KESALAHAN-KESALAHAN DI BULAN RAMADHAN (Edisi 1)


Bulan Ramadhan adalah kesempatan emas untuk mendulang pahala dan menuai ampunan Alloh  . Bulan penuh keberkahan yang hanya sekali dalam setahun mengunjungi kita. Inilah saatnya orang-orang yang merindukan surga berpacu dalam amal shaleh. Inilah pula saatnya orang-orang yang banyak berdosa bertaubat kepada Alloh   dan mengganti lembaran-lembaran hidupnya yang kelam dengan lembaran-lembaran baru yang putih dan bersih.

Agar kita berhasil meraih kebaikan yang melimpah di bulan ini, maka hendaknya kita menghindari beberapa kesalahan yang kerap dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin terkait dengan amalan-amalan di bulan Ramadhan. Berikut ini kami paparkan penjelasan seputar kesalahan-kesalahan yang sering terjadi pada bulan Ramadhan. Semoga Alloh   memberikan manfaat kepada kita semua dengan penjelasan ini. Amin....

1. Mengkhususkan ziarah kubur menjelang Ramadhan.

Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (dikenal dengan “nyadran” atau “nyekar”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan, karena sama sekali tidak ada dasarnya dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini. 

2. Padusan, mandi besar atau keramasan menyambut Ramadhan.

Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya dengan campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian umum. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Alloh  ?!

3. Berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dengan maksud ihtiyāth (berjaga-jaga).

Hal ini menyelisihi hadits dari Abi Hurairah  , ia berkata bahwa Rosululloh   bersabda:
(( لاَ تَقَدَمُّوْا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ ))
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali seorang yang biasa berpuasa dengan suatu puasa sunnat maka hendaknyalah ia berpuasa.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Berkata Imam Ash-Shon’any dalam Subulus Salam 2/239 : “Ini menunjukkan haramnya berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka untuk ihtiyath (berjaga-jaga)”.

Berkata Imam An-Nawawy : “Hukum berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan adalah haram apabila bukan karena kebiasaan puasa sunnah”. Lihat : Syarah Shohih Muslim 7/158.

Maka bisa disimpulkan haramnya puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka ihtiyath, adapun kalau ia mempunyai kebiasaan berpuasa seperti puasa senin-kamis, puasa Daud dan lain-lainnya lalu bertepatan dengan sehari atau dua hari sebelum Ramadhan maka itu tidak apa-apa.

4. Mengerjakan puasa tetapi meninggalkan shalat.

Ini merupakan kesalahan yang besar. Sebab shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang paling agung setelah syahadat. Jauh lebih ringan meninggalkan puasa daripada meninggalkan shalat. Oleh karena itu, sungguh keliru jika seseorang berpuasa tetapi meninggalkan shalat. Bahkan orang yang meninggalkan shalat puasanya tidak sah dan tidak diterima, karena orang yang meninggalkan shalat hukumnya kafir dan murtad. Hal ini berdasarkan firman Alloh  :

“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama.” (QS. at-Taubah [9]: 11)
Ini adalah pendapat kebanyakan sahabat, walaupun bukan ijma’ (kesepakatan bulat) mereka. ‘Abdulloh bin Syaqiq   -seorang tabi’in yang mulia- berkata: “Bahwasanya para sahabat Nabi Muhammad   tidak menganggap suatu amalan yang apabila ditinggalkan menjadi kafir kecuali shalat.” 

Dan sebagaimana telah dimaklumi bahwa orang kafir tidak diterima semua amal ibadahnya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang yang meninggalkan shalat menjadikan Ramadhan sebagai momen yang tepat untuk bertaubat dan melaksanakan shalat secara kontinyu baik di bulan Ramadhan yang suci ini maupun di bulan-bulan lainnya.

5. Tidak rajin mengerjakan shalat kecuali di Bulan Ramadhan.

Sebagian orang ada juga yang hanya aktif dan bersemangat melaksanakan shalat selama di bulan Ramadhan saja. Di luar Ramadhan mereka menyia-nyiakan shalat. Ini jelas merupakan kesalahan paling fatal dan dosa besar. Rosululloh   bersabda:
(( بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ ))
“(Batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)

(( الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ )) 
“Perjanjian antara kami (kaum Muslimin) dan mereka (orang-orang munafik) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah kafir.” (HR. at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah)

6. Lalai dari tujuan utama puasa dan hikmah-hikmahnya.

Puasa memiliki maksud dan tujuan yang tinggi, di antaranya adalah apa yang disebutkan Alloh   dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah [2]: 183)

Tujuan puasa adalah agar seseorang meraih ketakwaan, bukan hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum, karena Alloh   tidak butuh puasa yang seperti ini, sebagaimana sabda Nabi  :
(( مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ ))
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan keji dan dusta, serta melakukannya, maka Alloh tidak butuh dengan puasanya.” (HR. al-Bukhari)

Bahkan puasa yang benar dapat mencegah seseorang dari perbuatan maksiat, sebagaimana sabda Nabi  :
(( الصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ... ))
“Puasa adalah perisai, maka janganlah seorang yang berpuasa itu berkata keji dan berbuat jahil….” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Terkadang kita melihat sebagian orang berpuasa, tetapi tidak meninggalkan perbuatan dan perkataan haram, seperti permusuhan, hasad, dengki, ghībah dan namīmah (menggunjing dan mengadu domba), serta perkataan keji dan kotor lainnya.

