MAKALAH ISLAM NIH
Tanggung Jawab Pendidik
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penididikan
dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan,
baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan
yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai
Khalifatu fil ardhi (pemelihara) pada alam semesta ini. Dengan demikian,
fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik)
dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan
dan kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat yang berbekalkan
Nal-Qur’an dan as-Sunnah.
Namun
dewasa kini seiring dengan pesatnya perkembangan terjadi pula pergeseran nilai-nilai
pendidikan islam yang jauh dari makna serta hakekat pendidikan islam itu
sendiri. Diantara sekian beragam pergeseran nilai-nilai yang terjadi
diantaranya adalah krisis tanggung jawab seorang pendidik. Oleh itu penulis
berharap dengan disusunya makalah ini mudah-mudahan dapat memberikan sumbangsih
dalam mengatasi permasalahan ini.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Pengertian
Tanggung Jawab Pendidik
2.
Wujud
Tanggung Jawab Pendidik
C. Tujuan
1.
Memahami
Pengertian Tanggung Jawab Pendidik
2.
Memahami
Wujud Tanggung Jawab Pendidik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Dasar
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya (kalau ada suatu hal boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan,
dan sebagainya).[1]
Sedangkan pendidikan yang merupakan berasal dari kata didik, mendidik,
memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran.[2]
Dari dua pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab
pendidikan adalah kewajiban menanggung memelihara dan memberi latihan berupa
pengajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Sudah menjadi sebuah keniscayaan bahwasanya
diantara karakter seorang pendidik adalah memiliki sifat tanggung jawab, hal
ini didasarkan sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Salam:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
عَنْرَعِيَّتِهِ،
“Dari Ibnu ‘Umar
dari Nabi Shalallohu ‘Alaihi wa Salam bersabda, “setiap kalian adalah pemimpin,
dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin”
(HR. Muslim No.1829)
Seorang pendidik
memiliki tanggung jawab atas peserta didik yang berada dalam naungan
kepemimpinannya bagaimana mengarahkannnya menjuju kedewasaan,
baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan
yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai
Khalifatu fil ardh (pemelihara) pada alam semesta ini. Dengan demikian,
fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik)
dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki
kemampuan dan kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat yang
berbekalkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
B. Wujud Tanggung Jawab
Dalam ranah lingkup pendidikan islam sebagai
wadah pengembangan akal dan pikiran, pengarah tingkah laku dan perasaan yang
berbenilaikan islami, semuanya itu berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunah,
implikasinya diantara tanggung jawab pokok yang harus ditunaikan seorang
pendidik adalah menyampaikan Al-Qur’an dan As-sunnah. Atau dengan kata lain pendidik
adalah media transmisi nilai-nilai Al-Quran dan As-sunah.
Sebagaimana diantara pengertian pendidikan
islam berdasarkan hasil seminar pendidikan islam se-Indonesia tahun 1960 di
rumuskan, pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan
jasmani menurut ajaran islam dengan hikmah mengarahkan, pengajarkan, melatih,
mengasuh, mengawasi berlakunya semua ajaran islam.[3]
Formulasi hakekat pendidikan islam tidak bisa
dilepaskan begitu saja dari ajaran islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Assunah,
karena kedua sumber ini merupakan pedoman otentik dalam penggalian khazanah
keilmuan apapun. Dengan berpijak pada kedua sumber ini, diharapkan akan di
peroleh gambaran yang jelas tentang hakekat pendidikan Islam.[4]
Bertumpu pada pengertian, tujuan, hakekat serta
landasan pendidikan islam yang dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan islam
adalah proses transinternalisasi nilai-nilai islami yang sumbernya adalah
Al-Qur’an dan As-sunnah. Inilah yang menjadi tanggung jawab utama seorang
pendidik islam. Sebagimana hal ini telah
banyak dilakukan oleh generasi terbaik umat ini yakni para Sahabat, Tabi’in,
dan Tabi’ut Tabi’in.
Dewasa ini telah banyak terjadi pergeseran
nilai dalam dunia penddikan islam, dimana banyak dari kaum muslimin sendiri
telah meninggalkan sumber utama islam, juga pendidikan islam yang merupakan
manisfestasi dari sarana eksistensi agama Islam, dan sebagian besar terjadi
dalam pergeseran nilai ini adalah meniggalkan sunnah Rosulullah Shalallahu
‘Alaihi wa Salam dikarenakan berbagi faktor, singkatnya faktor-faktor tersebut adalah
berakar faktor syahwat dan syubhat. Padahal sudah banyak hujjah yang nyata lagi
jelas tentang keabsahan sunnah dan bagaimana agungnya kedudukannya dengan
Al-Qur’an. Jika kita meninjau ulang sejarah para Salafus Shalih, tentu
ini bertolakbelakang dengan apa yang dikerahkan mereka.
