8 MACAM BENTUK PENGHIANATAN YANG WAJIB KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI ADA DI DIRI KITA


Macam dan Bentuk Khianat
Khianat mempunyai banyak macam dan bentuknya dalam kehidupan manusia. Diantaranya adalah sebagai berikut:

1.Khianat terhadap Alloh   dan RosulNya  . 
Alloh   berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Alloh dan Rosul (Muhammad) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui.” (QS. al-Anfal [8]: 27)Yang dimaksud dengan berkhianat kepada Alloh   dan Rosul-Nya   dalam ayat di atas sebagaimana dijelaskan oleh para ahli tafsir adalah dengan bermaksiat pada Alloh   dan Rosul-Nya  . Adapun maksud larangan berkhianat terhadap amanah dalam ayat di atas yaitu terhadap semua kewajiban yang dibebankan Alloh   kepada manusia di dalam agama ini. Hal ini sesuai dengan firman Alloh   

“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzolim dan amat bodoh.” (QS. al-Ahzab [33]: 72)

2.Khianat dalam bidang ilmu.
Diantara bentuk khianat dalam bidang ilmu, seperti memalsukan hadits atau membuat hadits untuk memperkuat madzhab atau aliran, merubah fakta sejarah, dan termasuk di dalamnya tidak mendakwahkan ilmu yang dia pelajari dan menyembunyikannya. Dan menyembunyikan ilmu ketika dibutuhkanpun termasuk kategori berkhianat. Karena hal tersebut termasuk pengakhiran penjelasan di waktu dibutuhkan. Dan pengakhiran penjelasan pada waktu dibutuhkan adalah tidak boleh. 

Khianat dalam ilmu inilah yang merupakan sifat kaum Yahudi yang dilaknat oleh Alloh   dalam al-Qur’an.
Alloh   berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Alloh dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati." (QS. al-Baqoroh [2]: 159)

Rosululloh   bersabda:
)( مَنْ كَتَمَ عِلْمًا أَلْجَمَهُ اللهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ )(
“Barangsiapa menyembunyikan ilmu, maka Alloh akan mengikat mulutnya dengan tali kekang dari api Neraka pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi)

Dalam Faidhul Qadiir (VI/146), Al-Munawi   berkata, “Hadits ini berisi hukuman atas sebuah dosa, karena sesungguhnya Alloh   telah mengambil perjanjian dari Ahli Kitab agar mengajarkannya kepada manusia dan tidak menyembunyikannya. Hal itu merupakan anjuran mengajarkan ilmu, sebab menimba ilmu itu tujuannya adalah menyebarkannya dan mengajak manusia kepada kebenaran. Orang yang menyembunyikan ilmu pada hakikatnya telah membatalkan tujuan ini. Ia amat jauh dari sifat orang yang bijaksana dan mutqin (kokoh ilmunya). Oleh karena itu, balasannya adalah diikat atau dikekang. Seperti hewan yang dikendalikan dengan tali kekang, dikekang dari apa yang dikehendakinya. Karakter seorang ‘alim adalah mengajak manusia kepada kebenaran dan membimbing mereka kepada jalan yang lurus.”

Imam al-Baghowi   menukil perkataan al-Khoththobi   dalam Syarhus Sunnah (I/302) sebagai berikut, “Ilmu yang tidak boleh disembunyikan adalah ilmu yang harus diajarkan kepada orang lain dan hukumnya fardhu ‘ain. Misalnya orang kafir yang ingin memeluk Islam lalu berkata, ‘Ajarilah aku apa itu Islam?’ Contoh lain; orang yang baru saja masuk Islam dan belum dapat mengerjakan sholat dengan baik sementara waktu sholat sudah tiba, lalu ia berkata: ‘Ajarilah aku cara mengerjakan sholat.’ Contoh lainnya, orang yang datang meminta fatwa tentang halal atau haram, ia berkata: ‘Berilah aku fatwa, bimbinglah aku.’ Maka dalam perkara-perkara seperti itu janganlah menahan jawaban. Barangsiapa menahan jawaban, maka ia telah berdosa dan berhak mendapat ancaman tersebut. Namun tidak demikian halnya jika ilmu yang ditanyakan itu adalah ilmu yang tidak wajib dan tidak mesti diketahui oleh orang lain, wallohu a'lam.” 