7. Tidak mempelajari hukum-hukum puasa, adab-adabnya, syarat-syarat dan pembatalnya.

Untuk mengetahui tentang hukum-hukum yang terkait dengan puasa tidaklah sulit. Bisa dengan menghadiri majlis-majlis ta’lim, atau membaca buku atau bertanya tentang masalah puasa. Orang yang meninggalkan semua ini, maka ia berpuasa dalam keadaan jahil (bodoh), sehingga sangat boleh jadi ia  melakukan perbuatan yang membatalkan puasanya sedangkan ia tidak mengetahuinya. Padahal Alloh   berfirman:
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kalian tidak mengetahui.” (QS. an-Nahl: 43)

Nabi   bersabda:
(( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ))
“Barangsiapa melakukan amalan yang tidak didasari perintah kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim)
(( طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ))
“Menuntut ilmu adalah kewajban bagi setiap Muslim.” (HR. al-Baihaqi)

8. Melewatkan waktu puasa dan malam harinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. 

Sebagian orang banyak yang menyia-nyiakan waktu puasa dan malam harinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan terkadang dengan sesuatu yang haram atau membahayakan. 

Sebagian lagi ada yang tidur di siang hari dan tidaklah bangun kecuali menjelang berbuka puasa. Padahal, barangsiapa banyak tidur, maka ia terluput dari berbagai macam kebaikan. Sebagian lainnya, menghabiskan waktunya dengan menonton sinetron dan telenovela yang di dalamnya banyak wanita yang bertabarruj serta pemandangan yang menyelisihi adab dan syariat. Yang lainnya lagi, tidak pernah meninggalkan berbagai pertandingan dan permainan bahkan mungkin saling bertaruhan sehingga termasuk judi yang diharamkan. Ada pula yang begadang dengan bermain kartu atau ngobrol yang tidak bermanfaat sehingga terjatuh pada sesuatu yang haram seperti ucapan kotor, ghībah dan namīmah. Ada juga yang begadang dengan bernyanyi-nyanyi mempergunakan alat musik di bulan al-Qur’an! Sebagian lagi, ada yang mondar-mandir di mall-mall atau jalanan. 

Padahal, Nabi   sangat bersungguh-sungguh beribadah di bulan ini, melebihi kesungguhan beliau di bulan-bulan lainnya. Malaikat Jibril   juga menyimak bacaan al-Qur’an dari beliau setiap malam. Beliau beri’tikaf di masjid dan berpaling dari urusan dunia pada sepuluh hari terakhir dan sangat dermawan di bulan ini, serta mengingatkan kaum Muslimin untuk mengasihi para fakir miskin.

9. Berlebih-lebihan dalam makan dan minum sehingga merasa berat untuk beribadah. 

Sebagian salafus shaleh mengatakan bahwa barangsiapa yang banyak makan, minum dan tidur, niscaya ia luput dari berbagai macam kebaikan. Nabi   bersabda:

(( مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسَبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ فَاعِلاً فَثُلُثُ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثُ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ ))
“Tidak ada tempat paling buruk yang dipenuhi isinya oleh manusia kecuali perutnya, karena sebenarnya cukup baginya beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Kalaupun ia ingin makan, hendaknya ia atur dengan cara sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i dan at-Tirmidzi, dishahihkan al-Albani)

Sebagian salaf berkata, “Alloh   menghimpun seluruh sebab-sebab kesehatan pada separuh ayat, yaitu firman Alloh  :
“Makan dan minumlah kalian, akan tetapi janganlah berlebih-lebihan....” (QS. al-A’raf [7]:  31)
Barangsiapa berlebih-lebihan dalam makan dan minum, ia telah lalai dari salah satu hikmah puasa, yaitu menghindarkan tubuh dari pengaruh makanan dan minuman berlebih yang bisa memberatkan tubuh.

 Ingatlah bahwa jika lambung penuh, maka pikiran akan mati, kebijaksanaan yang dimiliki akan hilang dan anggota tubuh tidak mampu lagi untuk mengerjakan ibadah. Jika terlalu banyak makan saat berbuka, maka malam hari kita akan keruh dengan tidur. Dan jika terlalu banyak makan sahur, maka siang hari kita akan penuh dengan rasa malas.

10. Meninggalkan makan sahur.

Ada sebagian orang yang meninggalkan makan sahur. Hal ini sesungguhnya tidak sesuai dengan sunnah. Dari Abu Sa’id al-Khudri   ia berkata bahwa, “Rosululloh   bersabda:
(( السُّحُورُ كُلُّهُ بَرَكَةٌ، فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ ))
“Makan sahur itu seluruhnya berkah. Maka janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya dengan seteguk air, karena sesungguhnya Alloh dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad dengan sanad hasan)

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.