HADITS DLAIF


Hadits Dhaif
Hadits dhoif secara bahasa berarti lemah artinya bahasa berarti hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat.
Ada juga yang berpendapat bahwa hadist dhoif ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat
Sedangkan secara istilah para ulama terdapat perbedaan rumusan dalam mendefinisikan hadits dhoif ini akan tetapi pada dasarnya,isi, dan maksudnya tidak berbeda. Beberapa definisi,diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan.
  2. Hadits yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadits maqbul(hadits shohih atau yang hasan)
  3. Pada definisi yang ketiga ini disebutkan secara tegas,bahwa Hadits dhoif adalah  hadits yang jika satu syaratnya hilang.
B.    Kriteria hadits dhoif
Adapun kriteria hadits dhoif adalah dimana ada salah satu syarat dari hadits shohih dan hadits hasan yang tidak terdaoat padanya,yaitu sebagai berikut sebagai berikut:
  1. Sanadnya tidak bersambung
  2. Kurang adilnya perawi
  3. Kurang dhobithnya perawi [1]
  4. Ada syadz atau masih menyelisihi dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lebih tsiqah dibandingkan dengan dirinya.
  5. Ada illat atau ada penyebab samar dan tersenbunyi yang menyebabkan tercemarnya suatu hadits shohih meski secara zohir terlihat bebas dari cacat.
C.    Macam-macam hadits dhoif
Hadits dlaif  sangat banyak macamnya, masing-masing memiliki derajat yang berbeda satu sama lain. Hadits dlaif yang memiliki kekurangan 1 syarat dari syarat-syarat hadits shahih dan hasan lebih baik daripada Hadits dlaif yang memiliki kekurangan 2 syarat dari syarat-syarat hadits shahih dan hasan dan begitu seterusnya.
Berdasarkan sebab-sebab di atas maka macam-macam hadits dhoif ini digolongkan menjadi beberapa kelompok di antaranya:
I.    Dhoif pada segi sanad,yaitu terbagi lagi menjadi:
a)    Dhoif karena tidak bersambung sanadnya,misalnya:
              i.            Hadits munqathi’
Hadits munqathi’ adalah hadits yang gugur sanadnya di satu tempat atau lebih atau pada sanadnyan disebutkan nama seseorang yang tidak dikenal namanya.Contohnya hadits yang di riwarayatkan oleh Abdurrozaq dari al-Tsaury dari Abu Ishaq dari zaid Ibn Yutsai” dari Hudzaifah secara marfu’: “jika kalian menguasakan kekhalifahan itu kepada Abu Bakar, maka ia seorang yang perkasa lagi dapat di percaya.
Sanadnya mengandung kemunqathi’anpada dua tempat.Pertama Abdurrozaq tidak mendengarnya dari al-tsaury. Ia mendengarnya darian-nu’manIbn Abi Syaibah al-jundiy dari at-tsauriy.ke dua , al-tsauriy tidak mendengar dari abu ishaq. Ia hanya meriwayatkanya dari syuraikh dari abu ishaq.[2]
ii)    Hadits muallaq
Hadits muallaq adalah hadits yang rawinya digugurkan seorang atau lebih di awal sanadnya secara berturut-turut.

