MAKALAH
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
MAKALAH ADMINISTRASI PERSONEL SEKOLAH [lengkap]
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pendidikan dipercaya sebagai alat strategis untuk
meningkatkan taraf hidup manusia, karena melalui pendidikan ini manusia menjadi
cerdas, memiliki skill, memiliki sikap hidup yang baik, sehingga dapat bergaul
dengan baik di masyarakat dan dapat menolong diri sendiri, keluarga dan
masyarakat. Pendidikan menjadi investasi yang memberi keuntungan, baik dalam
kehidupan sosial maupun pribadi yang menjadikan bangsa ini bermanfaat dan
menjadikan individunya menjadi manusia yang memiliki derajat. Oleh karena pendidikan,
kemampuan manusia terus diasah agar memiliki ketajaman dalam memecahkan
berbagai masalah dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga memiliki kepribadian
yang mandiri dan mampu bertanggung jawab, serta memiliki pemahaman, toleransi
dan apresiasi terhadap orang lain.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Administrasi Personel Sekolah?
2.
Apa Prinsip-prinsip Administrasi Personel?
3.
Apa
Ruang Lingkup Administrasi
Personel?
4.
Apa
Fungsi Administrasi Personel
Pendidikan?
5.
Bagaimana
Peran Kepala sekolah sebagai administrator?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
Pengertian Administrasi Personel Sekolah
2.
Mengetahui
Prinsip-prinsip Administrasi
Personel
3.
Mengetahui
Ruang Lingkup Administrasi
Personel
4.
Mengetahui
Fungsi Administrasi Personel
Pendidikan
5.
Bagaimana
Peran Kepala sekolah sebagai administrator?
BAB II
PEMBAHASAN
I.
Pengertian Administrasi Personel Sekolah
Administrasi personal atau adminisrasi kepegawaian adalah
segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan
menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya
tujuan sekolah adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga.
Zakia Daratjat mendefenisikan Administrasi personil adalah
: “segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber personel
secara efektif dan efisien untuk menunjang pendidikan yang telah ditetapkan
(tujuan institusional)”.
Ari. H. Gunawan dalam bukukunya Administrasi Sekolah
berpendapat bahwa Administrasi personil adalah : “ seluruh proses kegiatan yang
dirancang dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan
secara kontinu para pegawai disekolah, sehingga mereka dapat membantu/menunjang
kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efisien demi
tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan”.[1]
Untuk membatasi pokok permasalahan ini maka perlu kita
sampaikan mengenai definisi administrasi personil sekolah. Personel pendidikan
dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam
pembaasan ini yang dimaksud dengan personel pndidikan
adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi
kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Personel bidang edukaif ialah mereka yang
bertanggung jawab dalam kegiatan belajar-mengajar, yaitu guru dan konselor (BK). Sedangkan yang
termasuk di dalam kelompok personel bidang nonedukatif, adalah petugas tata usaha dan penjaga atau
pesuruh sekolah. Semua personel atau pegawai tersebut mempunyai peranan penting
dalam kelancaran jalannya pendidikan dan pengajaran di sekolah. [2]
Administrasi personil sekolah yaitu segenap proses
penataan personil di sekolah. Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah, maka unsur manusia merupakan unsur yang sangat penting.
Karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh
manusia-manusia yang menjalankannya. Untuk kita kita akan
perlu membahas lebih detail lagi mengenai personil sekolah ini, karena
bagaimana pun lengkap dan modernnya fasilitas sekolah, metode dan dukungan
masyarakat, akan tetapi jika personil sekolahnya kurang berpartisipasi maka
akan sulitlah tercapainya tujuan pembelajaran.
Personil bisa juga disebut pegawai, personel maupun
karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah adalah semua manusia yang bergabung dalam
kerjasama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai
tujuan pendidikan. Meraka itu adalah dari mulai kepala sekolah sampai pesuruh
sekolah ( seperti Office Boy dll).[3]
Dalam tiap kelompok diperlukan pembagian tugas dan tanggung jawab serta
hubungannya kerja yang jelas. Seorang pemimpin sekolah / kepala sekolah dapat
dibantu oleh seorang atau beberapa orang wakil yang mengkoordinasikan urusan
kurikulum / kegiatan belajar mengajar, urusan kesiswaan, urusan sarana
–prasarana pendidikan, urusan hubungan sekolah - masyarakat , dan sebagainya. Kelompok personal nonedukatif dipimpin oleh kepala tata
usaha yang mempunyai tugas dan tanggung jawab serta hubungan kerja tersendiri
pula. Tugas ini disesuaikan dengan luas lingkup pekerjaan dan keadaan
personelnya.
