Macam-Macam Kedzoliman Yang wajib kamu ketahui


Macam-Macam Kedzoliman
Secara global kedzoliman bisa dibagi menjadi tiga kategori besar. Yang pertama adalah kedzoliman dalam bidang aqidah, yang kedua kedzaliman dalam bidang mu’amalah, dan yang ketiga dalam hukum. Insya Alloh akan kita uraikan cabang-cabangnya secara singkat.

A. Kedzoliman dalam Bidang Aqidah.
Yang dimaksud dzolim dalam masalah aqidah adalah apa-apa yang berhubungan dengan hak Alloh  . Diantaranya adalah:

1.Kesyirikan.
Inilah yang disebut dengan kedzoliman yang paling besar terhadap Alloh  . Alloh   berfirman:
“Sesungguhnya kesyirikan itulah kedzoliman yang amat besar.” (QS. Luqman [31]: 13)

Begitu juga dengan firman Alloh  :
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kedzoliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. al-An’am [6]: 82)
Maksud dari mencampur keimanan dengan kedzoliman pada ayat di atas sebagaimana dijelaskan para ahli tafsir adalah mencampur keimanan dengan syirik.

Alloh  menamakan syirik sebagai kedzoliman yang paling besar karena asal kata dari dzolim adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Barang siapa berbuat syirik maka dia telah menempatkan rububiyyah Alloh (hak-hak ketuhanan Alloh) kepada makhluk yang amat lemah dan hina. Dan terjatuh dalam kedzoliman yang paling besar karena tidak ada dalam dirinya penegakkan tauhid dan ibadah yang dia diciptakan untuknya. Selain hal tersebut Alloh   tidak akan mengampuni dosa syirik ini sebelum bertobat.
Alloh   berfirman:

“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Alloh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. an-Nisaa’ [4]: 48)

2. Kekufuran.
Salah satu bentuk kedzoliman dalam hal aqidah adalah kekufuran. Secara umum kufur adalah tidak mengimani Alloh  , Nubuwwah (kenabian) dan syariat Islam seluruhnya. Pelakunya disebut dengan kafir, dimana orang kafir adalah orang yang dzolim  di sisi Alloh  , sebagaimana firman Alloh  :

﴿  …     ﴾  
“ … dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang yang dzolim.” (QS. al-Baqoroh [2]: 254)

Maha Suci Alloh yang berfirman, “dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang yang dzolim”  bukan sebaliknya “dan orang-orang dzolim adalah orang-orang kafir”. Jika demikian maka semua orang dzolim adalah kafir. Padahal tidak semua kedzoliman membuat orang menjadi kafir, tergantung dari jenis kedzolimannya.

Hikmah dari ayat ini adalah bahwa orang dzolim yang menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya yang syar’i seperti berbuat dosa dan maksiat, selama dosa tersebut tidak mengeluarkannya dari ruang lingkup Islam maka ia tidak kafir. Secara tidak langsung ayat ini adalah bantahan kepada firqoh Khowarij yang mengatakan bahwa pelaku kedzoliman yang berupa dosa besar adalah kafir. 

3. Nifaq.
Nifaq adalah menampakkan keimanan dengan lisan dan menyembunyikan kekufuran dalam hati. Ia merupakan bentuk kedzoliman karena meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Dalilnya adalah ketika Alloh   mensifati orang-orang munafik yang hatinya penuh dengan nifaq bahwa mereka adalah orang-orang yang dzolim. Alloh   berfirman:

“Jika mereka berangkat bersama-sama kalian, niscaya mereka tidak menambah kalian selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisan kalian untuk mengadakan kekacauan di antara kalian; sedang di antara kalian ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Alloh mengetahui orang-orang yang dzolim.” (QS. at-Taubah [9]: 47)
Masih banyak lagi kedzoliman dalam bidang aqidah selain di atas. Namun, tiga hal tersebut adalah kedzoliman yang paling besar dan berbahanya.

B. Kedzoliman dalam Bidang Mu’amalah.
Alloh   berfirman:
“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas tanggungan Alloh. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang yang berbuat dzolim.” (QS. asy-Syuuro [42]: 40)

Ayat di atas menunjukkan bahwa banyak sekali contoh-contoh kedzoliman dalam mu’amalah di masyarakat. Kita lihat dalam masyarakat, satu sama lain mendzolimi saudaranya, mengambil haknya, menodai kehormatannya, dan mengubur hidup-hidup peran sertanya.