3.Menyebarkan aib orang lain.
Hukum asal kehormatan seorang Muslim terhadap saudaranya sesama Muslim adalah terjaga. Tidak boleh bagi seorang Muslim membeberkan aib saudaranya, karena itu merupakan bentuk pengkhianatan padanya. Dan yang diperintahkan dalam Islam hendaknya kita menutup aib saudara kita tatkala mengetahuinya.
Rosululloh   bersabda:

 ))وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ(( 
“Barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim maka Alloh akan menutup aibnya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

Ketika memberikan komentar terhadap hadits di atas, Imam an-Nawawi   berkata, “Adapun menutup aib orang lain yang dianjurkan di sini maksudnya adalah menutup aib orang yang melakukan keburukan dari orang yang tidak terkenal melakukan keburukan dan kerusakan. Adapun orang yang sudah dikenal dan berbuat keburukan seperti itu, maka dianjurkan agar tidak menutupnya, bahkan dilaporkan kepada penguasa, jika ia tidak mengkhawatirkan terjadinya kerusakan yang lebih besar lagi, karena menutupi hal seperti ini membuat dia bertambah berani melakukan kerusakan dan kekacauan, melakukan segala yang diharamkan dan membuat orang lain berani melakukan hal serupa. Adapun menyebutkan cacat atau aib para perawi hadits, para saksi, dan orang-orang yang diberi amanah terhadap sedekah, harta waqaf dan anak-anak yatim dan semisal mereka, maka wajib menyebutkan aib mereka saat diperlukan dan tidak boleh menyembunyikan hal itu, apabila ia melihat suatu perkara yang mengurangi kelayakan mereka. Hal ini tidak termasuk ghibah (mengumpat) yang diharamkan, bahkan termasuk nasihat yang wajib.”

Bahkan, ketika Rosululloh   ingin menyebutkan aib seseorang dengan tujuan memberikan nasihat, beliau   tidak menjelaskan siapa nama dan  orang tersebut, sebagaimana dalam sebuah hadits yang shohih. 

‘Abdulloh bin ‘Amr bin ‘Ash   berkata: Rosululloh   bersabda kepadaku, “Wahai ‘Abdulloh, janganlah engkau seperti Fulan. Dulu ia suka sholat malam, tetapi kini ia meninggalkannya.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)

Sengaja Nabi   merahasiakan nama orang tersebut  untuk menutupi aibnya karena membeberkan aib seorang muslim merupakan khianat kepadanya.

Begitu juga bagi seorang dokter ketika dalam melakukan pengobatan mendapati aib dalam tubuh pasiennya. Atau seorang yang memandikan mayat melihat aib pada jenazahnya, maka ia tidak boleh membeberkan aib tersebut kepada orang lain karena hal tersebut merupakan sikap khianat kepadanya.

4.Berkhianat dalam barang titipan.
Bagi seseorang yang mendapatkan amanah suatu barang titipan atau lainnya dari orang lain, maka wajib baginya untuk menjaganya bila ia mampu. Hal ini merupakan bagian dari tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan. Pihak penerima barang titipan wajib mengembalikan titipan kepada pemiliknya kapan saja ia memintanya.

Alloh   berfirman:
“Sesungguhnya Alloh menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. an-Nisaa’ [4]: 58)
Termasuk berkhianat adalah ketika yang diamanahi tidak menjaganya, bahkan menghancurkannya  atau mengingkari keberadaannya.
Rosululloh   bersabda:

“Sampaikanlah amanat kepada orang yang memberi amanat kepadamu.” (HR. at-Tirmidzi dan dishohihkan oleh al-Albani)

Namun, apabila barang titipan tersebut hilang tanpa ada unsur kesengajaan atau kecelakaan, maka hal ini bukanlah termasuk berkhianat. Dan yang dititipi tidak menanggung resiko barang tersebut sebagaimana hadits dari Amr bin Syu’aib  , dari bapaknya, dari kakeknya  , bahwa Rosululloh   bersabda:
“Barangsiapa yang dititipi barang, maka ia tidak ada tanggungan atasnya.” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syeikh al-Albani)

Karena saking amanahnya Rosululloh   terhadap barang yang dititipkan kepadanya, pada waktu yang sangat genting di malam hijrah Nabi   berpesan kepada ‘Ali bin Abi Tholib   untuk mengembalikan semua barang milik orang kafir Quraisy yang dititipkan padanya. Subhanalloh … inilah akhlaq teladan mulia. Dimanakah kita di antara barang-barang yang dititipkan saudara kita kepada kita? Adakah masih terjaga seperti sediakala? Saudaraku, berhati-hatilah terhadap sifat khianat karena kita akan mempertanggungjawabkannya di akhirat kelak.

