MAKNA DZALIM SERTA DALIL DAN CARA MEMBERANTASNYA


MEMBERANGUS KEDZOLIMAN

Beragam kedzoliman telah menyebar bagai badai melanda seluruh kehidupan insani. Tidak tanggung-tanggung, milyaran dana mengucur demi menyemai paham-paham kedzoliman agar senatiasa mengakar di bumi. Saat ini, peraturan dibuat bukan untuk menegakkan keadilan, namun demi mengukuhkan kekuasaan dengan otoriter. Begitu juga undang-undang digodog bukan untuk supremasi, melainkan untuk melindungi para mafia serta tikus dan coro berdasi.Gemebyar panggung–panggung kedzoliman untuk menyemarakkan kesyirikan, kebid’ahan dan kemaksiatan menjalar tiada henti. Hingar–bingar slogan kedzolimanpun diteriakkan di media massa setiap hari. Corong-corongnya menggema menandingi suara adzan yang membumbung tinggi di negeri ini. Dan kini pahlawan-pahlawannya dijuluki para pembaharu di penjuru  pelosok negeri.

Tercabik-cabik sudah kemurnian umat ini dengan pedang-pedang kedzoliman. Hanya satu jalan untuk menghilangkan kedzoliman dan menegakkan keadilan, yaitu dengan kembali pada kemurnian Islam. Maka segala kedzoliman akan tersirnakan.

Makna Dzolim

Ibnu Faris   dalam kitabnya, Mu’jam Maqooyiisu Lughoh menjelaskan makna )kedzoliman / (الظلم adalah sebagai berikut:
 )اَلظُّلْمُ : وَضْعُ الشَّيْءِ غَيْرَ مَوْضِعِهِ تَعَدِّياً ( 
“Kedzoliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya secara dalam keadaan melampaui batas.”

Adapun Imam al-Faroohidi  , seorang ahli bahasa mengartikan (الظلم) sebagai berikut:
1. Mengambil atau merampas hak orang lain.
2. Kesyirikan. Dalam hal ini beliau   berdalil dengan firman Alloh  :
﴿…       ﴾
“ …Sesungguhnya mempersekutukan (Alloh) adalah benar-benar kedzoliman yang besar.” (QS. Luqman [31]: 13)
Adapun Ibnu Hajar al-‘Asqolani   mengatakan bahwa dzolim adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya yang syar’i.

Semua dari definisi tersebut di atas benar dan saling menguatkan satu sama lain. Oleh karena itu, barang siapa mengkritik pelaku bid’ah atas kebid’ahannya, atau kitab-kitab yang terdapat di dalamnya kebid’ahan dan kesyirikan atau mencela yang patut dicela, serta menghina sesuatu yang nista dari suatu pembawa hadits, saksi dusta, orang fasiq yang terang-terangan berbuat dosa, maka orang tersebut bukan orang yang dzolim dan berbuat kedzoliman, karena ia menempatkan sesuatu pada timbangan dan tempatnya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kedzoliman adalah suatu ungkapan untuk pelanggaran terhadap batasan-batasan Alloh   atau melampaui segala batasan syar’i. Oleh karena itu, segala bentuk kemaksiatan dan keburukan dianggap sebagai kedzoliman. Sama saja hal tersebut kecil atau besar, sedikit atau banyak. Semua hal tersebut adalah bentuk-bentuk kedzoliman. Walaupun sebagian lebih besar dan parah dari yang lain. Dan lawan dari kedzoliman adalah keadilan, karena keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Oleh karena itu Ibnu Taimiyyah   berkata:

 )اَلْحَسَنَاتُ كُلُّهَا عَدْلٌ وَ السَّيِّئاَتُ كُلُّهَا ظُلْمٌ  ( 
“Segala kebaikan adalah keadilan dan segala bentuk keburukan adalah kedzoliman.”

Dalil Diharamkannya Kedzoliman

Sesungguhnya Alloh   yang Maha Mulia telah mengharamkan kedzoliman atas Dirinya sendiri. Dalam sebuah hadits Qudsi (hadits yang maknanya dari Alloh   namun lafadznya dari Rosululloh  ):

 ))يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلا تَظَالَمُوا (( 
“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kedzoliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian maka janganlah kalian saling mendzolimi…” (HR. Muslim)

Sesungguhnya Alloh   berbuat sesuai dengan kehendakNya. Dia mengharamkan atas diriNya sesuai yang Alloh   kehendaki. Begitu juga memberikan hak sesuai yang dikehendakiNya. Sebagai contohnya seperti hak hamba atas Alloh   untuk tidak mengadzab seorang hamba yang mati dengan tidak menyekutukan Alloh   dengan apapun.

Pengharaman dan penghalalan adalah hak preogatif Alloh  , tak ada seorangpun yang boleh ikut campur di dalamnya. Adapun maksud dari Alloh   mengharamkan kedzoliman atas diri-Nya adalah Alloh   melarang diri-Nya sendiri untuk mendzolimi hambanya walaupun kecil dan sedikit. Pengharaman kedzoliman atas Alloh   tersebut sesuai dengan sifat-sifat Alloh   yang Maha Mulia. Begitu juga hikmah-hikmah-Nya yang sempurna dan kehendak-Nya yang tak ada kesalahan di dalamnya

Di dalam al-Qur’an, banyak sekali ayat–ayat yang menerangkan bahwa Alloh   tidak mendzolimi hamba-Nya sedikitpun. Dan Dia tidak menginginkan kedzoliman, begitu juga tidak memilih kedzoliman bagi hamba-Nya.

Alloh   berfirman:
“ … dan sekali-kali tidaklah Robb-Mu menganiaya hamba–hamba-Nya.” (QS. Fushshilat [41]: 46)

“ … dan Alloh tidak menghendaki berbuat kedzoliman terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. al-Mu’min [40]: 31)

“Sesungguhnya Alloh tidak berbuat dzolim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat dzolim kepada diri mereka sendiri.” (QS.Yunus [10]: 44)

Dalam ayat–ayat di atas, Alloh   menyifati diri-Nya sendiri bahwa Alloh   tidak akan mendzolimi seorangpun. Dan kedzoliman bukan dari Alloh  . Dan Alloh   menafikan sifat dzolim dan kedzoliman atas diriNya.

Adapun maksud dari hadits bahwasanya Alloh   mengharamkan kedzoliman atas diri-Nya, yaitu Alloh   mengharamkan diri-Nya sendiri untuk meletakkan seseuatu yang tidak pada tempatnya sesuai dengan keagungan-Nya. Dan ini bukan berarti Alloh   tidak kuasa berbuat dzolim atas hamba-Nya. Hanya saja Alloh   tidak menginginkan hal tersebut. Pada hakikatnya ini adalah dalil atas kemulian dan kebaikan Alloh   pada hamba-Nya, bahkan ini merupakan tambahan nikmat Alloh   atas hamba-Nya.

Selain mengharamkan kedzoliman atas diri-Nya, Dia   juga mengharamkan kedzoliman atas hamba-Nya. Melarang para hamba-Nya untuk saling mendzolimi. Karena Alloh   mencintai keadilan dan memerintahkan keadilan sebagaimana dalam firman-Nya: 

“Sesungguhnya Alloh menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Alloh melarang dari perbuatan keji, kemunkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. an-Nahl [16]: 90)

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.