MAKALAH ADMINISTRASI PERSONEL SEKOLAH [lengkap]

MAKALAH ADMINISTRASI PERSONEL SEKOLAH [lengkap]

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pendidikan dipercaya sebagai alat strategis untuk meningkatkan taraf hidup manusia, karena melalui pendidikan ini manusia menjadi cerdas, memiliki skill, memiliki sikap hidup yang baik, sehingga dapat bergaul dengan baik di masyarakat dan dapat menolong diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Pendidikan menjadi investasi yang memberi keuntungan, baik dalam kehidupan sosial maupun pribadi yang menjadikan bangsa ini bermanfaat dan menjadikan individunya menjadi manusia yang memiliki derajat. Oleh karena pendidikan, kemampuan manusia terus diasah agar memiliki ketajaman dalam memecahkan berbagai masalah dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga memiliki kepribadian yang mandiri dan mampu bertanggung jawab, serta memiliki pemahaman, toleransi dan apresiasi terhadap orang lain.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Administrasi Personel Sekolah?
2.      Apa Prinsip-prinsip Administrasi Personel?
3.      Apa Ruang Lingkup Administrasi Personel?
4.      Apa Fungsi Administrasi Personel Pendidikan?
5.      Bagaimana Peran Kepala sekolah sebagai administrator?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui Pengertian Administrasi Personel Sekolah
2.      Mengetahui Prinsip-prinsip Administrasi Personel
3.      Mengetahui Ruang Lingkup Administrasi Personel
4.      Mengetahui Fungsi Administrasi Personel Pendidikan
5.      Bagaimana Peran Kepala sekolah sebagai administrator?



BAB II
PEMBAHASAN

I.            Pengertian Administrasi Personel Sekolah
Administrasi personal atau adminisrasi kepegawaian adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga.
Zakia Daratjat mendefenisikan Administrasi personil adalah : “segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber personel secara efektif dan efisien untuk menunjang pendidikan yang telah ditetapkan (tujuan institusional)”.
Ari. H. Gunawan dalam bukukunya Administrasi Sekolah berpendapat bahwa Administrasi personil adalah : “ seluruh proses kegiatan yang dirancang dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah, sehingga mereka dapat membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan”.[1]
Untuk membatasi pokok permasalahan ini maka perlu kita sampaikan mengenai definisi administrasi personil sekolah. Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam pembaasan ini yang dimaksud dengan personel pndidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Personel bidang edukaif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar-mengajar, yaitu guru dan konselor (BK). Sedangkan yang termasuk di dalam kelompok personel bidang nonedukatif, adalah petugas tata usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah. Semua personel atau pegawai tersebut mempunyai peranan penting dalam kelancaran jalannya pendidikan dan pengajaran di sekolah. [2]
Administrasi personil sekolah yaitu segenap proses penataan personil di sekolah. Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah, maka unsur manusia merupakan unsur yang sangat penting. Karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankannya. Untuk kita kita akan perlu membahas lebih detail lagi mengenai personil sekolah ini, karena bagaimana pun lengkap dan modernnya fasilitas sekolah, metode dan dukungan masyarakat, akan tetapi jika personil sekolahnya kurang berpartisipasi maka akan sulitlah tercapainya tujuan pembelajaran.
Personil bisa juga disebut pegawai, personel maupun karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah adalah semua manusia yang bergabung dalam kerjasama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan. Meraka itu adalah dari mulai kepala sekolah sampai pesuruh sekolah ( seperti Office Boy dll).[3]
Dalam tiap kelompok diperlukan pembagian tugas dan tanggung jawab serta hubungannya kerja yang jelas. Seorang pemimpin sekolah / kepala sekolah dapat dibantu oleh seorang atau beberapa orang wakil yang mengkoordinasikan urusan kurikulum / kegiatan belajar mengajar, urusan kesiswaan, urusan sarana –prasarana pendidikan, urusan hubungan sekolah - masyarakat , dan sebagainya. Kelompok personal nonedukatif dipimpin oleh kepala tata usaha yang mempunyai tugas dan tanggung jawab serta hubungan kerja tersendiri pula. Tugas ini disesuaikan dengan luas lingkup pekerjaan dan keadaan personelnya.
II.             Prinsip-prinsip Administrasi Personel
Prinsip-prinsip tentu saja diangkat dari prinsip fundamental yang menggunakan pendekatan ilmiah dalam managemen. Sejauh ini sejumlah prinsip tersebut yang lebih banyak diilhami oleh prinsip manajemen pada umumnya, namun dengan anggapan bahwa dalam prakteknya dapat diterapkan dalam penyelenggaraan administrasi Guru. Dalam menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus diadministrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
1.      Menerapkan kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
2.      Mencapai keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
3.      Mencapai suasana kerja sama manusia bukan individualisasi yang semrawut.
4.      Bekerja untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
5.      Mengembangkan para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan  kemakmuran persatuan mereka sendiri.
Kelima prinsip tersebut merupakan seperangkat pedoman yang dapat dipegang dalam setiap langkah penyelenggaraan administrasi guru agar usaha-usaha pendidikan itu mampu mencapai tingkat produktivitasnya semaksimal mungkin, yang pada gilirannya tujuan pembelajaran itu sendiri dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.


