MAKALAH ISLAM NIH
PERSAUDARAAN dan KERJASAMA
PERSAUDARAAN dan KERJASAMA
Sesungguhnya
Islam adalah agama yang berkembang. Nabi telah menaburkan benih-benih
persaudaraan antar manusia ketika beliau menyeru kepada seluruh umat untuk
beribadah hanya kepada Alloh dan melemparkan sesembahan –sesembahan palsu dan
tiruan, yaitu sesembahan selain Alloh yang tidak mampu mendengar dan melihat,
serta tidak mampu memberi kecukupan sedikitpun kepada orang fakir dan miskin.Islam
telah menetapkan asas-asas persaudaraan di antara umatnya dan melindungi mereka
dengan tembok perlindungan dan pemeliharaan yang diwujudkan dalam bentuk
menjauhi akhlak yang jelek dan sifat-sifat yang tercela. Islam juga mengokohkan
tali persaudaraan ini dengan asas saling mencintai karena Alloh, bukan di
dasari tujuan yang bersifat temporal dan
rmudah lenyap atau tujuan-tujuan duniawi semata.
Alloh telah menciptakan manusia dari bahan yang sama , yaitu tanah,
bukan hidup berpisah dan bercerai berai juga bukan untuk saling berkelompok dan membentuk
golongan sendiri-sendiri, tetapi untuk menegakan dan mengokohkan tali
silaturahmi; mewujudkan rasa saling menyayangi; mewujudkan persaudaraan dan
saling mengenal; mewujudkan masyarakat
yang saling menanggung beban orang lain yang di dasarkan pada kecintaan dan
kebaikan, bukan untuk kebencian dan
dosa-dosa.
Persaudaraan disini adalah
persaudaraan yang senantiasa mampu memperbaharui usangnya hubungan kekerabatan
yang mengikata seluruh manusia. Juga mampu mengokohkan hubungan keturunan yang
bersifat genetiks sampai kepada Adam melalui hubungan keturunan yang besifat
rohani, yaitu ajaran agama-agama yang dihubungkan dan menyatu dalam risalah
Islam.
Persaudaraan ini merupakan ruh
keimanan yang hidup dan inti emosional serta perasaan yang sangat halus yang
disemaikan oleh seorang muslim kepada saudara-saudara muslimnya sehingga ia
bisa ikut bersama mereka, seakan-akan mereka adalah dahan-dahan pohon yang
menjulur keluar dari satu pohon besar, atau seakan-akan satu ruh yang hinggap
dan menghidupi beberapa jasad yang teramat banyak.[1]
Hadits
أَنَّ عَبْدَ
اللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ
وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ
وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ
كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ(متفق
عليه)
Dari Ibnu `Umar zmelaporkan:.Rasulullahbbersabda: ”Seorangmuslimadalahsaudara
(lain) Muslim, iatidakkesalahandiajugatidakmenyerahkannyakepada orang yang
tidakdiasalahJikaadamemenuhikebutuhansaudaranya, Allah
akanmemenuhikebutuhannya, jikasatumengurangiseorangmuslimdarikesulitan, Allah
akanmeringankankesulitannyapada hsarikiamat, danjikaada yang menutupiseorang Muslim
(dosa-dosanya), Allahfakanmenutupidia (nyadosa-dosa) di
HariKebangkitan “. (HR.Mutafaq
‘alaihi)
Persaudaraan
seorang muslim dengan seorang muslim yang lainya merupakan persaudaraan yang
paling kuat, lebih kuat dari pada persaudaraan sedarah, karena persaudaraan
nasab dapat berbeda-beda tujuanya, terkadang saudaramu yang senasab menjadi
musuh dan kebencianmu, itu terjadi di dunia dan akhirat. Allohf berfirman dalam surat adz-Dzukhruf:67
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ
إِلَّا الْمُتَّقِينَ
“Teman-teman
akrab pada hari itu sebagianya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali
orang-orang yang bertqwa.(adz-Dzukhruf:67)
Persaudaraan
dalam agama merupakan persaudaraan yang kokoh dan kuat di dunia dan akhirat,
membawa manfaat bagi seseorang dalam kehidupannya dan sesudah kematianya. akan
tetapi, persaudaraan seperti ini tidak mewajibkan seperti pada persaudaraan
senasab berupa harta waris, kewajiban menafkahi, dan lain-lain.