II.
Prinsip-prinsip
Administrasi Personel
Prinsip-prinsip
tentu saja diangkat dari prinsip fundamental yang menggunakan pendekatan ilmiah
dalam managemen. Sejauh ini sejumlah prinsip tersebut yang lebih banyak
diilhami oleh prinsip manajemen pada umumnya, namun dengan anggapan bahwa dalam
prakteknya dapat diterapkan dalam penyelenggaraan administrasi Guru. Dalam
menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus
diadministrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
1.
Menerapkan kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan
terorganisir.
2.
Mencapai keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
3.
Mencapai suasana kerja sama manusia bukan individualisasi
yang semrawut.
4.
Bekerja untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
5.
Mengembangkan para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala
kemampuan yang ada pada diri dan
kemakmuran persatuan mereka sendiri.
Kelima prinsip
tersebut merupakan seperangkat pedoman yang dapat dipegang dalam setiap langkah
penyelenggaraan administrasi guru agar usaha-usaha pendidikan itu mampu
mencapai tingkat produktivitasnya semaksimal mungkin, yang pada gilirannya
tujuan pembelajaran itu sendiri dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
III.
Ruang Lingkup Administrasi Personel
Tujuan dari
administrasi personal ialah mendayagunakan
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa bahagia dan sejahtera pada mereka. Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa bahagia dan sejahtera pada mereka. Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:
1) Perencanaan pegawai (personel planning)
2) Pengadaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
Dalam administrasi personel terdapat kegiatan-kegiatan yang meliputi:
1)
Penyiapan atau pengadaan pegawai
Seperti yang dilakukan pada administrasi peserta didik, maka
kegiatannya diawali dengan penyiapan (pengadaan atau rekruitmen)
pegawai sampai para pegawai itu eksit (pensiun, meninggal,
pemberhentian).
2)
Penataan, penempatan atau pengangkatan pegawai atau
personel
3)
Kenaikan pangkat, ujian dalam angka kredit bagi kenaikan jabatan
fungsional guru
4)
Pembinaan pegawai negeri sipil (PNS)
5)
Pengembangan personel
6)
Penilian pelaksanaan pekerjaan PNS[4]
IV.
Fungsi Administrasi Personel Pendidikan
Fungsi administrasi
yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yaitu perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan
dalam konteks kegiatan lembaga pendidikan.
a. Fungsi perencanaan
Perencanaan dapat
diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan
pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan (Gafar dalam
Sagala, 2008:47). Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin
dicapai, bagaimana mencapai, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan
berapa banyak biayanya.
b. Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian
diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam
kerjasama pendidikan. Kegiatan pengorganisasian adalah untuk menentukan siapa
yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip pengorganisasian, salah satunya
adalah terbaginya semua tugas dalam berbagai unsur organisasi secara
proporsional.
c. Fungsi penggerakan
Menggerakkan
menurut Terry dalam Sagala (2008: 52) berarti merangsang anggota-anggota
kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan yang baik.
Tugas menggerakan dilakukan oleh pemimpin. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala
sekolah mempunyai peran yang sangat penting menggerakkan personel dalam melaksanakan
program kerja sekolah.
d. Fungsi pengkoordinasian
Pengkoordinasian
mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi tidak dikerjakan
menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga sesuai
dengan pencapaian tujuan.
e. Fungsi pengarahan
Nawawi dalam Sagala
(2008: 58) mengemukakan bahwa pengarahan adalah memelihara, menjaga dan
memajukan organisasi melalui setiap personal, baik secara struktural maupun
fungsional, agar setiap kegiatannya tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan.
Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang dilakukan bersama tetap melalui jalur
yang ditetapkan dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan
terjadinya pemborosan.
f. Fungsi pengawasan
Pengawasan dapat
diartikan sebagai salah satu kegiatan untuk mengetahui realisasi perilaku
personal dalam organisasi pendidikan dan apakah tingkat pencapaian tujuan
pendidikan sesuai dengan yang dikehendaki, kemudian dari hasil pengawasan
tersebut apakah dilakukan perbaikan. Pengawasan meliputi pemeriksaan apakah
semua berjalan sesuai rencana yang dibuat, instruksi yang dikeluarkan, dan
prinsip-prinsip yang ditetapkan.[5]
V.