III.            Ruang Lingkup Administrasi Personel
 Tujuan dari administrasi personal ialah mendayagunakan
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa bahagia dan sejahtera pada mereka. Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:

1) Perencanaan pegawai (personel planning)

2) Pengadaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai



Dalam administrasi personel terdapat kegiatan-kegiatan yang meliputi:

1)      Penyiapan atau pengadaan pegawai

Seperti yang dilakukan pada administrasi peserta didik, maka
kegiatannya diawali dengan penyiapan (pengadaan atau rekruitmen)
pegawai sampai para pegawai itu eksit (pensiun, meninggal,
pemberhentian).
2)      Penataan, penempatan atau pengangkatan pegawai atau personel

3)      Kenaikan pangkat, ujian dalam angka kredit bagi kenaikan jabatan

fungsional guru
4)      Pembinaan pegawai negeri sipil (PNS)
5)      Pengembangan personel
6)      Penilian pelaksanaan pekerjaan PNS[4]

IV.            Fungsi Administrasi Personel Pendidikan
Fungsi administrasi yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dalam konteks kegiatan lembaga pendidikan.

a.       Fungsi perencanaan
Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan (Gafar dalam Sagala, 2008:47). Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya.

b.      Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerjasama pendidikan. Kegiatan pengorganisasian adalah untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip pengorganisasian, salah satunya adalah terbaginya semua tugas dalam berbagai unsur organisasi secara proporsional.

c.       Fungsi penggerakan
Menggerakkan menurut Terry dalam Sagala (2008: 52) berarti merangsang anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan  kemauan yang baik. Tugas menggerakan dilakukan oleh pemimpin. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting menggerakkan personel dalam melaksanakan program kerja sekolah.

d.      Fungsi pengkoordinasian
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga sesuai dengan pencapaian tujuan.

e.       Fungsi pengarahan
Nawawi dalam Sagala (2008: 58) mengemukakan bahwa pengarahan adalah memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui setiap personal, baik secara struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatannya tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan. Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan bersama tetap melalui jalur yang ditetapkan dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan.

f.       Fungsi pengawasan
Pengawasan dapat diartikan sebagai salah satu kegiatan untuk mengetahui realisasi perilaku personal dalam organisasi pendidikan dan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan yang dikehendaki, kemudian dari hasil pengawasan tersebut apakah dilakukan perbaikan. Pengawasan meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai rencana yang dibuat, instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.[5]

