Hadits Sahih al-Bukhari tentang iapa yang mendengar sesuatu namun belum dipahaminya hendaklah dia kembali (mendengarkannya) sampai mengerti (Kitab Ilmu, No. 100 )
Sahih al-Bukhari
Kitab : Ilmu
Bab : Siapa yang mendengar sesuatu namun belum dipahaminya hendaklah dia kembali (mendengarkannya) sampai mengerti
Nomor : 100
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ قَالَ أَخْبَرَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَانَتْ لَا تَسْمَعُ شَيْئًا لَا تَعْرِفُهُ إِلَّا رَاجَعَتْ فِيهِ حَتَّى تَعْرِفَهُ وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى
{ فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }
قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam berkata, telah mengabarkan kepada kami Nafi' bin Umar berkata, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah bahwa Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah mendengar sesuatu yang tidak dia mengerti kecuali menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai dia mengerti, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Siapa yang dihisab berarti dia disiksa" Aisyah berkata: maka aku bertanya kepada Nabi: "Bukankah Allah Ta'ala berfirman: "Kelak dia akan dihisab dengan hisab yang ringan" Aisyah berkata: Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang dimaksud itu adalah pemaparan (amalan). Akan tetapi barangsiapa yang didebat hisabnya pasti celaka".
Your blog is a source of inspiration for aspiring writers. Also check the berea municipal court docket
BalasHapus