5.Menolak memberikan bantuan kepada kaum Muslimin yang meminta pertolongan padahal ada kemampuan.
Merupakan jenis khianat ketika seorang Muslim sanggup memberikan bantuan atau pertolongan pada saudaranya kemudian dia menolak orang yang meminta pertolongan tersebut. Hal ini karena seorang Muslim adalah saudara dan satu tubuh. Satu sama lain saling mengokohkan dan melengkapi. Apalagi permintaan tolong tersebut dalam masalah pembelaan agama, maka hukumnya wajib.
Alloh   berfirman:

“Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan, kecuali pada kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka. Dan Alloh maha melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. al-Anfal [8]: 72)

Bagaimana ia tidak berkhianat jika saudaranya meminta pertolongan padahal dia mampu kemudian dia biarkan begitu saja? Maka sebagai seorang Muslim, hendaknya ia gemar menolong saudaranya. Karena itulah tanda setia persahabatannya.

Dari Ibnu ‘Umar   bahwasanya Rosululloh   bersabda: “Seorang Muslim adalah saudaran bagi orang Muslim lainnya, janganlah ia menganiaya saudaranya itu, jangan pula menyerahkannya -kepada musuh-. Barangsiapa memberikan pertolongan kebutuhan hajat saudaranya, maka Alloh selalu memberikan pertolongan pada hajat orang itu. Dan barangsiapa melapangkan seorang Muslim akan satu kesusahannya, maka Alloh akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi cela seorang Muslim, maka Alloh akan menutupi celanya pada hari kiamat.” (Muttafaq 'alaih)

6.Khianat dalam berjanji.
Khianat dalam berjanji adalah sifat dari kaum munafiq. Dalam al-Qur’an, banyak sekali ayat Alloh   yang memerintahkan kita untuk senantiasa memenuhi janji dan tidak berkhianat. Diantaranya ayat–ayat tersebut adalah sebagai berikut: 
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji itu.” (QS. al-Maidah [5]: 1)
“Dan Penuhilah janji kalian kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepada kalian; dan hanya kepada-Ku-lah kalian harus takut (tunduk).” (QS. al-Baqoroh [2]: 40)

“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabannya.” (QS. al-Isro' [17]: 34)

Menjaga janji dan amanat adalah ciri penghuni surga yang akan mulia di dalamnya.

Alloh   berfirman:
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya. Dan orang-orang yang memelihara sholatnya. Mereka itu (kekal) di surga lagi dimuliakan.” (QS. al-Maa'rij [70]: 32-35)

Begitu juga di dalam sebuah hadits, Rosululloh   bersabda:
 ))عَنْ اَنَسٍ   قَالَ: خَطَبَنَا رَسُوْلُ اللهِ   فَقَالَ: لاَ اِيْمَانَ لِمَنْ لاَ اَمَانَةَ لَهُ وَ لاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ (( 
Dari Anas bin Malik  , ia berkata: Rosululloh   pernah berkhutbah kepada kami dan beliau   bersabda, “Tidak (sempurna) iman bagi orang yang tidak ada amanat baginya, dan tidak ada agama bagi orang yang janjinya tidak bisa dipercaya.” (HR. al-Baihaqi)

7.Khianat anggota badan.
Banyak sekali bentuk berkhianat anggota badan karena bermaksiat kepada Alloh  . Hal ini karena anggota badan sebenarnya amanah yang diberikan Alloh   dan harus digunakan di jalan Alloh  .
Rosulullah   bersabda:
(( كُتِبَ عَلَى اِبْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَاْلعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ اْلكَلاَمُ، وَاْليَدُ زِنَاهَا اْلبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَاْلقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذلِكَ اْلفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ )) 
“Dicatat atas bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkannya tidak mungkin tidak; maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati adalah menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakanya.” (HR. Muslim) 

Maksud dari zina dalam hadits ini sebagaimana di jelaskan oleh para ulama bukan zina haqiqi, yakni dengan memasukkan kemaluan laki-laki kedalam kemaluan wanita secara haram. Namun maksud dari zina dalam hadits ini adalah zina majazi atau kiasan. Artinya mata digunakan melihat yang haram, telinga digunakan mendengarkan hal-hal yang mendorong kepada zina, serta tangan yang memegang pada yang haram dan kaki yang melangkah kejalan yang haram menjadi pembuka kejalan zina yang sesungguhnya, yaitu zina dengan kemaluan sebagaimana dalam akhir hadits dijelaskan bahwa kemaluannya yang membuktikan atau tidak. Karena zina kemaluan awalnya dari zina tangan, lisan, telinga dan hati tersebut. Oleh karena itu, para ulama memasukkan hadits ini dalam jenis dosa-dosa kecil. Wallohu’alam.