V.            Kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Dari materi-materi sajian yang terdahulu telah dipelajari bahwa dalam setiap kegiatan administrasi mengandung di dalamnya fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian, pengawasan. kepegawaian, dan pembiayaan. Kepala sekolah sebagai administrator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut ke dalam pengelolaan se­kolah yang dipimpinnya.

a. Membuat perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat atau menyusun perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan. baik perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaun suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan mungkin juga kegagalan.
Oleh karena itu, setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat rencana tahunan. Setiap tahun, menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kepala sekolah hendaknya sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah, maka rencana atau program tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang seperti berikut:
1)        Program pengajaran, seperti antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan dll.; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat peraga; pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah; pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah; sistem penilaian hasil belajar; kegiatan-kegiatan kokurikuler; dan lain-lain.
2)        Kesiswaan atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid dan, pengelompokan siswa atau murid dan pem- bagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan- murid (UKS), dan sebagainya.
3)        Kepegawaian, seperti penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru. pembagian tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah. dan sebagainya.
4)        Keuangan, yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan un­tuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau BP3, ataupun sumber lainnya.
5)        Perlengkapan, yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruangan kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid, dan sebagainya.
Perlu diperhatikan, bahwa dalam penyusunan rencana tahunan ini, guru-guru dan pegawai sekolah hendaknya diikutsertakan. lkut sertanya guru- guru dan pegawai sekolah dapat membantu pemikiran dan ide-ide serta Pemecahan masalah yang mungkin tidak terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri oleh kepala sekolah. Di samping itu, dengan diikutsertakannya guru-guru dan pegawai sekolah, mereka akan merasa bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah mereka rencanakan dan mereka sepakati bersama.

b. Menyusun organisasi sekolah
Organisasi merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting pula di samping perencanaan. Di samping sebagai alat organisasi dapat pula dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses.
Sebagai wadah, organisasi merupakan tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu dilaksanakan. Dan jika dipandang sebagai proses, maka organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan menetapkan hubungan-hubungan kerja antar personel. Kewajiban-kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian atau personel yang termasuk di dalam organisasi itu disusun dan ditetapkan menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Kepala Sckolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas serta wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama.
Untuk menyusun organisasi sekolah yang baik perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Mempunyai tujuan yang jelas.
2)      Para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut.
3)      Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan. kesatuan pikiran. dsb.
4)      Adanya kesatuan perintah (unity of command); para bawahan/ang­gota hanya mempunyai seorang atasan langsung. dan daripadanya ia mcnerima perintah atau bimbingan, serta kepadanya ia harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
5)       Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu. Sebab, tidak adanya keseimbangan tersebut akan memudahkan timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti:
-             jika wewenang lebih besar daripada tanggung jawab. mudah menimbulkan penyalahgunaan wewenang;
-             jika tanggung jawab lebih besar daripada wewenang, mudah menimbulkan banyak kemacetan, merasa tidak aman atau ragu-ragu dalam tindakan.
6)       Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan. keahlian, dan atau bakat masing-masing.
7)      Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi. pengawasan, dan pcngendalian.
8)      Pola organisasi hendaknya relatif permanen. Artinya, meskipun struktur organisasi dapat dan memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan, fleksibilitas dalam penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. Oleh karena itu, pola dasar struktur organisasi perlu dibuat sedemikian rupa sehingga sedapat mungkin permanen.
9)      Adanya jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure); bawahan atau anggota tidak merasa gelisah karena takut dipecat, ditindak sewenang-wenang. dsb.
10)  Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar di dalam struktur atau bahan organisasi.
Perlu ditambahkan di sini bahwa struktur organisasi yang telah disusunnya haruslah disertai dengan deskripsi tugasnya (job descriptions) untuk masing-masing organ atau bagian-bagiannya. Dengan demikian, setiap personel yang menduduki jabatan di dalam organisasi tersebut memahami tugasnya masing-masing, dan tidak terjadi tugas rangkap atau tumpang- tindih dalam pelaksanaannya.
Contoh struktur organisasi sekolah
Berikut ini diberikan dua contoh struktur organisasi sekolah sekadar un­tuk memperjelas pemahaman Anda
Contoh 2
Description: C:\Users\Windows 8\Downloads\media\image1.jpeg
Keterangan:


       Garis komando dan staf
---     Garis koordinasi
·         Tiap-tiap bagian, kecuali wali kelas dan guru, mempunyai staf masing-masing.
·         Struktur Organisasi ini diambil dari salah satu SMA di Jakarta dengan sedikit modifikasi.

