MAKALAH ISLAM NIH
HADITS DLAIF
Hadits Dhaif
Hadits dhoif
secara bahasa berarti lemah
artinya bahasa berarti hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat.
Ada juga yang berpendapat bahwa hadist dhoif ialah hadits yang tidak
bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak
dhobit, syadz dan cacat
Sedangkan
secara istilah para ulama terdapat perbedaan rumusan dalam mendefinisikan
hadits dhoif ini akan tetapi pada dasarnya,isi, dan maksudnya tidak berbeda. Beberapa definisi,diantaranya adalah
sebagai berikut:
- Hadits
yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan
syarat-syarat hadits hasan.
- Hadits
yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadits maqbul(hadits
shohih atau yang hasan)
- Pada
definisi yang ketiga ini disebutkan secara tegas,bahwa Hadits dhoif
adalah hadits yang jika satu syaratnya hilang.
B. Kriteria hadits
dhoif
Adapun kriteria hadits dhoif adalah
dimana ada salah satu syarat dari hadits shohih dan hadits hasan yang tidak
terdaoat padanya,yaitu sebagai berikut sebagai berikut:
- Sanadnya
tidak bersambung
- Kurang
adilnya perawi
- Kurang
dhobithnya perawi [1]
- Ada syadz atau masih menyelisihi dengan hadits yang
diriwayatkan oleh orang yang lebih tsiqah dibandingkan dengan dirinya.
- Ada illat atau ada penyebab samar dan tersenbunyi
yang menyebabkan tercemarnya suatu hadits shohih meski secara zohir
terlihat bebas dari cacat.
C. Macam-macam hadits dhoif
Hadits dlaif sangat banyak
macamnya, masing-masing memiliki derajat yang berbeda satu sama lain. Hadits
dlaif yang memiliki kekurangan 1 syarat dari syarat-syarat hadits shahih dan
hasan lebih baik daripada Hadits dlaif yang memiliki kekurangan 2 syarat dari
syarat-syarat hadits shahih dan hasan dan begitu seterusnya.
Berdasarkan sebab-sebab di atas maka
macam-macam hadits dhoif ini digolongkan menjadi beberapa kelompok di
antaranya:
I.
Dhoif pada segi sanad,yaitu terbagi lagi menjadi:
a) Dhoif karena
tidak bersambung sanadnya,misalnya:
i.
Hadits
munqathi’
Hadits munqathi’ adalah hadits yang
gugur sanadnya di satu tempat atau lebih atau pada sanadnyan disebutkan nama seseorang
yang tidak dikenal namanya.Contohnya
hadits yang di riwarayatkan oleh Abdurrozaq dari al-Tsaury dari Abu Ishaq dari zaid
Ibn Yutsai” dari Hudzaifah secara marfu’: “jika
kalian menguasakan kekhalifahan itu kepada Abu Bakar, maka ia seorang yang perkasa
lagi dapat di percaya.
Sanadnya mengandung kemunqathi’anpada dua tempat.Pertama
Abdurrozaq tidak mendengarnya dari al-tsaury. Ia mendengarnya darian-nu’manIbn
Abi Syaibah al-jundiy dari at-tsauriy.ke dua , al-tsauriy tidak mendengar dari
abu ishaq. Ia hanya meriwayatkanya dari syuraikh dari abu ishaq.[2]
ii) Hadits muallaq
Hadits muallaq adalah hadits yang
rawinya digugurkan seorang atau lebih di awal sanadnya secara berturut-turut.
Sebagai contoh
hadits mu’allaq adalah bukhari meriwayatkan hadits dari Bahz ibn Hakim
dari Bapak nya dan kakeknya , bahwasanya
nabi bersabda :
“ Allah itu lebih
berhak untuk dijadikan tempat mengadu malu dari pada manusia “
iii)
Hadits mursal
Hadits mursal
adalah hadits yang gugur sanadnya setelah tabi’in.Yang dimaksud dengan gugur
disini adalah nama sanad terakhirnya tidak disebutkan.
Tabi’in tidak
menyabutkan bahwa ia menerima hadits itu dari sahabat , melainkan mengatakannya
, ia menerima dari Rasul SAW , berdasarkan definisi yang dikemukan Al-Hakim
diatas , diketahui adanya dua macam Hadits Mursal :
1.
Mursal al-jali , yaitu tidak disebutkannya (gugur ) nama sahabat tersebut
dilakukan oleh tabi’in besar
2.
Mursal al-kafhi , yaitu pengguguran nama sahabat dilakukan oleh tabi’in
yang masih kecil . Hal ini terjadi karena hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in
tersebut meskipun ia hidup sezaman dengan sahaby tetapi ia tidak pernah
mendengar sebuah hadits pun dari padanya.
iv)
Hadits mu’dhal
Hadits mu’dhal
adalah hadits yang gugur dua orang sanadnya atau lebih secara berturut-turut.Termasuk
jenis ini adalah hadits yang di mursalkan oleh tabi’it tabi’iy.hadits ini
bahkan lebih rendah dari hadits munqathi’. Sama dari segi keburukan
kualitasnya,munqathiahnya lebih dari ssatu tempat.