Sebagai contoh hadits mu’allaq  adalah bukhari  meriwayatkan hadits dari Bahz ibn Hakim dari  Bapak nya dan kakeknya , bahwasanya nabi bersabda :
 “ Allah itu lebih berhak untuk dijadikan tempat mengadu malu dari pada manusia “
iii)    Hadits mursal
Hadits mursal adalah hadits yang gugur sanadnya setelah tabi’in.Yang dimaksud dengan gugur disini adalah nama sanad terakhirnya tidak disebutkan.
Tabi’in tidak menyabutkan bahwa ia menerima hadits itu dari sahabat , melainkan mengatakannya , ia menerima dari Rasul SAW , berdasarkan definisi yang dikemukan Al-Hakim diatas , diketahui adanya dua macam Hadits Mursal :
1.      Mursal al-jali , yaitu tidak disebutkannya (gugur ) nama sahabat tersebut dilakukan oleh tabi’in besar
2.      Mursal al-kafhi , yaitu pengguguran nama sahabat dilakukan oleh tabi’in yang masih kecil . Hal ini terjadi karena hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in tersebut meskipun ia hidup sezaman dengan sahaby tetapi ia tidak pernah mendengar sebuah hadits pun dari padanya.  
iv)    Hadits mu’dhal
Hadits mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang sanadnya atau lebih secara berturut-turut.Termasuk jenis ini adalah hadits yang di mursalkan oleh tabi’it tabi’iy.hadits ini bahkan lebih rendah dari hadits munqathi’. Sama dari segi keburukan kualitasnya,munqathiahnya lebih dari ssatu tempat.
Sebagai contoh adalah Imam Malik berkata dalam kitab Al-Muwaththa’ ; “Telah meyampaikan kepada ku Abu Hurairoh  bahwasanya Rasulullah SAW . bersabda :
“Bagi budak itu ada hak makanan dan pakaian“.
v)   Hadits mudallas.
 Hadits mudallas adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits tersebut tidak bernoda.Orang yang melakukan tadlis(perbuatannya) disebut mudallis dan haditsnya disebut hadits mudallas.[3]
b)    Dhoif karena tidak ada syarat adil
1)      Hadits Maudhu'
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta.Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
2)      Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
3)      Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
Sedangkan hadits munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah (perawi yang dhoif) yang bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih terpercaya.
c)    Dhoif karena tidak ada dhobit
1)      Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
Contoh dibawah ini adalah hadits mudraj pada awal matan , adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dengan sanadnya dari Abu Hurairah:
Pada hadits tersebut kalimat  asbighu al-wudhu’a adalah kalimat Abu Hurairah sendiri .
“ sempurnakan lah wudhu kalian  celakalah bagi orang-orang yang disiksa dineraka “
2)      Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).[4]

3)      Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
4)      Hadits mushahhaf dan hadits muharraf.
Hadits mushahhaf adalah hadits yang perbedaannya(dengan hadits riwayat lain terjadi karena perubahan titik kata, sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah.
Sedangkan hadits muharraf adalah hadits yang perbedaannya terjadi disebabkan karena perubahan syakal kata dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
Contoh tashif fi al-matan ini adalah hadits Abu Ayyub Al-Anshari : bahwasa nya Nabi SAW bersabda :
 “ siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa 6  hari pada bulan syawal , maka ia seperti  puasa sepanjang masa “
d)    Dhoif karena kejanggalan dan kecacatan
1)    Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits.Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.
2)      Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi.Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya.Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat). Contoh haditsya adalah:
‘’si penjual dan si pembeli boleh memilih selama belum berpisahan’’[5]

II.    Dhoif pada segi matan
Para ahli hadits memasukkan ke dalam kelompok hadits dhoif dari sudut penyandarannya ini adalah hadits mauquf dan hadits maqhthu’.
1)        Hadits mauquf
Hadits mauquf adalah hadits yang diriwayatkan dari para sahabat baik berupa perkataan,perbuatan,atau taqrirnya. Periwayatannya baik bersambung atau tidak.
2)        Hadits maqthu’
Hadits maqthu’ adalah hadits yangdiriwayatkan dari tabi’in dandisandarkan kepadanya,baik perkataan  atau  perbuatannya. Dengan kata lain bahwa hadits maqthu’ adalah perkataan atau perbuatan tabi’in.[6]
  
A.    Kesimpulan
  1. Hadits dhoif merupakan hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan. Hadits dhoif ini memilki penyebeb mengapa bisa tertolak di antaranya dengan sebab-sebab dari segi sanad dan juga dari segi matan.
  2. Kriteria hadits dhoif adalah karena sanadnya ada yang tidak bersambung,kurang adilnya perawi,kurang dhobiyhnya perawi dan Ada syadz dalam hadits tersebut.
  3. Hadits dhoif terbagi menjadi beberapa kelompok baik itu yang didasarkan pada pembagian berdasarkan sanad hadits atau juga matan hadits.
B.SARAN
Jika ada kesalahan dalam penulisan makalah ini maupun dalam isi materinya mohon untuk memaklumi dan mohon bimbingannya








DAFTAR FUSTAKA
Warsito.Buku pengantar ilmu hadits upaya memahami sunnah.Bogor:LPD AL-HUDA.2001

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.