Dengan membandingkan kedua contoh tersebut di atas, jelas kiranya bahwa bentuk dan kompleksitas organisasi sekolah bergantung pada berbagai faktor. antara lain:
·         Tingkat dan jenis sekolah yang bersangkutan.
·         Besar-kecilnya sekolah dan banyak-sedikitnya siswa.
·         Alat perlengkapan dan alat-alat belajar-mengajar yang tersedia.
·         Kegiatan kegiatan belajar atau kurikulum yang hendak dicapai. Sistem kredit semester atau sistem tradisional.
·         Anggaran biaya yang tersedia. termasuk sumber-sumber dana yang dapat diusahakan.

 c. Bertindak sebagai koordinator dan pengarah
Adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, seperti tergambar di dalam struktur organisasi sekolah. memerlukan adanya koordinasi serta pengarahan dari pimpinan sekolah. Adanya koordinasi serta pengarahan yang baik dan berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat antarbagian atau antarpersonel sekolah, dan atau kesimpangsiuran selain tindakan. Dengan kata lain, adanya pengoordinasian yang baik memungkinkan semua bagian atau personel bekerja sama saling membantu ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan seperti kerja sama antara urusan kurikulum dan pengajaran dengan guru-guru. Kerja sama antara urusan bimbingan dan konseling dengan para wali kelas, kerja sama antara bagian tata usaha dengan wali kelas dan guru-guru. kerja sama antara POMG atau BP3 dengan urusan bimbingan & konseling dan para wali kelas, dsb.

Dalam uraian terdahulu telah dikemukakan bahwa pengelolaan kepegawaian mencakup di dalamnya penerimaan dan penempatan guru dan atau pegawai sekolah, pembagian tugas pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah. dsb. Tugas-tugas yang menyangkut pengelolaan kepegawaian ini sebagian besar dikerjakan oleh bagian tata usaha sckolah seperti pengusulan guru dan atau pegawai baru, kenaikan pangkat guru- guru dan pegawai sckolah, dan sebagainya.
Agar pekerjaan sekolah dilakukan dengan senang, bergairah. dan berhasil baik, maka dalam memberikan atau membagi tugas pekerjaan personel, kepala sekolah hendaknva memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan pelaksanaannya seperti antara lain:
·         jenis kelamin (pria atau wanita),
·         kesehatan fisik (kuat-tidaknya mlakukan pekerjaan itu),
·         latar belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki.
·         kemampuan dan pengalaman kcrja.
·         bakat, minat, dan hobi.

Hal lain yang termasuk kegiatan pengelolaan kepegawaian ialah masalah kesejahteraan personel. Yang dimaksud dengan kesejahteraan personel bukan sekadar kesejahteraan yang berupa materi atau uang. tetapi juga
kesejahteraan yang bersifat rohani dan jasmani, yang dapat mendorong para personel sekolah bekerja lebih giat dan bergairah. Banyak cara dan usaha yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel sekolah. Di samping pemberian insentif dan atau gaji yang layak, usaha meningkatkan kesejahteraan personel dapat pula dilakukan dengan jalan:
·         Membentuk semacam ikatan keluarga sekolah yang bersifat sosial;
·         Membentuk koperasi keluarga personel sekolah;
·         Mengadakan kegiatan-kegiatan seperti olah raga, diskusi-diskusi yang berhubungan dengan pengembangan profesi guru-guru atau pegawai sekolah;
·         Memberi kesempatan dan bantuan dalam rangka pengembangan karier, seperti kesempatan melanjutkan pelajaran. kesempatan mengikuti penataran-penataran, selama tidak mengganggu atau merugikan jalannya sekolah;
·         Mengusulkan dan mcngurus kenaikan gaji atau pangkat guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semua yang tclah dibicarakan di atas dari a s/d d memerlukan adanva kepemimpinan kepala sekolah yang baik dan bijaksana disertai pengawasan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.[6]
 BAB III
PENUTUP
Rangkuman

