HUKUM TIDAK MENGHORMATI HAK-HAK TETANGGA


Dalam Islam, tetangga ada tiga macam kategori: 
1.Tetangga Muslim yang masih kerabat, ia mempunyai tiga hak: hak-hak Islam, hak-hak kekerabatan dan hak-hak tetangga.
2.Tetangga yang Muslim, ia mempunyai dua hak: hak-hak Islam dan hak-hak tetangga.
3.Tetangga yang kafir, ia mempunyai satu hak, yaitu: hak-hak tetangga.
Sesungguhnya mengganggu ketentraman tetangga termasuk dosa besar yang diancam dengan neraka. Rosu-lulloh   pernah ditanya, “Wahai Rosululloh, fulanah itu senantiasa sholat malam dan puasa di siang harinya, akan tetapi ia mengganggu tetangganya dengan lidah-nya.”, maka beliau bersabda: 
“Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka.” (HR. al-Hakim, Ibnu Hibban, Ahmad dan al-Bazzar)
Dewasa ini, banyak hak-hak tetangga yang diabaikan padahal Islam sangat menghormati hak-hak tetangga. Hal itu karena Islam menghendaki terciptanya keten-traman, keamanan dan terlindunginya masyarakat dari semua bentuk kedzoliman. 
Rosululloh   bersabda: 

(( وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ!))، قِيْلَ :( مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟). قَالَ: (( الَّذِيْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ ))
“Demi Alloh tidaklah beriman (diucapkan tiga kali).” Sahabat bertanya, ‘Siapa wahai Rosulul-loh?’ Beliau bersabda, “Siapa yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
Dalam riwayat lain, Rosululloh   bersabda: 

(( لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ ))
“Tidak akan masuk surga siapa yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Mus-lim)

Contoh Dari Salafush Sholih
Ibnu ‘Umar   memiliki tetangga seorang Yahudi, setiap kali menyembelih kambing ia berkata, “Berikan sebagian darinya untuk tetangga kita yang Yahudi itu. Aku mendengar Rosululloh   bersabda:

“Jibril senantiasa berpesan kepadaku tentang te-tangga, sampai-sampai aku mengira bahwa te-tangga itu akan meninggalkan warisan (untuk tetangganya).” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Beberapa Contoh Hak-Hak Tetangga

Tetangga memiliki hak yang banyak, di antaranya:
1.Tidak mengganggunya, dengan ucapan atau perbu-atan atau bunyi-bunyian radio dan tape yang keras. 
2.Memberinya makan jika kita tahu ia kelaparan dan tidak punya bahan makanan. 
3.Mengucapkan tahni’ah atau ucapan selamat jika ia mendapat kenikmatan.
4.Menyabarkannya jika ia mendapat musibah.
5.Membantunya jika ia butuh bantuan.
6.Menjenguknya jika ia sakit.
7.Mengantarkan jenazahnya jika ia meninggal.
8.Menjaga kehormatannya. 

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.