajari sebagian ilmu sihir. Semakin bertambah mempelajari ilmu sihir tersebut, maka semakin bertambah pula dosanya.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan al-Albani)
8. Hipnotis.
Yaitu menjelajahi alam sadar orang lain yang menyebabkan orang tersebut lesu dan tidak menyadari apa yang diperbuat dan diucapkannya. Selain karena mengandung sihir, diharamkannya hipnotis juga karena mengungkap aib orang lain dengan seenaknya, seperti yang marak di acara-acara televisi.
BACA JUGA : HUKUM MENGGUNAKAN SIHIR
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.