HUKUM BUNUH DIRI DALAM ISLAM BESERTA DALILNYA


Akhir-akhir ini, sering kita dengar dan kita lihat di media masa berita tentang maraknya bunuh diri. Bukan hanya di negara barat yang mana angka bunuh diri melejit setiap tahunnya, baik dari kalangan muda-mudi maupun dewasa dari kalangan pengusaha, artis dan tentara. Bahkan, di negeri kita tercinta angka bunuh diri melonjak setiap tahunnya.

Jika di Jepang kebanyakan orang melakukan bunuh diri untuk memperlihatkan kesetiaanya ataupun sebagai cara untuk mempertahankan harga dirinya, banyak kita mendengar pejabat atau menteri yang melakukan bunuh diri bila ia merasa telah gagal dalam melaksanakan tugasnya. Di Swedia pelaku bunuh diri biasanya dilatar belakangi oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Adapun di Indonesia kebanyakan kasus bunuh diri disebabkan karena faktor ekonomi, depresi mental, maupun karena percintaan semu yang menipu.

Motif bunuh diri ada banyak macamnya. Disini penyusun menggolongkan dalam kategori sebab, misalkan :
1. Dilanda keputusasaan dan depresi.
2. Cobaan hidup dan tekanan lingkungan.
3. Gangguan kejiwaan atau tidak waras (gila).
4. Himpitan ekonomi atau kemiskinan, termasuk kemiskinan harta, iman dan ilmu.
5. Penderitaan karena penyakit yang berkepanjangan.

Dalam Islam, hukum bunuh diri adalah haram.
Alloh   berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian; sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepada kalian.” (QS. an-Nisaa’ [4]: 29) 

 Dari Abu Huroiroh  , Rosululloh   bersabda:
“Siapa yang bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata itu akan ditusuk-tusukkannya sendiri dengan tangannya ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan racun, maka dia akan meminumnya pula sedikit demi sedikit nanti di neraka, untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka dia akan menjatuhkan dirinya pula nanti (berulang-ulang) ke neraka, untuk selama-lamanya.” (HR. Muslim)


Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.