Siapa yang tak kenal kain sutera? Kain
yang terbuat dari serat protein alami yang. Jenis sutra
yang paling umum adalah sutra dari kepompong
yang dihasilkan larva
ulat sutra. Selain
terbuat dari bahan alami, sutera juga bisa juga berupa serat sintetis buatan manusia.
Kain sutera sering dipakai oleh wanita dalam berbagai jenis pakaian.
Mulai dari baju, kerudung sampai kelambu tidur. Selain terbuat dari bahan
alami, kainnya yang lembut dan elegan membuat harga kain sutera ini di atas
rata-rata. Nah bagaimana kalau kain ini dipakai oleh laki-laki, bolehkah?
Dari Umar bin Khattab ra berkata, Nabi Muhammad saw
bersabda: “Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya
orang yang telah memakainya di dunia maka nanti di akhirat tidak akan
memakainya lagi.” (HR. Bukhari Muslim)
Ternyata larangan
memakai sutra bagi kaum laki-laki disebabkan pakaian tersebut adalah pakaian
ahli dunia, sementara kelak Allah subhânahuwata’âla
akan memakaikannya kepada kaum mukminin di surga-Nya. Allah subhânahuwata’âla berfirman:
Artinya : “Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang
beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya
mengalir sungai-sungai. di surga itu mereka diberi perhiasan dengan
gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka adalah sutera.” (QS. Al
Hajj : 23)
Dalam Kitab Syarah
Riyadhushalihin, Musthafa Dib al-Bugha menjelaskan: “Keharaman sutera yang
dimaksud dalam nash-nash hadits adalah sutera alam yang dikenal. Sedangkan
sutera buatan tidak termasuk dalam pengharaman, kecuali jika tidak bisa
dibedakan dari sutera alam, dan orang-orang samar sehingga menduganya serupa
dengan wanita, jika demikian maka ia termasuk ke dalam yang diharamkan. (Juz 2,
hal 337)
Akan tetapi kalau hanya memegang saja hukumnya boleh,
asalkan tidak memakainya, berdasarkan hadits al-Bara' bin Azib r.a, ia berkata,
"Nabi saw. diberi hadiah sehelai kain sutra, lalu kami memegangnya dan
merasa kagum dengan kain tersebut. Lalu Nabi saw.
bersabda, 'Apakah kalian
merasa kagum dengan kain ini?' Kami menjawab, 'Benar wahai Rasulullah."
Beliau bersabda, 'Sapu
tangan Said bin Mu'adz di surga lebih baik daripada kain ini',"
(HR
Bukhari).
Jadi, larangan memakai sutra untuk laki-laki bukan
karena kain itu najis, tapi karena
ada larangan dari Rosululloh shallallôhu’alaihi wasallam untuk memakainya sehingga pakaian itu tidak
layak dipakai oleh orang yang bertaqwa.
Adapun kain itu sendiri suci boleh dipegang, dijual dan boleh
juga dimanfaatkan hasil keuntungannya. Wallohu a’lam.
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.