Kepala sekolah sebagai
administrator
Kepala sekolah sebagai
administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami,
menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan
fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Dari
materi-materi sajian yang terdahulu telah dipelajari bahwa dalam setiap
kegiatan administrasi mengandung di dalamnya fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian,
pengoordinasian, pengawasan. kepegawaian, dan pembiayaan. Kepala sekolah
sebagai administrator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut ke
dalam pengelolaan sekolah yang dipimpinnya.
a. Membuat perencanaan
Salah
satu fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah
membuat atau menyusun perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat
mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan. baik
perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaun suatu kegiatan akan
mengalami kesulitan dan bahkan mungkin juga kegagalan.
Oleh
karena itu, setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat rencana tahunan.
Setiap tahun, menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kepala sekolah hendaknya
sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran
berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah, maka rencana atau
program tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang seperti berikut:
1)
Program
pengajaran, seperti
antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan dll.; pembagian
tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat
peraga; pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah; pengadaan atau
pengembangan perpustakaan sekolah; sistem penilaian hasil belajar;
kegiatan-kegiatan kokurikuler; dan lain-lain.
2)
Kesiswaan
atau kemuridan,
antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid dan, pengelompokan
siswa atau murid dan pem- bagian kelas, bimbingan atau konseling murid,
pelayanan kesehatan- murid (UKS), dan sebagainya.
3)
Kepegawaian,
seperti penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru. pembagian
tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai
sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah. dan sebagainya.
4)
Keuangan, yang
mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah
direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau BP3,
ataupun sumber lainnya.
5)
Perlengkapan, yang
meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruangan kelas,
perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan
lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid, dan sebagainya.
Perlu diperhatikan,
bahwa dalam penyusunan rencana tahunan ini, guru-guru dan pegawai sekolah
hendaknya diikutsertakan. lkut sertanya guru- guru dan pegawai sekolah dapat
membantu pemikiran dan ide-ide serta Pemecahan masalah yang mungkin tidak
terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri oleh kepala sekolah. Di samping
itu, dengan diikutsertakannya guru-guru dan pegawai sekolah, mereka akan merasa
bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah mereka
rencanakan dan mereka sepakati bersama.
b. Menyusun organisasi sekolah
Organisasi
merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting pula di samping
perencanaan. Di samping sebagai alat organisasi dapat pula dipandang sebagai
wadah atau struktur dan sebagai proses.
Sebagai
wadah, organisasi merupakan tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu
dilaksanakan. Dan jika dipandang sebagai proses, maka organisasi merupakan
kegiatan-kegiatan atau menyusun dan menetapkan hubungan-hubungan kerja antar
personel. Kewajiban-kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing
bagian atau personel yang termasuk di dalam organisasi itu disusun dan
ditetapkan menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Kepala
Sckolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang
dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas serta wewenangnya kepada
guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang
telah disusun dan disepakati bersama.
Untuk menyusun organisasi sekolah yang
baik perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Mempunyai tujuan
yang jelas.
2) Para anggota
menerima dan memahami tujuan tersebut.
3) Adanya kesatuan
arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan. kesatuan pikiran. dsb.
4) Adanya kesatuan
perintah (unity of command); para bawahan/anggota hanya mempunyai seorang
atasan langsung. dan daripadanya ia mcnerima perintah atau bimbingan, serta
kepadanya ia harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
5) Adanya keseimbangan antara wewenang dan
tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu. Sebab, tidak adanya keseimbangan tersebut akan memudahkan
timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti:
-
jika wewenang
lebih besar daripada tanggung jawab. mudah menimbulkan penyalahgunaan wewenang;
-
jika tanggung
jawab lebih besar daripada wewenang, mudah menimbulkan banyak kemacetan, merasa
tidak aman atau ragu-ragu dalam tindakan.
6) Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai
dengan kemampuan. keahlian, dan atau bakat masing-masing.
7) Struktur
organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan
koordinasi. pengawasan, dan pcngendalian.
8) Pola organisasi
hendaknya relatif permanen. Artinya, meskipun struktur organisasi dapat dan
memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan, fleksibilitas dalam
penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. Oleh karena itu, pola dasar struktur
organisasi perlu dibuat sedemikian rupa sehingga sedapat mungkin permanen.
9) Adanya jaminan
keamanan dalam bekerja (security of tenure); bawahan atau anggota tidak merasa
gelisah karena takut dipecat, ditindak sewenang-wenang. dsb.