Ketika anggota badan tersebut bermaksiat kepada Alloh  , pada hakikatnya dia telah berkhianat pada Alloh  . Dan Alloh Maha Tahu akan mata kita yang berkhianat bahkan sampai hati kita yang berkhianat pada Alloh   sebagaimana dalam firmanNya:

﴿ يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ ﴾
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. al-Mu’min [40]: 19)
Imam Ibnu Katsir   dalam tafsirnya mengutip penjelasan Ibnu ‘Abbas   mengenai makna mata yang berkhianat adalah sebagai berikut:

Yang dimaksud dengan mata yang berkhianat adalah seorang laki-laki yang masuk ke dalam suatu rumah di antara salah satu keluarganya yang mana terdapat di dalamnya seorang wanita yang cantik, atau lewat di depan seseorang tersebut wanita yang cantik. Apabila orang tersebut lalai, maka dia melihat padanya. Dan apabila dia ingat, maka ia tundukkan pandangannya dari wanita tersebut. Kemudian ketika ia lalai lagi, ia memandang wanita cantik tersebut. Dan ketika ia ingat, ia segera tundukkan pandangannya. Dan sesungguhnya Alloh mengetahui apa yang ada dalam hati orang tersebut yang berandai untuk bisa melihat pada kemaluannya.

Subhanalloh, siapakah yang bisa menjaga matanya dari khianat seperti ini? Semoga Alloh   senantiasa menjaga mata kita dari berkhianat kepada Alloh  .
Walaupun para ulama mengkategorikan dosa-dosa dalam hadits tersebut termasuk dosa kecil, namun yang jadi soal bukan besar kecilnya dosa. Tapi pada siapa orang tersebut bermaksiat. Diriwayatkan dari ‘Umar  , bahwa Ibnu ‘Abbas   dan yang lain bahwasanya mereka berkata:

)) لاَ كَبِيْرَةَ مَعَ اسْتِغْفَارُ، وَلاَ صَغِيْرَةَ مَعَ إِصْرَارٍ (( 
“Tidak ada dosa besar dengan beristighfar dan tidak ada dosa kecil (jika dilakukan) dengan terus-menerus.” 

8.Khianat antara suami istri.
Sikap khianat yang terjadi dalam rumah tangga antara suami istri banyak sekali macamnya. Diantaranya adalah:

a)Menyebarkan rahasia suami istri.
Setiap rumah tangga mempunyai rahasia yang harus dijaga. Dan setiap pasutri memiliki kebiasaan khusus yang harus dijaga dari orang luar selain mereka. Sama halnya rahasia tersebut berkaitan dengan apa yang sering terjadi di rumah dari kebiasaan dan akhlaq. Atau hal-hal khusus yang hanya boleh diketahui oleh pasutri.

Namun, seringkali salah satu pasutri membeberkan rahasia pasangannya kepada teman dekatnya. Begitu juga menceritakan aib pasangannya dalam obrolan bersama tetangganya. Bahkan sampai hubungan ranjang yang merupakan rahasia privasi kini tersebar di TV dan radio tanpa basa-basi. Ketika salah satu pasutri membeberkan hal tersebut, maka sebenarnya ini merupakan khianat kepada salah satu dari keduanya.

