MAKALAH
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
ASUMSI-ASUMSI DASAR SEBAGAI LANDASAN PROGRAM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan luar sekolah sebenarnya bukanlah barang
baru dalam khasanah budaya dan peradaban manusia. Pendidikan luar sekolah telah
hidup dan menyatu di dalam kehidupan setiap masyarakat jauh sebelum muncul dan memasyarakatnya
sistem persekolahan. PLS mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan
sistem yang sudah ada di pendidikan persekolahan. PLS timbul dari konsep
pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada
pendidikan persekolahan/pendidikan formal saja. PLS pelaksanaannya lebih
ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang
tertentu.
sistem persekolahan masih tetap dipandang penting,
pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata mengandalkan
sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan yang kian
hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang
relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan sistem
persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan
perkembangan zaman.
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan
dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan
seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai
dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi
peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan
bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
2. Rumusan Masalah
Ada pun rumusan masalah dari penulisan makalah ini
yaitu sebagai berikut:
1.
Definisi
pendidikan luar sekolah (PLS)
2.
Sistem
Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
3.
Program
Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
4.
Sasaran
pendidikan luar sekolah (PLS)
3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut:
a. Untuk mengetahui lebih luas ruang
lingkup Pendidikan Luar Sekolah
b. Menambah wawasan/pengetahuan tentang
Pendidikan Luar Sekolah
c. Supaya pembaca/masyarakat bisa
membedakan pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah/pendidikan formal.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Definisi pendidikan luar sekolah
(PLS)
Menurut Komunikasi
Pembaruan Nasional Pendidikan, Pendidikan
luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur
dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan,
latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan
tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam
lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
Menurut PHILLIPS H. COMBS, pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan
pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik
tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang
dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka
mencapai tujuan-tujuan belajar.
Atau usaha sadar yang
diarahkan untuk menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia agar memiliki
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan daya saing. Untuk merebut peluang yang
tumbuh dan berkembang dengan mengoptimalkan penggunan sumber-sumber yang ada di
lingkungannya. Dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan
berorientasi masa depan yang akan menjadi pilar utama pembangunan di berbagai
sektor, pendidikan luar sekolah dapat memegang peran yang sangat strategis.
Empat hal yang menjadi
acuan pengembangan pendidikan luar sekolah, yaitu:
a. Memperoleh pelayanan kesempatan
memperoleh pendidikan pada masyarakat yang tidak diajarkan pada jalur
pendidikan sekolah.
b. Meningkatkan relevansi, keterkaitan
kesepadanan program-program pendidikan luar sekolah dengan kebutuhan
masyarakat.
c. Peningkatan mutu penyelenggaraan
dan hasil pendidikan luar sekolah.
d. Meningkatkan efisiensi dan
efektifitas penyelenggaraan pendidikan luar sekolah.
2. Sistem pendidikan luar sekolah
(PLS)
PLS
adalah sub sistem pendidikan nasional, yaitu suatu sistem yang memiliki tujuan
jangka pendek dan tujuan khusus yakni memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang
fungsional bagi masa sekarang dan masa depan. Komponen atau sub sistem yang ada
pada sistem PLS adalah masukan saran (instrumen input), masukan mentah (raw
input), masukan lingkungan (environmental input), proses (process),
keluaran (out put) dan masukan lain (other input) dan Pengaruh (impact).
3. Program pendidikan luar
sekolah (PLS)
Jenis-jenis pendidikan yang ada pada PLS, di antaranya
adalah:
A. Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)
Pendidikan orang dewasa yaitu
pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa. Dalam salah satu
bukunya tentang PLS, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa pendidikan orang
dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam
lingkukangan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan,
memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah
dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya.
B. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia
dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang
merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan
pada jalur formal, nonformal, dan informal.
C. Pendidikan Life Skill
Pendidikan life skill
adalah pendidikan yang memberikan bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara
benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan dan
berguna bagi perkembangan kehidupan peserta didik. Dengan demikian pendidikan
life skill harus dapat merefleksikan kehidupan nyata dalam proses pengajaran
agar peserta didik memperoleh kecakapan hidup tersebut, sehingga peserta didik
siap untuk hidup di tengah-tengah masyarakat.
D. Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan
Kesetaraan, merupakan salah satu dari pendidikan non formal (PNF) yang mencakup
program Paket A setara SD, Paket B setara SMp dan Paket C setara SMA. Program
ini penekannnya pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.
E. Pendidikan
Seumur Hidup
Pendidikan Seumur Hidup (life long education) yaitu
pendidikan yang dilakukan
sepanjang masa, dari mulai kita didalam kandungan hingga meninggal dunia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah
tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab
bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian
Pendidikan).
F. Pendidikan
Keaksaraan
Pendidikan keaksaraan adalah upaya pembelajaran
untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan, membaca, menulis, berhitung dan
berbahasa Indonesian dengan kandungan nilai
fungsional bagi upaya peningkatan kualitas hidup dan penghidupan kaum buta aksara.
4. Sasaran Pendidikan Luar
Sekolah
Sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah maka
sasaran PLS dapat meliputi:
Ø Ditinjau dari segi sasaran
pelayanan, berupa:
a. Usia pra-sekolah (0-6 tahun)
b. Usia pendidikan dasar (7-12 tahun)
c. Usia pendidikan menengah (13-18
tahun)
d. Usia pendidikan tinggi (19-24 tahun)
Ø Ditinjau
dari jenis kelamin
Program ini secara tegas diarahkan pada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang besar dan partisifasinya kurang dalam rangka produktifitas dan efesiensi kerja.
Program ini secara tegas diarahkan pada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang besar dan partisifasinya kurang dalam rangka produktifitas dan efesiensi kerja.
Ø Berdasarkan lingkungan sosial budaya
a. Masyarakat pedesaan.
b. Masyarakat perkotaan.
c. Masyarakat terpencil.
a. Masyarakat pedesaan.
b. Masyarakat perkotaan.
c. Masyarakat terpencil.
Ø Berdasarkan
kekhususan sasaran Pelajaran
a. Peserta didik yang dapat
digolongkan terlantar, seperti anak yatim piatu.
b. Peserta didik yang mengalami
pengembangan sosial dan emosional seperti anak nakal,
korban narkotika dan wanita tuna susila.
c. Peserta yang mengalami cacat mental
dan cacat tubuh seperti tuna netra, tuna rungu, tuna mental.
d. Peserta didik yang karena
berbagai sebab sosial, tidak dapat mengikuti program pendidikan persekolahan.
Ø Berdasarkan
pranata
1. Pendidikan
keluarga.
2. Pendidikan perluasan wawasan.
3. Pendidikan keterampilan.
4. Berdasarkan sistem pengajaran
5. Kelompok, organisasi, dan lembaga.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pendidikan
luar sekolah mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang
sudah ada di pendidikan sekolah. Pendidikan luar sekolah timbul dari konsep
pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada
pendidikan persekolahan/pendidikan formal saja. Pendidikan luar sekolah
pelaksanaannya lebih ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan
dalam suatu bidang tertentu. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan
untuk bisa saling mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan. Agar
setiap lulusan bisa hidup mengikuti perkembangan zaman dan selalu dibutuhkan oleh
masyarakat seiring dengan perkembangan IPTEK yang semakin maju.
2. Saran
Di
samping kita mengikuti jenjang pendidikan formal alangkah baiknya dilengkapi
dengan mengikuti pendidikan luar sekolah seperti kursus-kursus, dll. Agar
kekurangan/kelemahan yang ada pada pendidikan formal bisa tertutupi dengan
pendidikan luar sekolah sehingga diharapkan setiap lulusan bisa hidup mengikuti
perkembangan zaman dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan
perkembangan/kemajuan IPTEK.
DAFTAR
PUSTAKA
Faisal Sanapiah, 1981, Pendidikan Luar Sekolah .
Surabaya: CV. Usaha Nasional.
Joesoef Soelaiman, 2004, Konsep
Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Kurdie Syuaeb, 2002,
Pendidikan Luar Sekolah. Cirebon: CV. Alawiyah.
Tidak ada komentar
Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.
Salam : Admin K.A.