Pada
kesempatan ini penulis akan menyajikan bagaimana generasi terbaik ini telah
berpegang teguh dalam mempertahankan dan menyampaikan sunnah Rosulullah Shalallahu
‘Alaihi wa Salam. Salah satunya adalah dari generasi Sahabat mulia yaitu
Abu HurairahRadhiyallahu ‘Anhu.
Dalam sebuah riwayat
disebutkan pada masa beliau Radhiallohuanhu menjadi gubernur
Madinah pada zaman Marwan bin al-Hakam.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لاَ يَمْنَعْ جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ
فِي جِدَارِهِ»، ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: «مَا لِي أَرَاكُمْ عَنْهَا
مُعْرِضِينَ، وَاللَّهِ لَأَرْمِيَنَّ بِهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ»
“Dari
Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata,
Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda,”janganlah seorang tetangga
menolak tetangganya yang akan meletakan kayu pada didingnya.” Kemudian Abu
Hurairah berkata, “ kenapa kalian masih mengabaikan tuntunnan ini, demi Allah,
saya akan memikulkannya di atas pundak-pundak kalian.” (Muttafaq’Alaih)
Oleh karena itu Abu Hurairah berkata, “Kenapa
saya melihat kalian mengabaikan tuntunan (sunnah) ini, demi Allah, saya akan
memikulkannya di atas pundak-pundak kalian.” Maksudnya siapa yang tidak mau
menerima tetangganya meletakan kayu di temboknya, maka kami akan meletakannya
di pundaknya ucapan ini di katakan ketika beliau Radhiallohuanhu menjadi
gubernur Madinah pada zaman Marwan bin al-Hakam.[5]
Demikianlah dapat kita renungkan bagaimana
gigihnya seorang sahabat dalam berpegang
teguh dan amanah dalam memberikan pengajaran mengenai sunnah Rosulullah Shalallahu
‘Alaihi wa Salam. Dan memililki karakter tanggung jawab yang sudah
selayaknya dimiliki oleh pendidik ajaran agama islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tanggung jawab adalah
keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau ada suatu hal boleh dituntut,
dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya).[6]
Sedangkan pendidikan yang merupakan berasal dari kata didik, mendidik,
memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran.[7]
Dari dua pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab
pendidikan adalah kewajiban menanggung memelihara dan memberi latihan berupa
pengajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.Seorang pendidik memiliki
tanggung jawab atas peserta didik yang berada dalam naungan kepemimpinannya
bagaimana mengarahkannnya menjuju kedewasaan, baik secara akal, mental
maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang
hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardh
(pemelihara) pada alam semesta ini.
Berasaskan pengertian, tujuan, hakekat serta landasan pendidikan
islam yang dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan islam adalah proses
transinternalisasi nilai-nilai islami yang sumbernya adalah Al-Qur’an dan As-sunnah.
Inilah yang menjadi tanggung jawab utama seorang pendidik islam. Sebagimana
hal ini telah banyak dilakukan oleh
generasi terbaik umat ini yakni para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut
Tabi’in.
DAFTAR PUSTAKA
Purwadarminta,
W.J.S. 2001. Kamus Umum Bahasa
Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Ramayulis.
2012. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: kalam mulia.
Salim,
Moh. Hailami & Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
al-Utsaimin,
Muhammad bin Shalih. 2010. Syarh Riyadhus
Shalihin, Jakarta: Darus Sunnah,.
[1] W.J.S. Purwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka. 2001 Edisi.III Cetakan Keempat. Hal.1205
[3] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: kalam mulia. 2012
Cetakan kesembilan. Hal 37
[4] Moh. Hailami Salim & Syamsul Kurniawan. Studi Ilmu Pendidikan
Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2012 cetakan pertama. Hal 29
[5]Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Syarh Riyadhus Shalihin, Jilid II.Jakarta: Darus Sunnah, 2010. Cet.III.
Hal.493-495
[6] W.J.S. Purwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka. 2001 Edisi.III Cetakan Keempat. Hal.1205
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.