10) Garis-garis
kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar di
dalam struktur atau bahan organisasi.
Perlu ditambahkan di sini bahwa
struktur organisasi yang telah disusunnya haruslah disertai dengan deskripsi
tugasnya (job descriptions) untuk masing-masing organ atau bagian-bagiannya.
Dengan demikian, setiap personel yang menduduki jabatan di dalam organisasi
tersebut memahami tugasnya masing-masing, dan tidak terjadi tugas rangkap atau
tumpang- tindih dalam pelaksanaannya.
Contoh struktur organisasi sekolah
Berikut
ini diberikan dua contoh struktur organisasi sekolah sekadar untuk memperjelas
pemahaman Anda
Contoh 2
—
Garis komando dan staf
--- Garis koordinasi
·
Tiap-tiap
bagian, kecuali wali kelas dan guru, mempunyai staf masing-masing.
·
Struktur
Organisasi ini diambil dari salah satu SMA di Jakarta dengan sedikit modifikasi.
Dengan
membandingkan kedua contoh tersebut di atas, jelas kiranya bahwa bentuk dan
kompleksitas organisasi sekolah bergantung pada berbagai faktor. antara lain:
·
Tingkat dan jenis sekolah yang bersangkutan.
·
Besar-kecilnya sekolah dan banyak-sedikitnya siswa.
·
Alat perlengkapan dan alat-alat belajar-mengajar yang
tersedia.
·
Kegiatan kegiatan belajar atau kurikulum yang hendak
dicapai. Sistem kredit semester atau sistem tradisional.
·
Anggaran biaya yang tersedia. termasuk sumber-sumber
dana yang dapat diusahakan.
c.
Bertindak sebagai koordinator dan pengarah
Adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan
yang dilakukan oleh banyak orang, seperti tergambar di dalam struktur
organisasi sekolah. memerlukan adanya koordinasi serta pengarahan dari pimpinan
sekolah. Adanya koordinasi
serta pengarahan yang baik dan berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan
terjadinya persaingan yang tidak sehat antarbagian atau antarpersonel sekolah,
dan atau kesimpangsiuran selain tindakan. Dengan kata lain, adanya pengoordinasian
yang baik memungkinkan semua bagian atau personel bekerja sama saling membantu
ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan seperti kerja sama antara urusan
kurikulum dan pengajaran dengan guru-guru. Kerja sama antara urusan bimbingan
dan konseling dengan para wali kelas, kerja sama antara bagian tata usaha
dengan wali kelas dan guru-guru. kerja sama antara POMG atau BP3 dengan urusan
bimbingan & konseling dan para wali kelas, dsb.
Dalam
uraian terdahulu telah dikemukakan bahwa pengelolaan kepegawaian mencakup di
dalamnya penerimaan dan penempatan guru dan atau pegawai sekolah, pembagian
tugas pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai
sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah. dsb. Tugas-tugas
yang menyangkut pengelolaan kepegawaian ini sebagian besar dikerjakan oleh
bagian tata usaha sckolah seperti pengusulan guru dan atau pegawai baru, kenaikan
pangkat guru- guru dan pegawai sckolah, dan sebagainya.
Agar
pekerjaan sekolah dilakukan dengan senang, bergairah. dan berhasil baik, maka
dalam memberikan atau membagi tugas pekerjaan personel, kepala sekolah hendaknva memperhatikan
kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan
pelaksanaannya seperti antara lain:
·
jenis kelamin (pria atau wanita),
·
kesehatan fisik (kuat-tidaknya mlakukan pekerjaan
itu),
·
latar belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki.
·
kemampuan dan pengalaman kcrja.
·
bakat, minat, dan hobi.
Hal
lain yang termasuk kegiatan pengelolaan kepegawaian ialah masalah kesejahteraan
personel. Yang dimaksud dengan kesejahteraan personel bukan sekadar
kesejahteraan yang berupa materi atau uang. tetapi juga
kesejahteraan
yang bersifat rohani dan jasmani, yang dapat mendorong para personel sekolah
bekerja lebih giat dan bergairah. Banyak cara dan usaha yang dapat dilakukan
kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel sekolah. Di
samping pemberian insentif dan atau gaji yang layak, usaha meningkatkan
kesejahteraan personel dapat pula dilakukan dengan jalan:
·
Membentuk semacam ikatan keluarga sekolah yang
bersifat sosial;
·
Membentuk koperasi keluarga personel sekolah;
·
Mengadakan kegiatan-kegiatan seperti olah raga,
diskusi-diskusi yang berhubungan dengan pengembangan profesi guru-guru atau pegawai
sekolah;
·
Memberi kesempatan dan bantuan dalam rangka
pengembangan karier, seperti kesempatan melanjutkan pelajaran. kesempatan
mengikuti penataran-penataran, selama tidak mengganggu atau merugikan jalannya
sekolah;
·
Mengusulkan dan mcngurus kenaikan gaji atau pangkat
guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semua yang tclah dibicarakan di atas
dari a s/d d memerlukan adanva kepemimpinan kepala sekolah yang baik dan
bijaksana disertai pengawasan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.[6]
BAB
III
PENUTUP
Rangkuman
A.
Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru,
pegawai, dan siswa. Dalam pembaasan ini yang dimaksud dengan personel pndidikan
adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi
kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Personil bisa juga disebut pegawai,
personel maupun karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah adalah semua manusia yang
bergabung dalam kerjasama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas
dalam mencapai tujuan pendidikan. Meraka itu adalah dari mulai kepala sekolah
sampai pesuruh sekolah ( seperti Office Boy dll)
B.
Dalam menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan
pendidikan, harus di administrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip
berikut :
a.
Menerapkan kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan
terorganisir.
b.
Mencapai keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
c.
Mencapai suasana kerja sama manusia bukan individualisasi
yang semrawut.
d.
Bekerja untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
C.
Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:
1) Perencanaan pegawai (personel planning)
2) Pengadaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
D.
Fungsi administrasi yang dapat diimplementasikan dalam
kegiatan pendidikan yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan,
pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dalam konteks kegiatan lembaga
pendidikan
E.
Mengembangkan para bawahan semaksimal mungkin sesuai
dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan
kemakmuran persatuan mereka sendiri
F.
Sebagai administrasi pendidikan, kepala sekolah mempunyai
tugas dan tanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi administrasi yang
diterapkan ke dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang dipimpinnya seperti membuat rencana
atau program tahunan, menyusun organisasi sekolah, melaksanakan pengkoordinasian
dan pengarahan, dan mclaksanakan pengelolaan kepegawaian.
G.
Bidang-bidang yang tercakup di dalam program tahunan
yang dibuat oleh kepala sekolah meliputi program pengajaran, kesiswaan atau kemuridan.
kepegawaian, keuangan. dan perlengkapan atau sarana dan prasarana sckolah.
H.
Dalam menyusun organisasi sekolah perlu diperhatikan
prinsip-prinsip pengorganisasian yang baik. Dan di dalam pelaksanaannya
diperlukan pengoordinasian serta pcngarahan yang kontinyu dari pimpinan sekolah.
I.
Pengelolaan kepegawaian yang dalam ilmu administrasi
biasa disebut manajemen merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang
sangat penting karena manajemen merupakan inti keseluruhan kegiatan
administrasi. Pengelolaan kepegawaian yang menjadi tugas dan tanggung jawab
kepala sekolah meliputi penerimaan, penempatan, dan pemberian tugas guru dan pegawai
sekolah; usaha dan peningkatan kesejahteraan guru-guru dan pegawai sekolah,
baik yang bersifat material, jasmani dan rohani; dan peningkatan mutu profesional
serta pengembangan karier mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Kosasi dan
Soetjipto 1994. Profesi Keguruan.
Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto, DRS. M. Ngalim, MP. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung:
Rodsa Karya. Cet 12, Tahun 2012. Hlm 106-112.
[1] Diunduh dari situs, http://uut-utomo-makalah-kuliah.blogspot.com/2013/11/administrasi-personel.html,
Selasa, 21 Oktober 2014 pukul 20.55
[2]
Soetjipto dan Kosasi R. 1994. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka
Cipta
[3] Di unduh dari situs, https://www.scribd.com/doc/106457691/administrasi-personil-sekolah. Senin,20 Oktober 2014 pukul 01:00 WIB.
[4] Diunduh
dari situs, http://uut-utomo-makalah-kuliah.blogspot.com/2013/11/administrasi-personel.html,
Selasa, 21 Oktober 2014 pukul 20.55
[5] Diunduh dari
situs, http://yuliantika93.blogspot.com/2012/10/administrasipersonelsekolah.html,
Selasa, 21 Oktober 2014 pukul 20.55 WIB
[6] Ngalim Purwanto, MP. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung:
Rodsa Karya. Cet 12, Tahun 2012. Hlm 106-112.
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.