#ARTIKEL
PLURALISME AGAMA DAN PLURALITAS, HARAMKAH PLURALISME ?
Sahabatku, materi yang kita angkat dalam artikel ini adalah tentang akidah yang seringkali menipu kita secara tidak sadar dengan penggelapan kata. Karena materi ini sangat penting, jadi bacanya agak di seriusin ya! Selesai baca artikel ini diusahakan 100% paham. Sip, yu kita mulai!
Istilah pluralitas berasal dari kata plural yang dalam Bahasa Inggris bermakna kemajemukan, jamak, banyak atau sesuatu yang lebih dari satu. Jadi, jika ditinjau dari segi etimologi, makna dari pluralisme agama yaitu suatu paham yang meyakini bahwa pada hakikatnya semua agama yang dianut oleh semua manusia adalah benar dan akan bertemu pada satu titik persamaan yaitu dari segi dimensi tujuan beragama, yakni semua agama akan berpotensi masuk surga.
Bagaimana Sikap Kita sebagai Seorang Mukmin dalam Merespon Pemahaman seperti ini ?
Dalam hal ini, Islam sebagai agama yang sangat menjungjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan kerukunan antar umat beragama memandang sifat toleransi itu hanya dibatasi dalam konteks urusan duniawi saja, dengan kata lain boleh bersifat rukun, murah hati, saling tolong-menolong dan menebar kebaikan kepada setiap orang tanpa memandang unsur agama, etnis, ras atau aspek-aspek yang lainnya dalam perkara-perkara duniawi saja.
Adapun dalam hal perkara-perkara agama, khususnya dalam perkara ‘aqidah Islamiah, kita harus percaya dan yakin bahwa hanya Islamlah agama yang haq, dan diterima di sisi Allah SWT. Dalam hal ini kita harus meyakini akan kebenaran agama kita ini. Dan kita harus yakin bahwa ad-dien selain Islam itu adalah batil dan tidak akan diterima disisi Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya di dalam QS. Ali Imran ayat 19, yang artinya: “Sesungguhnya agama yang diterima disisi Alloh hanyalah Islam.”
Kita harus benar-benar meyakini dan menancapkan akidah ini di palung hati kita. Karena hanya Islam lah satu-satunya agama kebenaran dan tidak ada lagi kebenaran selainnya.
Dalam hal ini, perlu diluruskan bahwa konsep pluralitas berbeda dengan konsep pluralisme agama. Perbedaannya adalah jika dalam teori pluralitas kita meyakini kemajemukan agama-agama lain dikarenakan adanya suatu gejala kemajemukan tanpa harus menghilangkan keyakinan akan kebenaran agamanya. Maka, dalam hal ini kita boleh mengklaim akan keabsahan agama Islam secara valid.
Adapun konsep pluralisme agama adalah suatu paham yang meyakini bahwa pada hakikatnya semua agama itu benar secara absah, valid dan berpotensi akan masuk ke surga. Dalam paham ini, kita tidak bisa mengklaim bahwa hanya agama kitalah yang paling benar secara absolut, valid dan otentik, tetapi kita harus meyakini bahwa agama yang lain selain Islam pun adalah benar.
Berdasarkan uraian singkat di atas dapat kita pahami bahwasanya antara teori pluralitas dan teoripluralisme sangatlah berbeda. Perbedaannya terletak pada sikap pemahaman mengenai agama lain.
Dalam teori pluralitas diyakini bahwa bolehnya mengklaim agama sendiri adalah benar dan mengganggap agama lain tidak absah secara valid maupun otentik serta hal itu merupakan suatu fenomena kemajemukan semata. Adapun dalam teori pluralisme agama, dipahami bahwa semua agama adalah benar yang pada hakikatnya akan bersatu bersama di surga, sedangkan fenomena perbedaan agama hanyalah sebagai media saja (dalam beragama) yang mana pada hakikatnya memiliki destinasi yang sama. Menurut pemahaman ini kita tidak bisa mengklaim agama tertentu adalah paling benar sedangkan yang lainnya adalah salah. Selain itu dalam paham ini manusia harus saling menghargai atau toleransi kepada para pemeluk agama lain secara tanpa terbatas, dalam arti tidak memandang perbedaan agama sebagai suatu hal pemisah dan pembeda dalam tataran hubungan manusia.
Semoga uraian singkat ini dapat berguna untuk kita semua sebagai seorang muslim agar terhindar dari pemahaman pluralisme agama ini yang semakin membahayakan dan meresahkan umat dalam menjalani kehidupan beragama ini.
Sumber Tulisan : Alghafiqi Blog
AB :-) Ijin share wkwkwk
BalasHapusijin copas maksud De-Ba.
BalasHapus