Jika berkaca pada realita, maka akan didapati
sebagian wanita muslimah tidak begitu memperhatikan bahkan tidak peduli
terhadap batasan-batasan syar’i dalam berpakaian maupun bergaul dengan
lawan jenisnya. Mereka tidak menyadari bahwa begitu berharganya kehormatan dan
kesucian diri mereka, sehingga dalam seluruh aktivitasnya tidak menunjukkan
kepedulian terhadap hal penting itu. Fenomena ini merupakan tanda lemahnya iman
dalam kalbu mereka. Jika hal ini terus-menerus dibiarkan, maka peluang
kemaksiatan -zina- akan semakin terbuka lebar dan setan pun akan semakin gencar
dalam menjerumuskan mereka ke dalam lembah dosa.
So, wahai muslimah! Genggam erat kehormatanmu dan
jaga ketat kesucianmu dengan:
© Menutup
rapat aurat, yang direalisasikan dengan mengenakan hijab syar’i, yaitu kerudung
“raksasa” yang juntainya sampai ke dada. Karena pada hakekatnya ketentuan
menutup aurat merupakan bagian dari aturan untuk menjaga kehormatan seorang
perempuan dalam pandangan dan pemikiran orang-orang di sekitarnya. Firman Alloh
l:
“..Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya..” (QS.
al-NÈ—r [24]:
31)
Sa’id
Ibn Jubairzberkata ˗dalam kitab Tafsir Ibnu
Katsir- bahwa maksud dari firman Alloh l di atas adalah menutupkan kain
kerudung ke dada dan bagian atas dada hingga bagian itu tidak ada satu pun yang
bisa terlihat.
© Membatasi
pandangan terhadap lawan jenis. Karena perintah untuk menahan sebagian
pandangan tidak hanya ditujukan pada laki-laki yang sering dijuluki “mata
keranjang” atau “jelalatan” saja, tapi juga untuk kaum perempuan. Firman Alloh l:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS.
al-NÈ—r [24]:
30-31)
Ibnu Katsir v berkata, “Hendaknya kaum muslimin
dan muslimah menjaga pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atau sesuatu
yang berbau maksiat. Kalau pun mereka secara tidak sengaja melakukannya, maka
hendaknya mereka segera memalingkan pandangan tersebut kepada objek lain yang
tidak diharamkan memandangnya.”
Dan
tentunya, janganlah menganggap remeh soal pandangan ini, karena di sanalah
panah-panah setan dilepaskan dari busurnya. Rosululloh n bersabda :
Pandangan
adalah anak panah beracun dari anak panah iblis. Siapapun yang menghindarkannya
karena takut kepada Alloh, maka Alloh akan mengaruniakan keimanan, yang ia
temui rasa manisnya di dalam hati. (HR.
Hakim)
© Menunda
berhias sampai ia menjadi berpahala. Karena tidaklah tabarruj (berhias)
dihalalkan kecuali bagi sang kekasih dunia-akhirat (suami). Adalah kesia-siaan
berhias untuk orang yang belum pasti menjadi suami, sementara di dalamnya terdapat
tindakan melanggar larangan Alloh ldengan make-up perilaku jahiliyah. Firman
Alloh l:
…dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang Jahiliyah dahulu… (QS. al-Ahzab [33] : 33)
Syekh Abu Bakar Jabir al-Jazairi v menafsirkan,
ayat tersebut berisi larangan bagi perempuan untuk bertabarruj, yaitu
berdandan dan keluar dari rumahnya dengan mempertontonkan keindahan tubuhnya
serta berjalan berlenggak-lenggok sehingga membuat para laki-laki tergoda.
Itulah beberapa pesan ilahi yang tersurat dalam
firman-Nya sebagai bentuk proteksi (perlindungan) dari ancaman setan yang telah
berjanji manjerumuskan anak adam ke dalam lembah kemaksiatan.
Wahai muslimah, masih enggankah engkau untuk
menjaga kehormatan dan kesucianmu, serta apa yang menghalangimu untuk
melakukannya? sedangkan engkau tak pernah tau kapan malaikat maut ‘kan
menjemputmu?
Ya Alloh Yang Maha Memberi Petunjuk, mudahkanlah
kami dalam meniti jalan-Mu, Aamiin.
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.