Kemudian sabda Rasululohb “tidak boleh menzalimi dan menghinanya (membiarkanya
celaka), “yakni tidak menzalimi hartanya, raganya, Harga dirinya
dankeluarganya, yakni tidak menzaliminya dengan bentuk kezaliman apapun. Makna
menghinakanya (membuatnya celaka) yakni tidak menyerahkanya kepada orang yang
akan menzaliminya, dia harus membela dan melindunginya dari kejahatan orang
tersebut. hal ini mencakup dua perkara:
1.Tidak
menzaliminya
2. Tidak menyerahkanya
kepada orang yang hendak menzaliminya, akan tetapi ia harus melindunginya.
Oleh karena itu, para ulama berkata,”
seseorang wajib membela saudaranya, baik harga diri, raga maupun hartanya”. Membela
harga diri maksudnya, apabila ia mendengar seseorang mencacinya dan
membicarakan kejelekanya, maka ia wajib membelanya dari hal tersebut demikian
raganya, jika ada seseorang ingin menykiti saudara seimanmu, sedangkan kamu
mampu untuk membelanya maka kamu wajib membelanya. Begitu juga dengan harta jika
ada seseorang yang ingin hajat mengambil hartanya, maka kamupun wajib
membelanya. kemudian Nabi bersabada” sesungguhnya Allohf memenuhi hajat hamba selagi hamba tiu
memenuhi hajat saudarnya”. yakni jika kamu membantu dan memenuhi
kebutuhan saudaramu, maka Allohf akan membantu
dan menolong hajatmu, sebagai balasan yang sesuai.
Dari hal ini dapat di pahami bahwa jika
seseorang mendzalimi saudaranya, maka persaudaraanya berkurang, dan jika ia menyerahkan
saudaranya pada seseorang yang ingin mendzaliminya maka persaudaranya juga berkurang. Dan jika ia tidak memenuhi
kebutuhan saudaranya, maka ia akan kehilangan sesuatu yang sangat besar yaitu
Alloh yang memenuhi hajatnya. kemudian Nabi bersabda,” barang siapa yang
melapangkan permasalahan saudaranya di dunia, maka Alloh akan melapangkan
permasalahanya di akhirat.” Yang di maksud al-kurabu adalah sesuatu yang
menyulitkan dan memberatkan seseorang, ada kesusahan dan ketidaktenangan dalam
dirinya. Jika anda melapangkan kesempitan saudara anda ini, maka Alloh akan
melapangkan kesempitan-kesempitan anda pada hari kiamat.
Melapangkan kesempitan itu bisa dalam
beberapa hal, jika kesempitanya berupa harta benda maka kita bisa memberikanya
harta untuk menghilangkan kesempitanya tersebut. Jika kesempitanya itu bersifat
maknawi, maka melapangkanya dengan cara
menjaga dalam menolak kesempitan maknawi itu sampai kesempitan tersebut hilang.
Jika kesempitan itu berupa kegelisahan dan kesedihan, maka berikan ia keluasan
dan ketenangan, berikan ia penjelasan bahwa perkara itu hanya bersifat
sementara, tidak akan selamanya, jelaskan juga bahwa dalam perkara ini terdapat
pahala yang begitu besar, sehingga dapat mengurangi kesempitanya itu.