Namun, kedzoliman dalam mu’amalah bersumber pada tiga hal, sebagaimana dijelaskan oleh Rosululloh   dalam hadits dibawah ini: 

“Maka sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian haram atas kalian (langgar) sebagaimana kehormatan hari kalian ini (hari Arofah), di bulan kalian ini (Dzul Hijjah) di negeri kalian ini (Mekah). Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.” (HR. Muslim)
Tiga hal tersebut adalah kedzoliman dalam masalah darah, harta dan kehormatan. Insya Alloh akan kita rinci sebagai berikut:

1. Kedzoliman dalam masalah darah.
Inilah bentuk kedzoliman dalam mu’amalah yang paling parah. Karena yang pertama kali diadili di hari kiamat adalah masalah darah.
Rosululloh   bersabda:
 ))أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيْ الدِّمَاءِ(( 
“Pertama kali yang akan diadili di antara manusia ketika hari kiamat adalah masalah darah.” (HR. al-Bukhori)

Kedzoliman tersebut bisa berupa pembunuhan, baik membunuh diri sendiri atau orang lain. Begitu juga melukai orang pada tubuhnya atau menghilangkan sebagian anggota tubuh bukan dalam rangka pengobatan. Sama halnya kedzoliman tersebut terjadi pada Muslim atau kafir. Karena secara kemanusiaan, darah seorang kafir terjaga kecuali dengan hal-hal yang dibolehkan syariat, misalnya ketika jihad.

Di dalam al-Qur’an, Alloh   mengharamkan pembunuhan tanpa alasan. Alloh   berfirman:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Alloh (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara dzolim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. al-Isro’ [17]: 33)

Dalam ayat ini Alloh   menjelaskan pembunuhan yang haram, yaitu pembunuhan dengan cara batil dan dzolim. Adapun alasan yang benar dalam membunuh adalah sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi  :

‘Tidaklah darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh   dan bahwasanya Aku (Muhammad  ) adalah Rosululloh   kecuali tiga hal; orang yang telah menikah kemudioa berzina, orang yang membunuh orang lain tanpa alasan yang hak, dan orang yang meninggalkan jamaah (yang sah oleh kaum Muslimin).” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
Inilah kedzoliman yang saat ini merebak dimana-mana. Hanya gara-gara seputung rokok seseorang rela membunuh temannya. Begitu juga karena ribut masalah pacar yang belum tentu jadi istrinya. Saling bacok, tonjok dan keroyok membabi buta.

Dan lebih dari itu, hari ini darah kaum Muslimin menggenang di negeri Islam yang tertindas orang kafir durjana. Darah mereka tertumpah tak berharga dari pembantaian sadis dan berencana. Balita, wanita dan manula menjadi korban arogansi pasukan kafir yang semena-mena. Tak ada yang berteriak membela kecuali mereka yang mencintai Alloh   dan RosulNya  . Demi Allah  , Sesungguhnya Alloh   akan bertanya tentang itu semua.

2.Kedzoliman dalam hal harta.
Banyak segkali kedzoliman dalam hal harta. Allah   mengisyaratkan dalam al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepada kalian. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka, dan yang demikian itu adalah mudah bagi Alloh.” (QS. an-Nisaa’ [4]: 29-30)

Harta memang terkadang membuat orang terpana. Bukan hanya orang yang jahil dengan agama, orang sholih sekalipun banyak yang terlena dengan godaan harta. Dari sisi inilah biasanya muncul kedzoliman antar manusia. Oleh karena itu, Alloh   dalam ayat di atas melarang memakan harta dengan cara batil, karena ini adalah kedzoliman. Adapun memakan harta dengan jalan yang batil ada beberapa macamnya, yaitu:

a. Apa yang diketahui seluruh kaum Muslimin akan kebatilannya, seperti mencuri, menjambret, menipu dan lain-lain.
b. Apa yang dijelaskan syariat tentang kebatilannya, namun kebanyakan orang tersamarkan olehnya, sepeti riba, karena mereka beranggapan bahwa riba itu seperti perdagangan. Bahkan, ini adalah fitnah yang menyebar di negeri kaum Muslimin yang menyebabkan ambruknya sistem ekonomi negara. 
Di sana masih banyak juga kedzoliman seperti korupsi, suap-menyuap, pemalsuan uang, penjebolan rekening bank dan lainnya yang kebanyakan telah menjadi tradisi bangsa, mulai dari tingkat RT sampai tingkatan negara. 
3. Kedzoliman dalam kehormatan seseorang.
Yang dimaksud dengan kehormatan adalah harga diri seseorang dalam segala hal, seperti dalam akhlaknya, pribadinya, dirinya sendiri, keluarga dan segala hal yang menyangkut dengan harkat dan martabatnya. Kedzoliman dalam masalah kehormatan ada berbagai macam jenis, yaitu:
a. Dengan Perbuatan.

Dalam hal ini, ada berbagai macam bentuk kedzoliman. Diantaranya adalah:
1.Berzina.
Zina adalah bentuk kedzoliman dalam kehormatan yang paling keji, karena zina merusak nasab seseorang. Begitu juga merampas harga diri dan kesucian seorang wanita, menyebabkan anak kehilangan hak-haknya. Begitu pula perceraian antar suami istri tercinta. Bahkan dari perzinaan tak jarang diakhiri dengan bunuh diri atau  pembunuhan yang nista. Dan kebanyakan pezina rawan sekali terserang penyakit ganas seperti gonorhoe, sipilis, bahkan AIDS yang menyiksanya dia dibalik kelezatannya.

