Hadits Sahih al-Bukhari tentang Menjawab fatwa dengan isyarat tangan atau anggukan kepala (Kitab Ilmu No. 82)



 Sahih al-Bukhari

Kitab : Ilmu

Bab : Menjawab fatwa dengan isyarat tangan atau anggukan kepala

Nomor : 82


حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ فِي حَجَّتِهِ فَقَالَ ذَبَحْتُ قَبْلَ أَنْ أَرْمِيَ فَأَوْمَأَ بِيَدِهِ قَالَ وَلَا حَرَجَ قَالَ حَلَقْتُ قَبْلَ أَنْ أَذْبَحَ فَأَوْمَأَ بِيَدِهِ وَلَا حَرَجَ


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, Telah menceritakan kepada kami Wuhaib berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya seseorang tentang haji yang dilakukannya, orang itu bertanya: "Aku menyembelih hewan sebelum aku melempar jumrah". Beliau memberi isyarat dengan tangannya, yang maksudnya "tidak apa-apa"."Dan aku mencukur sebelum menyembelih". Beliau memberi isyarat dengan tangannya yang maksudnya "tidak apa-apa".

1 komentar:

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.