Ghībah yang artinya menggunjing atau “ngegosip” adalah membicarakan keburukan atau aib saudaramu (orang lain) ketika ia tidak ada di sisimu. Alloh telah melarang ghībah dan menyerupakannya dengan sesuatu yang sangat buruk, yaitu memakan daging orang mati.
Alloh berfirman:
“Dan janganlah sebagian kalian menggunjing se-bagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kalian merasa jijik kepada-nya....” (QS. al-Hujurot [49]: 12)
Mengghībah seseorang bisa berlaku pada beberapa hal seperti: kekurangan fisiknya, nasab atau asal usulnya yang kurang terhormat, akhlaknya yang kurang baik, pakaiannya yang kurang bagus, agamanya yang kurang sempurna, dan hal ihwal keduniaannya serta kekurangan lainnya.
Kesimpulannya, apa saja yang bisa dipahami bahwa itu adalah celaan kepada seseorang maka itu termasuk ghībah, baik dengan ucapan, isyarat, menirukan gerak-gerik orang yang dighibah dan lain-lainnya.
Rosululloh bersabda:
(( أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ؟ )) قَالُوا: ( اللَّهُ وَرَسُوْلَهُ أَعْلَمُ )، قَالَ: (( ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ )) قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: (( إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ ))
“Tahukah kalian apakah ghībah itu?”. Para saha-bat menjawab, ‘Alloh dan Rosul-Nya yang lebih tahu.’. Beliau bersabda, ‘Ghībah adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang ia tidak suka (untuk disebutkan).’
Kemudian seseorang bertanya, ‘Bagaimana jika pada saudaraku me-mang ada yang aku katakan itu, wahai Rosulul-loh?’ Maka beliau bersabda, ‘Jika pada saudaramu memang ada yang kau katakan itu, maka sungguh engkau telah mengghībahnya. Dan jika pada sau-daramu tidak ada apa yang engkau katakan itu, maka sungguh engkau telah menuduhnya dengan dusta (buhtān).” (HR. Muslim dan at-Tirmidzi)
Ketahuilah saudaraku …. Ghībah adalah dosa besar yang banyak menyebar di tengah masyarakat dan sedikit sekali orang yang selamat darinya. Mendengarkan omongan ghībah juga berdosa, kecuali jika ia segera mengingkari perbuatan ghībah tersebut dengan lisannya dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya. Jika ia dapat meninggalkan majelis tersebut atau memotong omongan ghībah dengan pembicaraan yang lain, maka hal itu wajib dilakukan.
Ancaman Bagi Orang Yang Berbuat Ghibah
Dalam Islam, ghībah termasuk perbuatan tercela yang diharamkan, karena pelakunya banyak mendapatkan berbagai ancaman, di antaranya:
1.‘Aisyah berkata:
(( قُلْتُ لِلنَّبِي : حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَ كَذَا، فَقَالَ: لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ ))
“Aku pernah berkata kepada Rosululloh, ‘Cukuplah bagimu dari Shofiyyah itu begini dan begitu (aib).’, maka beliau bersabda:
“Sungguh engkau telah mengucapkan satu kali-mat yang seandainya dicampur dengan air lautan, niscaya akan mencampurinya (berubah).” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Imam an-Nawawi berkata:
“Ini adalah hadits yang paling keras dalam melarang ghībah sepengetahuan saya.”
2.Rosululloh bersabda:
“Ketika dimi’rojkan, saya melewati satu kaum yang memilliki kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah dan dada-dada mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu aku berkata, “Siapakah mereka itu wahai Jibril?” Ia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memakan da-ging-daging manusia (berbuat ghībah) dan men-cemarkan kehormatan manusia.” (HR. Abu Da-wud dan Ahmad)
3.Rosululloh bersabda:
“Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar adalah mencemarkan kehormatan seorang Mus-lim tanpa alasan yang benar.” (HR. Abu Dawud, hadits hasan)
Saudaraku…jika riba adalah dosa besar yang pelaku-nya diancam akan diperangi oleh Alloh dan Rosul-Nya , maka bagaimana halnya dengan suatu dosa yang lebih besar daripada riba?!
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.