“Barang siapa yang menutupi saudara
muslimnya maka Alloh akan menutupi nya di dunia dan di akhirat”, yakni menutup
aibnya dan tidak memberiktakanya, maka sesungguhnya Alloh akan menutup aibnya
di dunia dan akhirat, dan hal ini tidaklah mutlak,terdapat beberapa nash yang
menunjukan bahwa hal ini tidaklah mutlak, terkadang menutup aib ini merupakan perintah
yang terpuji, terkadang juga merupakan sesuatu yang diharamkan. Ketika kita
melihat seseorang melakukan kemaksiatan, ia seseorang yang keji, gemar dalam
berbuat kemaksiatan, menutupinya dari keadaan tersebut tidak akan menambah
sesuatu kepadanya, kecuali keburukan, maka dalam hal ini janganlah kita
menutupinya, bahkan kita harus sampaikan hal tersebut kepadanya agar ia dapat
mencegahnya sehingga tercapailah apa yang dimaksud. Namun, jika keburukan
tersebut tidak sirna, tetapi malah menimbulkan kekeliruan maka yang terbaik
adalah menutupi aibnya dan tidak menjelaskanya kepada seorang pun baik pada
orang yang bertanggung jawab maupun yang lainya. dan jika kamu menutup aibnya
maka Alloh akan menutup aibmu di dunia dan akhirat.
Demikian menutupi aib fisiknya, jika
pada fisiknya terdapat aib, seperti luka yang membekas pada kulitnya, penyakit
kusta, panu dan lain sebagainya, ia berusaha menutupinya dan tidak suka jika
aibnya itu diketahui oleh orang lain, maka anda wajib menutupinya. Jika anda
menutupinya, maka Alloh akan menutupi aibmu di dunia dan akhirat. Demikian juga
jika ia seseorang yang buruk perilakunya, namun ia menampakan dirinya murah
hati, sedangkan anda mengetahui bahwa ia tidak demikian, maka tutuplah aibnya.Barang
siapa yang menutupa aib seorang muslim, maka Alloh akan menutup aibnya di dunia
dan di akhirat. Maksud menutupi disini sebagai mana yang dikatakan , jika
dikaikan dengan perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan oleh seseorang maka
terbagi menjadi dua bagian: pertama dari seseorang yang begitu gemar
melakukan kemaksiatan, maka kita tidak perlu menutupinya.
Kedua kesalahan yang dilakukan karna
khilaf, maka hal ini yang harus kita tutupi. Adapun pada perkara lainnya, maka
usaha menutupi aib itu lebih sempurna dan lebih utama. dan Allohlah tempat kita
meminta pertolongan.[2]
Allohf berfirman dalam surat al-Hujurot:10
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ
أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikan lah antara
keduasaudaramu dan bertakwalah kepada Allohf supaya kamu mendapat rahmat”(QS
al-Hujurat:10)
Oleh
karena itulah, selayaknya dan wajib atas setiap atas setiap muslim untuk
berusaha menjaga ikatan tali ukhuwah dengan seudaranya sesama muslim,
melestarikan dan menjaganya dengan segala cara, serta mewaspadai
perkara-perkara yang dapat merusak ukhuwah ini atau mengganggunnya. Semua ini
tidak akan terwujud kecuali dengan berusaha menegakan hak-hak ukhuwah dan
adab-adab yang berkaitan dengannya.[3]
Mengenai persaudaraan sesama muslim ini
juga telah di contoh kan oleh para sahabat, yaitu ketika Rasulullohb dan para sahabat berhijrah keMadinah dan meninggalkan semua hartanya,
meninggalkan istrinya dan meninggalkan rumah-rumahnya, tapi para penduduk
madinah (Ansor) rela berbagi harta dengan mereka (Muhajirin), sehingga ada
salah seorang di kalangan Ansor ( Sa’ad bin ar-Rabiz) yang memiliki dua istri berkata kepada salah seorang dari kalangan
muhajirin (Abdurrahman bin ‘Aufz): pilihlah
salah satu di antara dua istriku yang engkau sukai. Saya akan menceraikanya,
agar kemudian engkau dapat menikahinya”.[4]
Bahkan Rasulullohb mengibaratkan dalam haditsnya bahwa seorang muslim dengan muslim lainya
adalah seperti satu tubuh
مَثَلُ المُؤمِنِينَ فِي تَوَادِهِمْ وَتَراحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ
مَثَلُ اْلجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِر اْلجَسَدِ بِالسَّهْرِ
وَاْلحُمَى
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam cinta-mencintai,
kasih mengasihi dan sayang menyayangi adalah seperti satu tubuh, apabila ada
salah satu anggotanya merasa sakit, maka seluruh tubuhny juga akan merasakan
sakit dengan demam dan tidak dapat tidur”(HR Muslim)[5].