A.       Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam pembaasan ini yang dimaksud dengan personel pndidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Personil bisa juga disebut pegawai, personel maupun karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah adalah semua manusia yang bergabung dalam kerjasama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan. Meraka itu adalah dari mulai kepala sekolah sampai pesuruh sekolah ( seperti Office Boy dll)
B.       Dalam menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus di administrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
a.       Menerapkan kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
b.      Mencapai keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
c.       Mencapai suasana kerja sama manusia bukan individualisasi yang semrawut.
d.      Bekerja untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
C.       Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:

1) Perencanaan pegawai (personel planning)

2) Pengadaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
D.       Fungsi administrasi yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dalam konteks kegiatan lembaga pendidikan
E.        Mengembangkan para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan  kemakmuran persatuan mereka sendiri
F.        Sebagai administrasi pendidikan, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi administrasi yang diterapkan ke dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang dipimpinnya seperti membuat rencana atau program tahunan, menyusun organisasi sekolah, melaksanakan pengkoordinasian dan pengarahan, dan mclaksanakan pengelolaan kepegawaian.
G.       Bidang-bidang yang tercakup di dalam program tahunan yang dibuat oleh kepala sekolah meliputi program pengajaran, kesiswaan atau kemuridan. kepegawaian, keuangan. dan perlengkapan atau sarana dan prasarana sckolah.
H.       Dalam menyusun organisasi sekolah perlu diperhatikan prinsip-prinsip pengorganisasian yang baik. Dan di dalam pelaksanaannya diperlukan pengoordinasian serta pcngarahan yang kontinyu dari pimpinan sekolah.
I.         Pengelolaan kepegawaian yang dalam ilmu administrasi biasa disebut manajemen merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang sangat penting karena manajemen merupakan inti keseluruhan kegiatan administrasi. Pengelolaan kepegawaian yang menjadi tugas dan tanggung jawab kepala sekolah meliputi penerimaan, penempatan, dan pemberian tugas guru dan pegawai sekolah; usaha dan peningkatan kesejahteraan guru-guru dan pegawai sekolah, baik yang ber­sifat material, jasmani dan rohani; dan peningkatan mutu profesional serta pengembangan karier mereka.
DAFTAR PUSTAKA

Kosasi dan Soetjipto  1994. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto, DRS. M. Ngalim, MP. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rodsa Karya. Cet 12, Tahun 2012. Hlm 106-112.





[1] Diunduh dari situs, http://uut-utomo-makalah-kuliah.blogspot.com/2013/11/administrasi-personel.html, Selasa, 21 Oktober 2014 pukul 20.55
[2] Soetjipto dan Kosasi R. 1994. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
[3] Di unduh dari situs, https://www.scribd.com/doc/106457691/administrasi-personil-sekolah. Senin,20 Oktober 2014 pukul 01:00 WIB.

[4] Diunduh dari situs, http://uut-utomo-makalah-kuliah.blogspot.com/2013/11/administrasi-personel.html, Selasa, 21 Oktober 2014 pukul 20.55

[5] Diunduh dari situs, http://yuliantika93.blogspot.com/2012/10/administrasipersonelsekolah.html, Selasa, 21 Oktober 2014 pukul 20.55 WIB
[6] Ngalim Purwanto, MP. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rodsa Karya. Cet 12, Tahun 2012. Hlm 106-112.

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.