Dari Abu Sa'id al-Khudriy, dia berkata, Rosululloh   bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di Hari Kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia (istri)-nya tersebut.” (HR. Muslim)

b)Khianat dalam hal harta.
Seorang laki-laki terkadang telah bekerja membanting tulang memeras keringat dengan tujuan mencukupi kebutuhan keluarganya. Akan tetapi, terkadang seorang istri berkhianat memberikan harta jerih payah suaminya kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan izin suaminya. Tetapi, apabila ada seorang istri yang tidak dinafkahi suaminya, maka boleh baginya mengambil harta suaminya tanpa sepengetahuannya namun sebatas kebutuhannya. Jika lebih, maka ia telah berkhianat sebagai mana kisah Hindun binti Utbah  . Suatu hari Hindun binti Utbah  , istri Abu Sufyan  , datang menemui Rosululloh   lalu berkata: “Wahai Rosululloh! Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang lelaki yang kikir, dia tidak pernah memberikan nafkah kepadaku yang dapat mencukupi kebutuhanku dan anak-anakku kecuali apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa karena itu?” Rosululloh   bersabda: “Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik yang dapat mencukupimu dan mencukupi anak-anakmu.” (HR. Muslim)

Bahkan, terkadang sangat menyedihkan sekali ada tipe istri yang terlalu royal dan boros dengan harta suaminya meskipun suaminya orang kaya. Hal ini tak sepantasnya dilakukan oleh sang istri.

Begitu juga seorang suami terkadang ada yang tega memperdaya istrinya untuk bekerja sementara dia menganggur dan memeras hartanya. Sama halnya juga menggunakan warisan milik istri  untuk kepentingan pribadinya seperti berzina dan berfoya-foya. Hal ini merupakan khianat dalam masalah harta yang tercela.

c) Khianat jasadiyyah (fisik), pikiran dan perasaan.
Khianat fisik seperti bermesraan dengan laki-laki lain, saling tertawa ria dengannya, bahkan termasuk mengirim sms lebay dan menggoda kepada laki-laki lain. Hal tersebut termasuk berkhianat. Khianat dalam pikiran seperti berkhayal bahwa suaminya adalah laki-laki lain atau aktor film tertentu yang lebih tampan dan gagah, atau yang tidur disampingnya adalah laki-laki lain yang ia cintai. Dan contoh khianat dalam perasaan seperti seorang istri tidak pernah merasa damai dan tenang kecuali dengan laki-laki lain. Ia memberikan perasaan cinta dan sayangnya bukan pada istri atau suami yang halal baginya justru orang lain yang tidak jelas juntrungannya.

d)Khianat dalam perjuangan.
Alloh   menceritakan pengkhianatan ini dalam al-Qur’an yang akan senantiasa abadi. Sebuah kisah yang seharusnya menjadi ibroh bagi para pejuang dakwah. Kisah tentang dua istri Nabi yang mulia, yang Alloh   turunkan wahyu padanya untuk berdakwah.

Alloh   berfirman:
“Alloh menjadikan istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang sholih di antara hamba-hamba kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), Maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Alloh; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)". (QS. at-Tahrim [66]: 10)

Dalam kitab al-Iman al-Ausath, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan ayat ini seraya berkata, “Dan Khianat istri dari dua nabi tersebut terhadap suaminya dalam dien (perjuangan dakwah suaminya) bukan berkhianat dalam masalah ranjang. Karena tidak ada satupun istri seorang nabi yang berzina. Mengenai menikah dengan wanita kafir, disebagian syariat sebelum risalah Islam dibolehkan. Adapun dalam Islam dibolehkan menikah dengan wanita kafir dari ahlul kitab, sedangkan menikah dengan penzina maka hal tersebut termasuk dayyuts (tidak ada rasa cemburu) dan Alloh   telah menjaga para nabi-Nya   untuk menjadi seorang dayyuts. Oleh karena itu, yang benar adalah perkataan para ahli fiqih yang berpendapat haramnya menikah dengan pezina sampai dia bertobat dari zinanya.”

Memang terkadang Alloh   dengan hikmahnya menguji suami yang sholih dengan istri yang tak mengerti perjuangan dakwah yang diemban suaminya. Begitu juga terkadang Alloh   dengan hikmahnya pula menguji wanita mukminah dengan suami yang kafir atau tidak sholih yang menghalangi istrinya istiqomah di jalan Alloh   sebagaimana digambarkan ayat 11 surat at-Tahrim.

“Dan Alloh membuat istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Robbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzolim”.” (QS. at-Tahrim [66]: 11)

Oleh karena itu, bagi para pejuang Muslim hendaknya senatiasa bersabar dan memohon keteguhan di jalan Alloh  . Dan selazimnya untuk mencari pasangan hidup orang-orang yang keduanya sama-sama paham akan arti perjuangan dakwah ini sehingga lebih membuat ia semakin teguh dalam berdakwah di jalan Alloh  .

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.