Sebagai contoh
adalah Imam Malik berkata dalam kitab Al-Muwaththa’ ; “Telah meyampaikan kepada
ku Abu Hurairoh bahwasanya Rasulullah
SAW . bersabda :
“Bagi
budak itu ada hak makanan dan pakaian“.
v) Hadits mudallas.
Hadits mudallas adalah hadits yang
diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits tersebut tidak
bernoda.Orang yang melakukan tadlis(perbuatannya) disebut mudallis dan haditsnya
disebut hadits mudallas.[3]
b) Dhoif karena
tidak ada syarat adil
1)
Hadits Maudhu'
Yang berarti
yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau
dituduh dusta.Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak
pantas disebut hadits.
2)
Hadits Mungkar
Yaitu hadits
yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan
hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
3)
Hadits Matruk
Yang berarti
hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang
perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
Sedangkan hadits munkar adalah
hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah (perawi yang dhoif) yang
bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih terpercaya.
c)
Dhoif karena tidak ada dhobit
1)
Hadits Mudraj
Yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang
bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
Contoh
dibawah ini adalah hadits mudraj pada awal matan , adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dengan sanadnya dari Abu Hurairah:
Pada hadits tersebut kalimat asbighu
al-wudhu’a adalah kalimat Abu Hurairah sendiri .
“ sempurnakan lah wudhu kalian celakalah bagi orang-orang yang disiksa dineraka
“
2)
Hadits Maqlub
Artinya
hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya
tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad
(silsilah) maupun matan (isi).[4]
3)
Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang
perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan
kontradiksi dengan yang dikompromikan.
4) Hadits mushahhaf dan hadits muharraf.
Hadits
mushahhaf adalah hadits yang perbedaannya(dengan hadits riwayat lain terjadi karena perubahan titik kata,
sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah.
Sedangkan hadits muharraf adalah
hadits yang perbedaannya terjadi disebabkan karena perubahan syakal kata dengan
masih tetapnya bentuk tulisannya.
Contoh tashif fi al-matan ini adalah
hadits Abu Ayyub Al-Anshari : bahwasa nya Nabi SAW bersabda :
“ siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian
diikuti dengan puasa 6 hari pada bulan
syawal , maka ia seperti puasa sepanjang
masa “
d) Dhoif karena kejanggalan dan
kecacatan
1)
Hadits Syadz
Hadits yang
jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang
bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat
/ pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga
hadits syadz jarang dihapal ulama hadits.Sedang yang banyak dihapal ulama
hadits disebut juga hadits Mahfudz.
2)
Hadits Mu'allal
Artinya
hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat
cacat yang tersembunyi.Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal
ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada
cacatnya.Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati)
atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat). Contoh haditsya adalah:
‘’si penjual dan si pembeli boleh memilih selama belum
berpisahan’’[5]
II. Dhoif pada
segi matan
Para ahli hadits memasukkan ke dalam
kelompok hadits dhoif dari sudut penyandarannya ini adalah hadits mauquf dan
hadits maqhthu’.
1)
Hadits
mauquf
Hadits
mauquf adalah hadits yang diriwayatkan dari para sahabat baik berupa perkataan,perbuatan,atau
taqrirnya. Periwayatannya baik bersambung atau tidak.
2)
Hadits
maqthu’
Hadits
maqthu’ adalah hadits yangdiriwayatkan dari tabi’in dandisandarkan kepadanya,baik
perkataan atau perbuatannya. Dengan kata lain bahwa hadits
maqthu’ adalah perkataan atau perbuatan tabi’in.[6]
A.
Kesimpulan
- Hadits dhoif merupakan hadits yang di dalamnya tidak
terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan. Hadits dhoif ini memilki
penyebeb mengapa bisa tertolak di antaranya dengan sebab-sebab dari segi
sanad dan juga dari segi matan.
- Kriteria
hadits dhoif adalah karena sanadnya ada yang tidak bersambung,kurang
adilnya perawi,kurang dhobiyhnya perawi dan Ada syadz dalam hadits
tersebut.
- Hadits
dhoif terbagi menjadi beberapa kelompok baik itu yang didasarkan pada
pembagian berdasarkan sanad hadits atau juga matan hadits.
B.SARAN
Jika ada kesalahan dalam penulisan makalah ini maupun dalam isi
materinya mohon untuk memaklumi dan mohon bimbingannya
DAFTAR FUSTAKA
Warsito.Buku pengantar ilmu hadits
upaya memahami sunnah.Bogor:LPD AL-HUDA.2001
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.