Tentang kerja sama Allohf berfirman dalam surat al-Maidah:2
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا
تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan
dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”
Ibnu Katsirv menjelaskan bahwa Alloh memerintahkan hamba-hambanya yang beriman agar
saling tolong menolong dalam melakukan berbagai kebajikan. dan itulah yang di
maksud kata al-bir. Dan tolong menolonglah kalian dalam meninggalkan
berbagai kemungkaran. Dan inilah yang di maksud dengan takwa (dalam arti
sempit, yakni menjaga untuk tidak melakukan kemungkaran)
Allohf pun melarang mereka dari saling membela dalam kebatilan dan tolong
menolong dalam dosa dan keharaman. Ibnu Jarir berkata al-itsm (dosa)
ialah meningglkan apa yang diperintahkan Allohf untuk di kerjakan. Sedangkan al-‘udwan (pelanggaran) ialah
melanggar batasan-batasan Allohf yang telah
Dia tentukan dalam agama, dan melanggar kewajiban-kewajiban yang berkenaan
dengan diri kalian pribadi atau berkaitan dengan orang lain.
Imam Ahmadv meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia mengatakan Rasululllohb bersabda
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا " . قِيلَ:
يَا رَسُولَ اللهِ، هَذَا نَصُرُتُهُ مَظْلُومًا، فَكَيْفَ اَنْصُرُهُ اذَا كاَنَ
ظَالِمًا قَالَ: " تَحْجُزُهُ تَمْنَعُهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُه
"Tolonglahsaudaramu,
baik yang zhalimmaupun yang di zhalimi.”ditanyakan ,”WahaiRasululloh, orang
yang di zhalim (jelas) akan kami tolong. lantasbagaimana kami melolongnyajikaiaberbuatzhalim?”
beliaumenjawab, “(jika)
kamumengahalanignyadarikezhalimannyamakaitucarakamumenolongnya.”
al-Bukharijugameriwyatkannyasendirian
, jugadarijalurHusyaim yang senadadenganya
الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ، وَيَصْبِرُ عَلَى
أَذَاهُمْ، أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُ النَّاسَ، وَلَا يَصْبِرُ
عَلَى أَذَاهُمْ
“Orang mukmin yang bergauldengan orang
banyakdanbersabarmenghadapigangguanmerekalebihbanyakpahalanya, daripada orang
yang tidakbbergauldenganmanusiadantidakbersabarterhadapgangguanmereka” [6]
[1]Al-Husaini Mushthafa ar-Ris 7 Golongan
Yang Dinaungi Allah Jakarta: Najla Press 2006
[2]Syeikh Muhammad Bin Shalih al-Utsaimin Syarah
Riyadussalihin jilid 2 Jakarta, Darussunah 2010 Hal 271
[3]‘Abdul Aziz bin Fathi As-Sayid Nada Enskopedi
Adab Islam Jakarta, Pustaka Imam Syafii’ 2007 Hal 55
[4]Dr. Utsman bin Muhammad al-Khamis Inilah
Faktanya Jakarta Pustaka Imam Syafii’ 2013 Hal 38
[5]Syeik Shafifurrahman al-Mubarakfuri Shahih
Taffsir Ibnu Katsir Jilid 8 Bogor, Pustaka Ibnu Katsir 2006 Hal 457
[6]
Ibid
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.