Selain hal-hal tersebut, zina juga mendzolimi diri sendiri karena menjerumuskan dirinya ke dalam kemurkaan Alloh  . Oleh karena itu, dalam al-Qur’an Alloh   memerintahkan untuk tidak mendekati zina.

Alloh   berfirman:
“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isro’ [17]: 32)

2. Homoseksual atau lesbian.
Kedzoliman dalam kehormatan yang terbusuk adalah homoseksual. Inilah penyimpangan fithroh yang akal sehat sulit mencernanya, karena binatangpun yang tak berakal tidak melakukannya. Itulah dosa besar yang menyebabkan kaum Nabi Luth   diadzab dengan dibalikkan bumi tempat mereka berpijak hingga menimbun mereka. Alloh   menjelaskan kedzoliman mereka dalam al-Qur’an:

“Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrohim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya Kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; Sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang dzolim”.” (QS. al-Ankabut [29]: 31)

Dalam ayat tersebut, mereka berbuat dzolim dengan melakukan homoseksual. Karena besarnya dosa kedzoliman tersebut, Rosululloh   bersabda:
 ))مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمَ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَ الْمَفْعُوْلَ بِهِ(( 
“Siapa saja diantara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi)

Sungguh miris saat dosa kaum Nabi Luth   tersebut kini dilegalkan. Bahkan, mereka membuat link-link di internet untuk menyebarkan kebusukan mereka. Mudah-mudahan Alloh   selamatkan kita dari kejelekan mereka.

3.Onani dan masturbasi.
Salah satu bentuk kedzoliman bagi diri sendiri adalah dengan melakukan onani atau masturbasi, yaitu menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka (seperti kemaluan) sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme), baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat. Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki.

Hukum dari perbuatan tersebut berdasarkan pendapat yang kuat adalah haram kecuali dalam keadaan sangat takut terjerumus dalam zina. Dalil keharaman perbuatan tersebut adalah berdasarkan firman Alloh  :

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. al-Ma’aariij [70]: 29-31)

Orang yang melakukan onani dan masturbasi adalah orang yang tidak menjaga kemaluannya, karena dia berbuat dzolim dan melampaui batas. Melampaui batas karena pelakunya menyalurkan syahwatnya bukan dengan jalan yang benar. Tidak ragu lagi bahwa hal tersebut adalah kedzoliman.

Untuk mengatasi kedzoliman dalam kehormatan tersebut, Alloh   memerintahkan seorang Muslim untuk menjaga diri dari yang haram, menahan pandangan, melarang ikhtilat, menjauhkan diri dari zina dan memerintahkan untuk segera menikah. Inilah solusi yang tepat dan mujarab untuk mengatasi kedzoliman-kedzoliman tersebut.

b.Dengan Ucapan atau Perkataan.
Kedzoliman dengan ucapan yaitu mendzolimi harga diri seseorang dengan mencelanya, menjulukinya dengan julukan yang jelek, menggunjingnya, mengadu domba dan yang semisalnya. Dalam al-Qur’an, Alloh   menjelaskan: 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela diri kalian sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dzolim.” (QS. al-Hujurot [49]: 11)

Dalam ayat ini, Alloh   menjelaskan bahwa olok-olok, mencela dan menjuluki dengan gelar yang buruk merupakan perbuatan dzolim, karena pada akhir ayat ini Alloh   menjelaskan bahwa barangsiapa yang tidak bertobat dari hal tersebut, maka ia termasuk ke dalam golongan orang-orang yang dzolim.

c.Kedzoliman Dalam Hukum.
Alloh   berfirman:

“ … Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzolim.” (QS. al-Maidah [5]: 45)

Tidak ada sesuatu apapun yang lebih baik hukumnya daripada hukum Alloh  . Semua hukum selain hukum Alloh   adalah hukum jahiliyah yang penuh dengan kedzoliman. Oleh karena itu, dalam ayat ini Alloh   menyebut siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Alloh  , maka dia telah berbuat dzolim. Di ayat sebelumnya, (ayat 44) Alloh   menyebut sebagai kafir dan di ayat sesudahnya (ayat 47) Alloh   menyebut sebagai fasiq.

Dari sini dapat kita ambil faidah bahwa berhukum dengan hukum selain Alloh   tidak mutlak langsung kafir. Terkadang tidak mencapai kufur akbar yang mengeluarkan seseorang dari keislamannya melainkan kufur kecil yang pelakunya tidak kafir tapi masih berstatus dzolim dan fasiq sebagaimana diisyaratkan pada ayat di atas. Dan para ulama telah merinci permasalahan ini secara detail dalam kitab-kitab mereka.

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.